Oleh: Muthiah Raihana (Aktivis Mahasiswa)
Nusantara kembali dihebohkan dengan munculnya kelompok Sunda Empire-Earth Empire(SE-EE) di Bandung Jawa Barat, setelah sebelumnya Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo Jawa Tengah, telah diproses hukum.
Keraton agung sejagat yang berhasil mendulang 450 orang pengikut yang berkewajiban membayar uang Rp 3 juta, menawarkan sistem kenegaraan, dan berjanji memberikan kesejahteraan bagi pengikutnya dengan gaji dolar tiap bulan. Atas kasus ini KAS dijerat pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong, berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Begitupun, kemunculan Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu di Parungponteng Tasikmalaya yang menghebohkan masyarakat.
Kelahiran Kerajaan di Dalam Negeri, bukanlah sesuatu yang baru. Namun terus berulang. Tahun 2018 di Banten ada kerajaan ubur-ubur yang mengatakan dapat membuka kunci kekayaan dunia.
Begitupun di tahun 2016, beberapa orang dikabarkan hilang secara serentak dan bergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ada juga Lia Eden yang mengaku sebagai nabi, maupun Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI.
Meski konsep yang ditawarkan kelompok yang ada tidak rasional, bahkan dinilai sesat tetap saja banyak orang yang tertarik dan bergabung dengan kelompok tersebut. Banyak motif yang melatarbelakangi kemunculannya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil menyatakan, “kerajaan-kerajaan baru, seperti Keraton Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire dikelola oleh orang yang tidak waras.
“Fenomena ini terjadi karena masyarakat mencari alternatif di tengah ketidakpastian hidup” (Ari Ganjar, sosiolog Unpad), . “kehadiran Keraton Agung Sejagat itu kental diliputi motif ekonomi. Terdapat krisis sosial dan spiritualitas, semacam perbedaan antara yang seharusnya terjadi (kemakmuran dan ketenteraman) dengan realitas yang terjadi.” (Daisy Indira Yasmine, sosiolog UI). Hal ini membuktikan ditengah masyarakat terjadi Frustasi Sosial Ekonomi yang meningkat setiap tahunnya.
Rupanya kemunculan Kerajaan ini dianggap hiburan saja oleh presiden, “Ya, itu hiburan saja,” ucapnya (CNNIndonesia.com, 17/1/2010). Sungguh, hal ini menunjukkan sikap pemerintah yang tidak tegas dan antisipatif. Padahal kasus ini terjadi berulang kali, meresahkan masyarakat dan sudah banyak korban serta kerugian harta yang dialami.
Sungguh, kemunculan kerajaan dan kelompok sesat yang terus terjadi adalah bukti bobrok dan cacat bawaan sistem sekuler liberal kapitalistik. Dimana sistem sekuler dengan paham kebebasannya membuat siapapun bebas berekspresi tanpa kendali. Bebas membuat kelompok mitos kerajaan terdahulu maupun kelompok dengan modus spiritual-religi yang menyesatkan aqidah.
Sistem kapitalistik yang akan selalu menghasilkan Frustasi sosial ekonomi dengan kebijakan yang semakin mencekik rakyat, hingga membuat masyarakat stress memenuhi kebutuhan hidupnya. Entah tarif listrik, iuran BPJS, tarif tol, parkir dan elpiji yang akan dipastikan naik lagi. Masyarakat frustasi harus mencari uang, akhirnya jalan pintaspun dilakoni, meski dengan cara penipuan dan perbuatan tidak halal tak manusiawi.
Sistem Islam jelas bertentangan dengan dengan sekuler kapitalistik. Sistem Islam yang sempurna dan paripurna akan mengatur masalah ekonomi, politik, pendidikan, sanksi, pemerintahan dsb, yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individunya. Islam juga menolak pemikiran liberalisme yang bertentangan dengan ibadah, aklak dan sistem sosial.
Solusi komperhensif yang harus dilakukan negara, masyarakat dan individu dalam negeri adalah menerapkan islam secara kaffah, terutama sistem ekonominya. Lalu melakukan pembinaan intensif pada masyarakat untuk meluruskan pandangan yang salah dengan aqidah islam, dan ada kesempatan untuk bertaubat.
Membangun kesadaran politik masyarakat hingga mereka tanggap terhadap setiap upaya yang ditujukan untuk menghancurkan akidah Islam maupun penyimpangan sosial masyarakat. Menjatuhkan sanksi yang sangat berat terhadap individu atau kelompok yang berusaha menyebarkan paham-paham sesat.
Negara bisa saja menjatuhkan sanksi hingga taraf hukuman mati bagi siapa saja yang berusaha mempropagandakan paham-paham sesat semacam Kelompok Liberal, Ahmadiyah, Bahaiyah, Lia eden, Ingkarus Sunnah dan kelompok sesat lainnya. Wallahu a' lam bis-showabi.
Tags
Opini