Oleh : Dian Puspita Sari
Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Sosial Politik
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan pernyataan kontroversial Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Kali ini Yasonna dipersoalkan terkait kriminal di Priok yang dihubungkan dengan kawasan kumuh di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seperti dilansir oleh detikNews (Rabu, 22/1/2020), Yasonna berkata, "Kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas. Bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak. Tapi coba pergi ke Tanjung Priok. Disitu ada kriminal. Lahir dari kemiskinan."
Statemen tersebut langsung mengundang ratusan warga Tanjung Priok untuk menggelar aksi damai pada hari Rabu (22/1/2020) di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jl HR Rasuna Said, menuntut pertanggungjawaban pernyataan kontroversial Yasonna.
Sungguh tak patut pernyataan merendahkan martabat rakyat miskin tersebut diucapkan oleh pejabat publik, yang seharusnya mengayomi urusan hidup rakyat.
Kejahatan marak terjadi bermuara pada penerapan aturan hidup demokrasi sekuler yang semakin menjauhkan umat dari Rabb dan agama-Nya.
Kejahatan marak terjadi, diantaranya disebabkan:
1. Faktor ekonomi
Penerapan ekonomi kapitalis hanya berpihak kepada para pemodal, baik swasta lokal maupun asing, sehingga mengakibatkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin terjal. PHK marak. Pengangguran kian bertambah. Biaya hidup seperti biaya untuk bahan-bahan kebutuhan pokok, pajak, tarif listrik, air, telpon, BPJS, pendidikan dan kesehatan, dan lain-lain kian meningkat. Ini diperparah oleh tabiat korupsi yang dilakukan para pejabat dari kelas teri hingga kelas kakap secara masif dan terang-terangan, tanpa rasa malu. Akibatnya, banyak rakyat semakin miskin. Miskin akibat korupsi elit politikus sekuler yang mengabaikan derita rakyat. Selain itu, sumber pendanaan yang berasal dari aset-aset negara seperti BUMN dan sumber-sumber daya alam, dari Sabang hingga Merauke yang menguasai hajat hidup rakyat sengaja digadaikan pemerintah kepada pihak swasta dan asing. Padahal, dari semua aset itulah rakyat seharusnya dinafkahi oleh negara (pemerintah). Maka, faktor ekonomi, selain korupsi, dan distribusi kekayaan alam yang tak merata adalah beberapa pemicu lahirnya masalah kemiskinan dan peningkatan angka kriminalitas di tengah masyarakat.
2. Kebebasan berperilaku yang dijamin oleh undang-undang negara sekuler
Sikap negara yang permisif terhadap semua jenis kemungkaran berakibat angka kriminalitas semakin meningkat. Marak kasus pembunuhan, perampokan, pembegalan, seks bebas, konsumsi narkoba dan miras, pemerkosaan, perilaku seks menyimpang, dan lain-lain.
3. Faktor penegakkan hukum yang lemah
Hukum di negeri ini dikenal sangat lemah. Tajam ke bawah tumpul ke atas. Dan tak membuat pelaku kriminal jera bahkan terus ketagihan. Banyak pelaku pembunuhan yang hanya dihukum penjara belasan hingga puluhan tahun lantas bebas. Padahal dalam hukum Islam, hukumannya qishash, hukuman mati, kecuali jika pembunuh dimaafkan keluarga korban dengan kompensasi membayar diyat. Penegakkan hukum yang lemah ini juga terjadi dalam kasus-kasus kriminal lainnya.
4. Faktor lemah iman
Penerapan hukum sekuler yang jauh dari tuntunan Allah dan agama-Nya melahirkan konsekuensi minusnya suasana iman di tengah masyarakat. Kondisi iman yang lemah pada individu masyarakat mendorongnya untuk mudah tergoda iblis untuk berbuat maksiat kepada Allah. Akibat maraknya pornografi dan pornoaksi, seks bebas, dan peredaran narkoba, miras di tengah masyarakat. Iman yang lemah juga menyebabkan orang mudah stress dan putus asa.
Satu-satunya solusi untuk menuntaskan problematika kejahatan dan memberantas kemiskinan adalah dengan meninggalkan hukum sekuler buatan manusia yang terbukti zalim dan fasad.
Allah berfirman,
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS ar-Rum : 41)
Kemudian beralih kepada penerapan hukum-hukum Allah, Rabb semesta alam. Allah Maha Tahu aturan yang terbaik bagi semua urusan hidup makhluk-Nya. Dan semua aturan-Nya tersebut sudah tercantum dalam petunjuk hidup, Alquran dan sunnah. Tak ada hukum yang lebih baik dari hukum-Nya.
أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS al-Ma'idah : 50)
Dan penerapan seluruh hukum Allah mustahil dilakukan oleh negara yang sekuler. Satu-satunya yang menerapkannya adalah negara yang berideologikan Islam, yakni khilafah Islam. Khilafah tak hanya menaungi satu negeri tapi seluruh dunia. Karena Islam yang diterapkannya tersebut bersifat global, universal, dan rahmatan lil alamin.
Wallahu a'lam bishshawab.