Oleh: Ilan Sumiati
(Ibu Rumah Tangga)
Tempo.co, Jakarta-sinta Nuriyah istri presiden RI ke 4 abdurrahman wahid (gusdur) menyatakan bahwa perempuan muslim tidak wajib untuk memakai jilbab. Ia pun menyadari bahwa masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab. Menurut dia, hijab tidak sama pengertiannya dengan jilbab. "Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu", pernyataan tersebut di sampaikan di channel youtube deddy corbuzeir pada rabu 15 januari 2020. Upaya-upaya untuk membuat jurang pemisah antara Islam dan umatnya terus di lakukan salah satunya dengan cara membuat pernyataan bahwa perempuan muslim tidak wajib memakai jilbab sebab jilbab bagian dari budaya bukan syariat Islam.
Inilah bukti dari rusaknya aturan yang lahir dari sistem demokrasi sekuler, syariat Islam tidak di berlakukan sebagai aturan kehidupan bernegara sehingga ketika ada yang berani melecehkan negara atau pemerintah maka sudah pasti akan di tindak tegas. Akan tetapi berbanding terbalik jika Islam di lecehkan negara seolah tutup mata, telinga dengan dalih kebebasan berpendapat.
Padahal kewajiban berpakaian syar'i untuk muslimah sudah jelas merupakan suatu kewajiban dan seorang muslimah harus mentaati akan perintah-Nya untuk mengenakan jilbab, karena Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab ayat 59 yang artinya "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya lebih mudah untuk di kenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang".
Maka hal yang di nyatakan oleh bu Sinta Nuriyah sangatlah jelas bertentangan dengan Islam bahwasanya manusia itu harus berhukum kepada hukum Islam yang telah di tentukan oleh Allah SWT. Seperti dalam qur'an surat Al-Maidah ayat 45 : "Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang di turunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang dzalim". Maka hanya dengan penerapan sistem Islamlah keimanan dan ketakwaan umat dapat terjaga tentang ketaatan terhadap aturan Allah yang sudah sepatutnya dilaksanakan baik secara individu terlebih negara.
Wallahualam Bi Shawwab
Tags
Opini