Jilbab Pakaian Wajib Bagi Setiap Muslimah



Oleh : Astri Ireka Murtanti
(Pendidik Generasi)

Ustad Felix Siauw dalam tulisannya menyampaikan bahwa sekitar Tahun 2010, trend berhijab mulai menggeliat, banyak Muslimah mulai sadar tentang menutup aurat, meski masih banyak yang dengan cara ”aneh”, tapi trend ketaatan itu sudah mulai ada.

Makin tahun makin baik, terbukti dari yang sebelumnya berhijab “aneh” sekarang sudah berubah menjadi hijab syar’i, sesuai ketentuan. Bukan hanya ibu-ibu pengajian, anak-anak pesantren hingga artis-artis yang selama ini terkenal mengumbar aurat satu persatu menemukan jalan ketaatannya pada Allah SWT.

Di era teknologi canggih saat ini pun tidak sulit untuk belajar mengenai syariat islam, begitu banyak tulisan dan video di-share tentang kewajiban Muslimah dalam menggunakan hijab dapat dengan mudah ditemukan. Ajaran Islam mengenai hal ini merupakan ajaran qhat'i (Tak ada perbedaan pendapat) maka seyogyanya tidak perlu diperdebatkan lagi mengenai hukumnya.

Sudah banyak Muslimah berhijrah, berubah menjadi lebih baik menuju ketaatan kepada Allah SWT namun ternyata masih ada juga yang menyikapi perintah Allah SWT ini dengan opini-opini nyeleneh tanpa didasari dalil yang kuat.

Dikutip dari laman http://seleb.tempo.co Siti Nuriyah, Istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menyampaikan bahwa “perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab”. Hal ini diaamiini oleh putri beliau Inayah Wulandari Wahid, Inayah heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai hijab itu belum mendapat hidayah.

Menurut dia, istri-istri ulama terdahulu atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) tidak memakai kerudung begitupun RA Kartini tidak berhijab. Ia pun sampai saat ini belum menggunakan hijab, namun ia menampik jika disebut alasan belum menggunakan hijab karena belum mendapatkan hidayah.

Opini seperti ini yang keluar dari seorang public figure dapat menyesatkan pemahaman umat mengenai hukum menutup aurat bagi muslimah.

Pemerintah sebagai pembuat aturan di negeri ini, sudah seharusnya mengatur bagaimana agar setiap muslimah dapat menjalankan kewajiban kewajibannya kepada Sang Pencipta termasuk dalam mengenakan jilbab. Namun pada rezim sekarang, bukannya mendorong pelaksanaan syariat malah membiarkan banyak opini-opini nyeleneh menyebar dimasyarakat.

Yang perlu kita ingat adalah bahwa orang-orang yang berhukum namun tidak merujuk pada Al-Qur’an, maka mereka adalah golongan sesat lagi menyesatkan. Allah melarang kita mengikuti mereka. Sesuai firman Allah dalam QS. Al-Maaidah [5]: 57

 يَاأَيُّهَاالَّذِينَآَمَنُوالَاتَتَّخِذُواالَّذِينَاتَّخَذُوادِينَكُمْهُزُوًاوَلَعِبًامِنَالَّذِينَأُوتُواالْكِتَابَمِنْقَبْلِكُمْوَالْكُفَّارَأَوْلِيَاءَوَاتَّقُوااللَّهَإِنْكُنْتُمْمُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walymu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir. Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”

Rasulullah Saw. memerintahkan setiap muslimah keluar rumah dengan memakai jilbab, bahkan bila seorang muslimah tidak memiliki maka sesama muslimah harus meminjamkan jilbabnya.

Ditegaskan dalam firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“ (QS. Al Ahzab: 59). 

Juga dalam ayat,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya”(QS. An Nur: 31).  

Hal ini jelas sebuah perintah bahwa jilbab merupakan pakaian wajib bagi setiap muslimah yang harus digunakan dan menjalankan perintah adalah bagian dari ketakwaan dan bentuk taat kepada Allah SWT.

 
Wallahu a'lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak