Belum genap dua pekan sejak diberi penghargaan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut penghargaan Adhikarya Wisata kepada diskotek Colosseum Club 001 (16/12).
Pasalnya, ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta per tanggal 7 September yang menyebutkan bahwa tempat hiburan malam (THM) ini menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika dan obat-obatan.
Terlepas dari pembatalan tersebut, pemberian penghargaan kepada diskotek lah yang menjadi sentral perhatian publik. Betapa tidak, penghargaan tersebut dipandang sebagai wujud apresiasi terhadap kontribusi diskotek terhadap pengembangan pariwisata sebagai bagian dari program prioritas pembangunan.
Sementara, sudah menjadi rahasia umum bahwa dari sudut manapun tidak ada hal positif dari diskotek. Mengingat, aktivitasnya tidak lepas dari miras, campur-baur nonmahram, dan bahkan dekat pada prostitusi dan maksiat lainnya.
Belum lagi, terjadi ambiguitas dalam penilaian penghargaan tersebut. Ya, Colloseum Club 1001 termasuk dalam bisnis Alexis Group, sama dengan Alexis Hotel yang ditutup Gubnernur Anies Baswedan tahun lalu.
Hal ini membuktikan bahwa religiusitas seorang pemimpin akan kalah telak dengan asas sekuler kapitalis yang diadopsi oleh negara ini. Ia tidak bisa menghalangi pemberian award terhadap tempat maksiat. Sebab, dalam sistem ekonomi kapitalisme, usaha hiburan malam diskotek termasuk bagian dari pariwisata yang diatur oleh undang-undang sehingga keberadaannya legal selama tidak melanggar aturan.
Sementara, telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. bahwa dalam pengurusan negara yang mengadopsi aturan Islam, keberadaan tempat hiburan yang identik dengan kemaksiatan tidak akan diizinkan. Meskipun, tempat tersebut bisa menyerap tenaga kerja, memberi sumbangan pajak dari miras berizin, atau menarik devisa dari wisatawan mancanegara. Pelarangan tersebut merupakan wujud tanggung jawab penguasa dalam menjaga rakyat dari perbuatan dosa. Negara tidak akan mengorbankan akidah demi segepok rupiah.
Hasni Tagili
Konawe, Sulawesi Tenggara
Tags
surat pembaca