Jilbab tetap wajib bagi Muslimah



Oleh Euis Hasanah

Ibu Rumah Tangga & Pendiri Ibu Hebat 
Baru-baru ini, seorang tokoh istri almarhum seorang ulama, harusnya menjadi jembatan ilmu dan garda terdepan untuk untuk memperbaiki umat bukan menambah masalah. Dengan teganya beliau mengucapkan " Jilbab tak wajib bagi muslimah". 
Entah apa yang merasukimu? Perkataannya tentu mengundang reaksi di masyarakat, dikala muslimah berlomba-lomba hijrah menutup aurat. Ini malah membuat pernyataan kontroversi.
Kehidupan dalam koridor Sekulerisme-Liberalisme, tidak ada landasan dalam menutup aurat, individu diberikan hak atas tubuhnya untuk diekspresikan. Ditutup atau dibuka sama saja, bahkan diberikan kebebasan.
Pernyataan yang dikemukakannya apakah atas dasar ilmu atau tanpa ilmu. Kalo dengan ilmu dengan penuh rasa kesadaran, beliau mengutarakan hal demikian, justru ucapannya mengandung dosa. 
Apabila tidak didasari ilmu, tentu berdosa juga kenapa tidak mencari ilmu tentang menutup aurat. Padahal dia seorang muslimah. Tuh kan tetap dosa.
Sedangkan dalam Islam menutup aurat bagi muslimah adalah wajib dan sudah jelas dalihnya sebagaimana dalam Firman Allah Swt:
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Al-Ahzab: 59).
Adapun yang disabdakan baginda Muhammad Saw:
"Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)". (HR Abu Dawud).
Tentunya kita sebagai muslimah yang taat, yakin dalam kehidupan ini ada yang menciptakan, yakni Allah-lah yang menciptakan manusia, alam semesta serta kehidupan. Begitu juga ketika Allah menciptakan manusia beserta alam semesta ini, pasti seperangkat dengan aturannya.
Begitupun aturan yang diturunkan Allah pasti baik untuk kemaslahatan manusia, bukan berarti melaksanakan aturan Allah karena ada maslahat, tapi memang atas dasar ketakwaan kepada Allah Swt. 
Mumpung hayat masih dikandung badan, serta ada usaha meminta taubat yang sebenar-benarnya, jangan sampai ucapannya mengandung dosa jariah. Nauzubillah 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak