Oleh : Ummu Aqeela
Pria Indonesia bernama Reynhard Sinaga tengah disorot netizen dunia usai divonis seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan. Reynhard dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Manchester karena memperkosa 48 pria. Modus Reynhard menawarkan apartemen untuk menginap bagi pria muda yang mabuk. Di apartemen itulah kemudian Reynhard memperkosa korban-korbannya. Aksi keji tersebut bahkan direkam. Pihak berwenang Inggris memiliki bukti 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Bahkan ada korban yang diperkosa berkali-kali.
Sontak saja kasus ini jadi perbincangan hangat netizen seluruh dunia. Bahkan banyak yang terkaget-kaget pada kasus yang dicap sebagai kejahatan perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris. ( Detikinet, Selasa 07 Januari 2020 )
Penyidik Inggris meyakini Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dijuluki 'pemerkosa paling produktif di Inggris', sebagai seorang psikopat. Penyidik menilai, Reynhard meyakini tindakannya memperkosa dan membius 48 pria dalam kurun waktu 2,5 tahun bukanlah tindakan yang salah.
"Saya meyakini dia seorang psikopat sampai-sampai dia meyakinkan dirinya sendiri bahwa apa yang dilakukannya tidak salah," sebut seorang penyidik senior dalam kasus ini, Inspektur Detektif Zed Ali, seperti dilansir Manchester Evening News, Selasa (7/1/2020).
Reynhard diketahui memberitahu teman-temannya via grup chat WhatsApp soal hubungan intimnya dengan banyak pria yang mayoritas heteroseksual. Dia bahkan mengarang cerita dan menegaskan bahwa hubungan intim itu tindakan konsensual atau yang dilakukan secara sadar dan suka sama suka. ( DetikNews, Rabu 8 Januari 2020 )
Kejadian tersebut diatas semakin membuktikan bahwa umat saat ini darurat kemaksiatan. Akal sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya, namun syahwatlah yang saat ini berperan dan menguasai. Semakin kesini fenomena tersebut semakin tumbuh dengan pesatnya bak wabah yang siap menulari siapapun yang lemah akal dan imannya. Namun semakin berkembang, semakin tidak ada usaha maximal untuk mencari titik akibat dari munculnya segala perbuatan maksiat tersebut.
Semua kemaksiatan yang terjadi tidak lain dan tidak bukan karena syari’at Allah terlepas dari genggaman. Aturan manusialah saat ini yang diagung-agungkan, dengan membawa dalih Hak Asasi Manusia dan menjadikan segala perbuatan bebas adanya tanpa pertanggung jawaban yang jelas. Pemerintah sebagai tombak tertinggipun seolah lepas tangan, menyerahkan perihal urusan akhlak hanya kepada individu masing-masing tanpa penjagaan dari segi negara. Lemah dan tidak berdaya jika otoritas tertinggi yang mampu mengayomi sudah lepas kendali juga. Seperti berjuang sendiri tanpa atap yang menaungi.
Naluri syahwat merupakan naluri yang diberikan Allah dalam tubuh manusia. Dijadikan-Nya naluri ini guna mencapai suatu tujuan yang luhur dan kebenaran yang bernilai tinggi, yaitu beribadah kepada Allah dan memakmurkan alam. Bukan dengan cara seks bebas, namun ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dalam ajaran agama Islam. Syahwat merupakan titik terlemah yang memungkinkan setan dapat berbisik dengan bujuk rayunya melalui celah-celah yang ada, untuk memalingkan tujuan-tujuan pokok manusia di dalam kehidupan. Ketika naluri syahwat atau gairah seks telah menjadi penguasa yang merusak jiwa manusia, maka kehancuran akhlak menjadi buahnya.
Maka dari itu sejatinya, syahwat yang dimiliki manusia akan mendorongnya untuk lebih condong kepada lawan jenisnya bukan sesama jenis. Dengan kecondongan syahwat ini, masing-masing dari laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk bersatu dalam ikatan pernikahan. Lebih jauh lagi supaya dihasilkan keturunan yang akan melanjutkan kehidupan. Seandainya Allah tidak memberi syahwat yang menyebabkan kecenderungan antara laki-laki dan perempuan, kita tidak akan ada dalam kehidupan ini. Sayangnya, tidak banyak yang memahami kecenderungan syahwat ini dengan baik. Akibatnya, banyak yang mengikuti syahwatnya untuk melakukan apa saja yang menjadi tuntutannya di luar nikah seperti pacaran, arisan seks, pesta seks, dan perilaku seks bebas yang menyimpang lainnya seperti contoh kejadian diatas tersebut. Jangankan sesama jenis, berlainan jenis pun jika itu dilakukan tanpa syari’at Islam yang benar sudah pasti Haram hukumnya.
Dalam Islam hubungan seksual diatur dengan sangat ketat sehingga setiap hubungan intim harus melalui proses yang sakral dan legal, yaitu pernikahan. Karena Islam hanya membolehkan hubungan seks dengan pernikahan yang sah. Pelaku seks bebas dalam ajaran agama Islam sangat dilarang. Hal ini sesuai dalam surah an-Nur ayat 2 yang berbunyi ‘’Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.’’
Untuk itu tidak ada pilihan selain memegang erat kembali syari’at Islam yang telah lama terlepas dari tangan. Karena dengan keta’atan yang mutlak umat akan kembali bermartabat.
Wallahu’alam bishowab.