Kasus Reynhard: Solusi Islam Hadir Atasi Perilaku Penyimpangan Seksual



Oleh : Ummu Fahima, S. Pd

Sobat, LGBT termasuk perilaku penyimpangan seksual yang mengundang kontroversi. Eksistensinya di dunia internasional semakin tampak menghawatirkan. Terlebih lagi menjamurnya sebaran organisasi pegiat dan pendukung LGBT di berbagai belahan dunia. Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja karena perkembangannya menjangkiti generasi muda. 

Sobat, berikut salah satu kasus dari pengaruh menjamurnya LGBT di kalangan generasi muda: Liputan6.com, Manchester- Nama Reynhard Sinaga kini sedang ramai diperbincangkan, tak hanya di Indonesia namun juga di dunia. Reynhard Sinaga merupakan mahasiswa Indonesia yang kini sedang menempuh pendidikan dan mengejar gelar doktor di Manchester, Inggris. Namun, namanya menjadi omongan bukan karena prestasinya, bukan pula karena karyanya melainkan atas kasus pemerkosaan yang menjeratnya. Parahnya lagi, bukan kasus pemerkosaan biasa namun ia terjerat kasus pemerkosaan kepada 159 pria di Inggris. Kasus ini disebut-sebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris. Atas kasusnya yang terbongkar setelah kurang lebih dua setengah tahun itu, kini Reynhard Sinaga divonis penjara oleh pengadilan setempat. https://m.liputan6.com/global/read/4149763/kbri-london-bantu-beri-perlindungan-hukum-bagi-reynhard-sinaga?utm_source=Facebook&utm_medium=Post&utm_campaign=FB_ems#Echobox=1578372109

Reynhard dari cctv yang disita polisi, diketahui sering keluar dari apartemen setiap malam lalu mencari 'Mangsa' pria yang tengah mabuk. Reynhard membius dan memperkosa korban dari apartemennya. Pria yang dijadikan korban adalah pria berusia 17-30 tahun. Korban tak sadar ketika Reynhard melakukan aksinya. Menurut BBC, kebanyakan korban yang ada di video yang direkam Reynhard dalam keadaan mendengkur. https://www.kompas.tv/article/62105/reynhard-sinaga-pria-indonesia-perkosa-190-pria-di-manchester-inggris?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, disebut hakim sebagai pemerkosa berantai berdarah dingin yang tidak mempedulikan kondisi korban yang tidak sadar akibat dibius dan terus melakukan perkosaan sambil memfilmkannya. https://bbc.in/37GqkX6

Solusi Islam: Pencegahan dan Penyembuhan Untuk Perilaku Penyimpangan Seksual

Sobat, kaum pelangi yang identik sebagai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) telah memiliki sepak terjang luar biasa hingga berupa aktivitas politik dalam sistem kapitalisme. Mereka berani menunjukkan jati dirinya sebagai aktivis LGBT tanpa rasa malu sedikitpun. Seringkali pembenaran tindakan LGBT berlindung dibalik Hak Asasi Manusia (HAM). Karenanya, wajar jika perkembangan LGBT dalam sistem kapitalisme tidak dapat dibendung atau bahkan diselesaikan hingga ke akar-akarnya.

Sobat, perilaku penyimpangan seksual ini harus segera ditangani dengan solutif dan tidak hanya mencukupkan dengan hukuman penjara sekian waktu bagi pelaku. Namun, solusi secara preventif (pencegahan) maupun kuratif (penyembuhan) inilah yang dibutuhkan segera. Solusi preventif dan kuratif ini hanya bisa dilakukan oleh sistem Islam dengan penerapan syariah kaffah oleh sebuah institusi berupa negara. Jadi, jika dilakukan sebagian individu, masyarakat atau kelompok, tentu akan berat dan tidak solutif.

Sobat, berikut solusi preventif dalam sistem Islam untuk hadapi perilaku penyimpangan seksual, diantaranya: 

1. mewajibkan bagi negara untuk terus melakukan proses pembinaan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Keimanan dan ketakwaan tentu menjadi benteng kokoh pengendali diri untuk menghalangi seorang muslim terjerumus pada amal yang dilarang Allah swt. 

2. mengokohkan identitas diri, artinya menguatkan dan memahami posisinya sebagai laki-laki dan perempuan. Dalam hal ini, Islam menghendaki agar perempuan tidak menyerupai laki-laki atau sebaliknya. Islam telah memberikan tuntunan agar  masing-masing terjaga fitrahnya, baik sebagai laki-laki dengan hak dan kewajibannya. Begitupun fitrahnya sebagai perempuan di hadapan Allah swt. 

3. Islam mengharuskan pemisahan tempat tidur anak serta melarang tidur dalam satu selimut.  

4. Islam juga mengharuskan secara sistemis peran negara untuk menghilangkan rangsangan seksual dari publik (berupa pornografi dan pornoaksi).
Sobat, adapun solusi kuratif yang diberikan Islam, diantaranya:

1. Bagi para pemula (belum melakukan hubungan seksual), langkah menyembuhkannya dengan cara mengubah cara pandang dan perilakunya terhadap kehidupan yang benar, serta bagaimana homoseksual dan lesbianisme dalam pandangan Allah swt.

2. Bagi yang telah melakukan hubungan seksual, Islam menerapkan persanksian sangat tegas. Bagi pelaku lesbianisme dikenai hukuman ta’zir, yaitu hukuman yang tidak dijelaskan oleh sebuah nash khusus. Jenis dan kadar hukumannya diserahkan kepada qodhi (hakim) bisa berupa hukuman cambuk, penjara, dan sebagainya. Bagi pelaku sodomi baik subjek maupun objeknya dikenakan hukuman mati. 
Sobat, inilah Islam yang memberikan solusi pencegahan dan penyembuhannya terhadap perilaku seks menyimpang. Hal tersebut bukan berarti ketika penerapan Islam kaffah telah terwujud kembali nantinya seperti masa Khulafaur Rasyidin, kran perilaku penyimpangan seksual ini dibuka karena ada solusi. Justru sebaliknya,  dengan penerapan Islam secara kaffah (totalitas) dalam bingkai khilafah 'ala minhaj nubuwwah akan tercegah dan bisa diselamatkan dari perilaku ini dengan dorongan iman yang benar menuju keberkahan hidupnya menghadap sang Khaliq nantinya. Wallahu a’lam bisshowab. 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak