Kado Pahit Awal Tahun 2020



Oleh: Ummu Salman (Ibu Rumah Tangga)

Memasuki tahun baru 2020, kembali rakyat mendapatkan kado pahit dari pemerintah. Sejumlah layanan publik seperti tol, bpjs dan DAMRI mengalami kenaikan tarif. Tol misalnya, Berdasarkan rilis LMS yang diterima CNBC Indonesia, untuk golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000. Sedangkan golongan II naik menjadi Rp 177.000 dari Rp 153.000. Kenaikan tarif BPJS, terlihat pada peserta mandiri yaitu Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa, Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa dan Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa. Sedangkan Kenaikan tarif DAMRI berkisar Rp 10.000-15.000 untuk setiap rute. Adapun rute termahal adalah rute Sukabumi-Bandara Soetta yang dipatok Rp 115.000, atau naik dibanding sebelumnya Rp 100.000.(cnbcindonesia.com, 29/12/2019) 
Kenaikan berbagai tarif layanan publik tersebut kian menambah bukti, bahwa semakin lama Rezim kapitalis sekuler bercokol, makin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan menyulitkan pemenuhan hajat hidupnya. Besarnya kekayaan alam yang dimiliki negeri ini, namun karena  salah kelola sehingga tak mampu memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyatnya. Rezim kapitalis sekuler telah menghalangi pemanfaatan kekayaan negeri untuk  kemaslahatan rakyat. Berbagai kekayaan alam tersebut justru dikuasai segelintir orang melalui kolaborasi antara penguasa dan pengusaha. Bahkan tak sedikit para pengusaha yang akhirnya naik menjadi penguasa. Terungkapnya beberapa penguasa negeri ini yang memiliki saham batu bara lewat film dokumenter sexy killer, adalah buktinya.
Kondisi ini diperparah dengan semakin sulitnya lapangan pekerjaan. Di saat berbagai layanan publik mengalami kenaikan, bukan menyediakan lapangan kerja yg menjadi jalan rakyat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, malah memberikan lapangan kerja itu pada pekerja asing. Para pekerja asing tersebut memiliki gaji tinggi, jauh di atas para pekerja lokal. Berbagai perjanjian dan kerja sama dengan negara lain di samping menjerat bangsa ini dengan utang, juga telah berdampak pada membanjirnya tenaga kerja asing.
Jaminan Islam Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Publik
Kondisi saat ini berbanding terbalik dengan kondisi penguasa pada sistem Islam. Kebijakan penguasa selalu berorientasi pada terjamin dan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat per individu. Dalam Islam ada yang disebut kebutuhan dasar individu yaitu pangan, papan dan sandang. Ada juga yang disebut kebutuhan dasar masyarakat yaitu kesehatan, pendidikan dan keamanan. Semua kebutuhan dasar tersebut baik kebutuhan dasar individu maupun masyarakat harus mendapatkan jaminan pemenuhannya oleh negara.
Adapun mekanisme pemenuhan kebutuhan dasar individu ini salah satunya adalah dengan mewajibkan para laki-laki sebagai yang diberi kewajiban menafkahi untuk bekerja. Dan negara harus memastikan tersedianya lapangan pekerjaan bagi mereka. Sementara kebutuhan dasar masyarakat harus dijamin negara dengan menyediakannya secara gratis bagi rakyatnya. Dengan melimpahnya kekayaan alam negeri ini, bukanlah suatu hal yang mustahil bagi negara untuk dapat memenuhinya secara gratis, jika pengelolaan kekayaan alam tersebut benar-benar diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat.
Begitu juga ketika memberi peluang masuknya asing baik permodalan maupun orang. Pertimbangannya adalah kebolehan syariat dan kemaslahatan rakyat, bukan malah merugikan kemaslahatan rakyat. Maka jika masuknya asing memberikan dampak yang merugikan bagi negara dan rakyat, maka penguasa tidak akan mengambil kebijakan tersebut. 
Pun dalam Penentuan upah buruh, Islam mempunyai pandangan dan mekanisme sendiri yang berbeda dengan mekanisme UMR saat ini, dimana upah dipatok berdasarkan standar minimum kebutuhan rakyat pada umumnya di suatu wilayah. Dengan penentuan seperti ini, maka tanggung jawab kesejahteraan buruh atau pekerja diserahkan kepada para pemberi kerja, bukan pada negara. Dengan sendirinya, negara berlepas diri dari tanggung jawab mengsejahterakan rakyatnya. 
Sebaliknya dalam Islam, penentuan upah adalah berdasarkan manfaat yang diberikan oleh buruh atau pekerja. Namun kesejahteraan rakyat tetap bisa diwujudkan karena Negara/khilafah bertanggung jawab menjamin layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara berkualitas dan gratis. Begitu pula pemenuhan hajat air, energi/listrik dan bbm, jalan dan transportasi tidak akan dikapitalisasi sebagaimana saat ini.
Diriwayatkan Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin umar r.a berkata : Saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan di minta pertanggung jawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban  perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan di tanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggung jawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) dari hal-hal yang dipimpinnya. ( HR. Muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak