Oleh: Ummu Khansa
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Menko Polhukam, menerima kunjungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya. Pertemuan tersebut membahas tentang ancaman paham khilafah dan diskriminasi terhadap umat Islam atau Islamofobia. Beliau mengatakan ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya adalah paham khilafah. Menkopolhukam menegaskan bahwa sistem khilafah akan merusak bangsa.
Bagaimana bisa khilafah akan merusak bangsa sementara di negeri yang mayoritas muslim belum pernah menggunakan sistem khilafah yang akan menjamin diterapkannya Islam secara kaffah. Bencana datang bertubi-tubi, rusaknya moral bangsa, menumpuknya utang luar negeri yang membuat negeri ini tidak berdaya dan terjajah bukan karena diterapkannya khilafah tapi sistem demokrasi kapitalisme dalam penerapan ekonomi.
Sementara dalam sisi politik negeri ini mulai berkiblat pada ideologi sosialis. Ajaran agama dimusuhi dan dikriminalkan. Cara-cara tidak beradab dilakukan pada ulama' yang merupakan pewaris para nabi karena ilmunya yang luas dan mendalam tentang Islam. Harusnya ulama' dijadikan rujukan bukan dijadikan alat untuk melegitimasi kehendak penguasa yang perlahan mereduksi ajaran Islam yang kaffah.
Muslim tapi enggan diatur dengan Islam dalam kehidupan. Pasti ada yang salah dalam pemahamannya. Virus jahat sekularisme merasukki dan meracuni pemahaman umat. Penyakit Islamophobia menjangkiti umat karena pemahamannya sudah dikotori oleh virus-virus jahat sekularisme. Bagaimana bisa muslim tapi mengatakan bahwa hukum Allah tidak cocok mengatur dirinya dalam kehidupan dan tidak cocok untuk mengatur negeri dimana dia tinggal. Sungguh terlalu, sikap arogan pada sang pemilik alam semesta, manusia dan hidup sehingga berani mengatakan bahwa aturan buatan manusia lebih cocok untuk mengatur negeri ini.
Negeri ini adalah milik Allah, jadi hanya aturan Allah yang paling tepat untuk mengatur negeri yang mayoritas penduduknya Muslim. Jika hukum Allah diterapkan secara kaffah dimana saja dimuka bumi ini, berbagai permasalahan negeri ini akan segera teratasi. Dan itu sudah terbukti dalam sejarah bahwa khilafah mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Khilafah juga mampu menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Sementara, demokrasi kapitalisme dan sosialisme terbukti telah gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Keadilan dan keamanan bukan untuk seluruh rakyatnya, tapi hanya untuk penguasa dan orang-orang yang ada dalam lingkaran kekuasaannya. Hukum menjadi alat penguasa untuk menggebuk musuh-musuhnya karena negara hukum sudah berubah menjadi negara kekuasaan.
Kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan dijamin oleh negera gratis, namun dalam sistem demokrasi biayanya sangat mahal karena diserahkan pada swasta. Sumber daya alam yang harusnya dikelola oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, namun dalam sistem demokrasi semuanya diserahkan kepada swasta, bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk menjamin kepentingan penguasa agar bisa terus berkuasa.
Riba menjadi penopang dalam sistem demokrasi. Prezinaan dan dosa besar lainnya dibolehkan asalkan memberikan keuntungan pada negara dari sisi material sehingga kemungkaran yanh terjadi telah mengundang banyak bencana alam dan semua itu sudah terbukti. Bencana terakhir bahkan terjadi di ibu kota negara agar penguasa rezim sadar untuk tidak terus mempermasalahkan ajaran Islam, khilafah.
Sudah cukup peringatan yang terjadi di negeri ini agar umat kembali pada ajaran yang benar dan lurus, Islam. Hanya sistem pemerintahan ideal dan sempurna khilafah yang akan mampu menjamin diterapkannya Islam secara kaffah. Kehidupan berkah akan dirasakan umat. Khilafah tidak hanya menjamin keberkahan hidup di dunia tapi juga kebahagiaan di akhirat jika umat mau mengikuti ajaran Islam yang lurus dan mulia.