Oleh : Ummu Aqeela
Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yang pro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa.
Pada hakekatnya, korupsi adalah benalu sosial yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Korupsi itu sendiri adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status social yang tinggi dimata masyarakat.
Di Indonesia banyak sekali kasus korupsi yang melibatkan para pejabat publik. Yang seharusnya mereka menjadi suri tauladan/panutan bagi masyarakat. Yang masih hangat saat ini adalah kasus yang menjerat ketua KPU. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS melalui operasi tangkap tangan (OTT). Pimpinan KPK sudah membenarkan kabar tersebut dan akan segera dipublikasikan. Ihwal kasus dugaan korupsi di lingkungan KPU, bukan baru kali ini saja terjadi. Ada riwayat buruk mengenai kasus korupsi yang dilakukan komisioner KPU. ( CNN Indonesia, Rabu 08 Januari 2020 )
Bukan hanya itu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga resmi menetapkan Bupati Sidoarjo SaifuIlah sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bersamanya mereka juga menetapkan lima orang tersangka lainnya. Penetapan tersangka itu dilakukan usai komisi antirasuah tersebut melakukan gelar perkara dan pemeriksaan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo pada Selasa (7/1) kemarin. Alex Mawarda selaku ketua KPK mengatakan Saifulah Ilah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam kasus ini. Selain itu, tiga orang lain yang diduga menerima suap terkait proyek tersebut adalah SST, JTE, dan SSA. Ketiganya merupakan pejabat dalam lingkungan Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Sidoarjo. ( CNN Indonesia, Rabu 8 Januari 2020 )
Sepertinya kita mengawali tahun 2020 ini dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi dan terkuak di muka publik. Bagaimana tidak dalam kurun waktu dua bulan ini saja ada lebih dari tiga kasus besar yang terblow up. Ini semakin membuktikan bahwa kedudukan atau kekuasaan dianggap menjadi lahan empuk untuk mengeruk keuntungan pribadi. Alih-alih kesejahteraan rakyat yang digadang-gadang namun yang terjadi adalah kesejahteraan pribadi yang menjadi tujuannya. Materi, eksistensi dan harga diri, iya itulah yang menjadi latar belakang semua itu bisa terjadi. Pemikiran kapitalisme yang menTuhankan uang, membuat para pemegang tampu kekuasaan menjadi gelap mata, gelap akal dan gelap hatinya sehingga mampu melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat luas. Namun jika ditelisik kedepan, perbuatan yang dilakukan hanya merugikan diri sendiri karena akan berhadapan dan mempertanggung jawabkan langsung dihadapan sang Maha Penciptanya.
Dari hadist riwayat Ibnu Majah,,hadist ke 2227 yang artinya:
"DariJabir bin Abdullah r.a,berkata, Rasulullah SAW bersabda
"Wahai manusia,bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari harta karena sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas/mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikannya(mengekangnya),maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta,ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram".(HR Ibnu Majah).
Dalam hadist diatas dijelaskan bahwa kita sebagai umat muslim yang menganut hukum syar'i dianjurkan dalam mencari harta ataupun rezeki harus dengan cara yang halal dan benar, tidak boleh mencari harta dengan cara yang haram.Apabila kita mencari harta dengan cara yang salah maka kita telah melanggar perintah Allah dan melakukan suatu perbuatan dosa besar.
Memang mencari harta dengan cara yang salah itu sangat mudah,tetapi apakah kita sebagai umat islam akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat?. Tentu kita akan berkata tidak, tetapi terkadang sifat tamak manusia akan harta mendorong manusia untuk melakukan pernbuatan-perbuatan menyimpang dari aturan-aturan agama dan negara.Perlu kesadaran diri dan hukum yang tegas untuk mencegah dan menumpas segala bentuk perbuatan korupsi. Dan Islamlah satu-satunya hukum yang menegaskan juga mampu menjerakan. Karena syari’at Islam dalam bingkai Khilafah akan menjaga umatnya dari segala kemaksiatan, yang itu sudah pasti menjerumuskannya dalam lubang dosa yang dalam.
Wallahu’alam bishowab