Indahnya Toleransi Dalam Islam




Oleh: Endang S.


Bulan Desember selalu dikaitkan dengan natal dan tahun baru. Di mal-mal, tempat keramaian pasti akan nampak serba merah, aksesoris toko,sampai pelayannya memakai topi kerucut.

Dan di saat itu, umat Islam akan selalu dipertanyakan toleransinya. Bahkan ada yang membolehkan untuk mengucapkan natal.
Natal yang merupakan hari besar umat nasrani yang seharusnya umat Islam tidak perlu untuk ikut-ikut memakai kostum dan atribut natal.

Tetapi bagaimana jika lembaga umat Islam di Indonesia saat ini Majlis Ulama Indonesia(MUI) justru tidak menampakkan kekokohan atau sikap tegas terhadap pendapatnya tentang hal tersebut.

Seperti dikutip oleh Tempo.com 23 Desember 2019, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, sampai saat ini lembaganya tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani.

Hal ini disampaikan sehubungan dengan adanya polemik terkait dengan boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Kristiani.

"MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ujar Zainut lewat keterangan tertulis pada Senin, 23 Desember 2019.

MUI, ujar Zainut, menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama karena didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya.

Begitu juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," ujar Zainut.

Sebenarnya, umat Islam tidak perlu lagi diberitahu tentang arti toleransi. Tetapi toleransi itu sendiri memang berasal dari Barat, yang berasal dari kata tolerance, yang bermakna "to endure without protest"(menahan perasaan tanpa protes).

Kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berasal dari kata toleran.
Toleransi secara bahasa juga berasal dari bahasa latin “tolerare”, toleransi berarti sabar dan menahan diri.Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya.

Kemudian akhirnya dijadikan alat bagi musuh-musuh umat Islam termasuk kaum liberal yang selalu menjadikan kekebasan sebagai fokus mereka. Sebagaimana faham liberal menganut kebebasan tanpa batas hingga menerjang norma-norma agama. 

Yaitu seperti kebebasan berakidah, berpendapat, hak milik dan kebebasan pribadi.
Karena ideologi kapitalis liberal mengusung pemisahan agama dengan kehidupan. Yang memberikan kebebasan berekspresi dan persamaan agama(pluralisme).

Berbeda dengan Islam, Islam mengartikan toleransi dengan istilah "tasamuh". Dalam kamus Al-Muhith, Oxford Study Dictionary English-Arabic (2008:1120) istilah tasamuh memiliki arti tasahul (kemudahan). Yang berarti Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang diyakinin sesuai dengan ajaran masing-masing tanpa ada tekanan dan tidak mengusik ketauhidan.
Allah SWT berfirman:
"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
(TQS. Al-Kafirun 109:6).

Perlakuan adil di dalam sistem pemerintahan Islam terhadap non Islam bukan sekedar konsep, tetapi benar-benar diaplikasikan. Dengan bukti disaat Islam menguasai 2/3 belahan bumi ini selama 14 abad lamanya, masih banyak penganut agama non muslim seperti yahudi, majusi maupun nasrani hingga mudah  dijumpai sampai sekarang.

Karena di dalam sistem negara Islam, semua mendapatkan perlakuan yang sama. Negara menjamin, menjaga dan melindungi

kayakinan, kehormatan, kehidupan, harta benda serta darah mereka.

Jadi tidakkah kita merindukan sistem tersebut? Dan masihkan umat Islam selalu dipertanyakan akan toleransinya terhadap agama lain?

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak