Oleh: Andriyani
(Pengiat Literasi)
Berbagai pengamat angkat bicara terkait kasus yang terjadi di Natuna, bagaimana tidak kasus yang sudah berlangsung pada tahun 2016 lalu, kini kembali terkuak. Cina, melalui hukum internasional mengklaim bahwa ada sebagian perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di wilayah Natuna adalah milik dari negara tirai bamboo tersebut. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengungkapkan bahwa Cina tidak menganggap ada ZEE Indonesia di Natuna Utara. Lebih tegas lagi, bahwa negara tirai bambu tersebut mengklaim sedang menjalankan tugas patrol dan menjaga wilaya penangkapan ikan nelayan Cina (traditional ishing right) yang telah beroperasi sejak lama (dilansir www.RMOL.ID.com 02/01/2020).
Dan diketahui dalam perairan Natuna ada beberapa komoditas yang menjad iincara nnegara-negara luar, sehingga dengan bebas melabuhkan kapalnya dizona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, salah satunya Cina. Seperti yang diungkap oleh Pit.Dirjen Pengelolaan ruang Laut (PRL) Kementrian Lautan dan Perikanan Aryo Hanggono, setidaknya ada 23.499 ton per tahun potensi cumi-cumi di Natuna, potensi lobster per tahun 1. 421 ton, kepiting 2.318 ton, rajungan 9.711 ton dan potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton/tahun (dilansirwww.detikfinace.com 05/01/2020).
Mengapa terjadi?
Secara geopolitik kawasan Natuna diperuntukan dalam bidang ekonomi dengan kekayaan alam dan sumber minyak terbesar, Cina mati-matian mencaplok wilayah Natuna Selatan sebagai miliknya dengan mengunakan istilah nine dash line (Sembilan garis putus-putus) milik negara tirai bamboo tersebut. Ada beberapa alasan mendasar mengapa natuna sampai berlarut-larut, pertama; Cina dengan kekuatan hegemoni ekonominya berusaha menyebarkan ekonomi ala komunis ini untuk menumbangkan ekonomi kapitais ala Amerika lewat berbagai perjanjian ekonomi pada negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia dengan kerjasama OBOR dari negara tersebut. Kedua; sumber kekayaan alam yang melimpah utamanya persediaan minyak dikawasan Natuna sangat menggiurkan, karena untuk menguasai perekonomian dunia. Maka, Cina harus menguasai 40% dari penyediaan minyak yang ada, salah satunya ada di Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Ketiga; ada upaya Cina untuk melakuan penjajahan terselubung dengan mengambil sebagian wilayah Indonesia sebagaimana yang terjadi di negara Vietnam, Vietnam jatuh karena tak mampu membayar utang, bahkan utang Indonesia kepada Cina sudah diperkiran mencapai Rp13,7 triliun yang hanya untuk proyek OBOR, belum lagi utang yang lain. Berkaca dari kasus Ligitan dan Sipadan yang berhasil lepas akibat lemahnya ketahanan kedaulatan negara yang dengan mudahnya kekayaan alam negeri ini dirampok dan dijarah oleh negara lain. Parahnya Menteri Ketahanan saja membiarkan dan menganggap perlakuan Cina jangan diperbesar-besarkan, mereka negara sahabat.
Apa yang dialami Natuna tak lepas dari hegemoni Cina dengan komunismenya, untuk melancarkan pengusaan Cina dengan menggunakan ekonomi pasar ala kapitalisme dengan melakukan perjanjian bilateral. Sehingga tak heran jika, kedaulatan negara ini berada diujung tanduk, jika pemerintah membiarkan kasus ini berlarut dan lepastangan. Negara lain dengan mudah dan enteng menganggap negara ini mudah diobok-obok. Jika pemerintah semakin lemah, bukan hanya Natuna yang akan jatuh ketangan asing namun, wilayah-wilayah Nusantara pun akan jatuh seketika. Prediksi yang mengatakan Indonesia akan bubar di tahun 2030 akankah terwujud jika dilihat secara pola yang sudah mulai nampak?
Bagaimana Islam Menyelesaikannya?
Ketika Islam berada dipuncak kejayaannya tak ada satu pun negara kafirharbi, yang mencuri sumber kekayaan wilayah Daulah Islam apalagi sampai mengambil dan mengancam kedaulatan Daulah Islam. Islam tidak membiarkan hal ini terjadi hingga Daulah pun siap menyatakan perang jika ada perampokan dan pencurian dalam kedaulatan Daulah Islam. Hal ini dapat disaksikan setelah Islam berdiri menguasaidua per-tiga belahan dunia, tak ada satu pun sepanjang sejarah terdengar ancaman dalam kedaulatan daulah bahkan hanya adanya penambahan wilayah seiring dengan penaklukan (futuhat) yang dilakukan kaum Muslimin demi tersebarnya Islam ke penjuru dunia. Dalam hal ini Allah SWT telah menegaskan dalam firman-Nya:
Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam(TQS. Al- Anbiya[21]: 107).
Oleh karena itu, Islam menjadikan kedulatan bangsa adalah hal yang utama agar disegani dan ditakuti musuh Islam dengan aktivitas jihad sebagai solusi, jika dalam keutuhan kedaulatan Daulah Islam mulai digoyah negara kafir harbi yang terang-terangan memusuhi Islam. Sehingga tak ada yang namanya pencurian ikan secara illegal jika ketahanan dalam negara kuat dan ditakuti oleh musuh sebagaimana yang pernah dilakukan para Khalifah terdahulu ketika menjaga kedaulatan Daulah Islam sesuai dengan hukum syara'. Islam tidak berkompromi atau bekerjasama terhadap musuh Islam, dan tegas pada negara yang telah nyata mencuri dan menganggu kedaulatan negara.
Apa yang dilakukan negara Cina jelas telah melanggar hak konstitusional perairan Indonesia. Cina telah berani melakukan illegal fishing yang secara terang-terang memancing keributan dari kedua belah pihak negara. Namun, jika pemerintah membiarkan hal ini terjadi dengan alasanu tang yang menumpuk dari negara tirai bambu tersebut, maka tinggal menunggu terjadinya perang dari dua negara.Negara ini seharusnya bukan bersikap lemah lembut dihadapan dihadapan Cina, Indonesia harus bersikap tegas atas apa yang dilakukan Cina terhadap Indonesia. Karean utang negera ini semakin tuduk pada negara penjajah sehingga, mereka menganggap negara ini lemah dan bisa diperbudak dengan aturan perjanjiakan bagi si pengutang. Bangsa ini kuat dan mampu berjihad banhkan membebaskan Al-Quds, tinggal mengerakkannya dengan semangat ghiro jihad. Bahkan Natuna dan negeri-negeri Islam akan bersih dan terbebaskan dari penjajahan, hanya saja semua itu butuh persiapan yakni, dengan Islam dan komando dari negara.
Walahua’lambishawab