Oleh : Qomariyah
(Aktivis Dakwah, Mahasiswa)
Indonesia. Dengan keindahan alamnya, keberagaman budayanya, keelokan citranya, dan segala sumber daya alam yang melimpah. Ditampakkan senyum kebahagiaan di wajah orang- orang yang ada di dalamnya. Diperlihatkan raut senang seolah-olah mereka telah merasa berkecukupan. Bahkan nyatanya tidak. Kekayaan ini tak membuat orang-orang tersebut merasakan kesejahteraan, keamanan, dan kedamaian. Setiap harinya, kerisauan akan bagaimana mereka hidup di esok hari selalu datang, bertanya-tanya apa yang akan terjadi di esok hari, apa yang harus mereka lakukan untuk menyambung kelangsungan hidupnya. Lalu, apa kabar Indonesia, bagaimana bisa ada banyak manusia yang kelaparan diluar sana? Ada banyak masyarakat yang kehilangan nyawanya sebab tak bisa menjamin segala kebutuhan hidupnya? Serta, banyaknya persoalan-persoalan lain yang terjadi sekarang.
Seperti adanya berita saat ini yang mencuat mengenai pencabutan subsidi gas elpiji 3 kg yang akan diberlakukan oleh pemerintah terhadap seluruh rakyat Indonesia. Hal ini tentu saja menuai kontroversi antara masyarakat dan pemerintah setempat. Dikutip dari Merdeka.com, Jumat 17 Januari 2020, salah satu alasan pencabutan itu karena subsidi akan dialokasikan ke kalangan yang lebih berhak atau kepada masyarakat yang kurang mampu. Sehingga, dana subsidi akan dialihkan untuk pembangunan.
Kebijakan tersebut tentu dirasa sangat menyengsarakan masyarakat. Bagaimana tidak? Sekalipun pemerintah juga mencanangkan sebuah kebijakan bantuan yang akan diberikan, hal ini pun tentu tidak menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas. Masyarakat miskin dan pedagang kecil misalnya. Mereka dibuat khawatir oleh pemerintah akan dicabutnya subsidi LPG 3kg atau yang biasa kita dengar dengan istilah gas melon.
Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, “Nantinya gas melon akan dijual dengan harga normal di toko maupun pasar. Subsidi diberikan terbatas hanya bagi mereka yang berhak menerima dan terdaftar.” Di samping itu, pemerintah pun berencana akan membatasi pembelian gas melon menjadi 3 tabung gas per bulan dari hitung-hitungan kebutuhan rakyat miskin. Menurut Djoko, jika ada pembelian lebih dari itu, pemerintah pantas curiga, jangan-jangan subsidi salah sasaran.
Pedagang bakmi di belakang kawasan perbelanjaan Sarinah, Hayono (58) mengaku keberatan dengan munculnya pencanangan kebijakan ini, dan ia pesimistis kalau pemerintah akan memperhatikan rakyat seperti dirinya. Jelas saja, bila kebijakan ini berlaku, ongkos penjualannya bakal membengkak karena per minggunya ia bisa menghabiskan minimal 7 tabung gas. Dengan harga gas melon di kisaran Rp37-40 ribu per tabung, ia hanya bisa memandangi berapa banyak keuntungannya yang terpangkas.
Lagi pula ia bilang tak mungkin menaikkan harga, karena konsumen pasti tak mau membeli. Paling tidak, kata Haryono, harus ada pembedaan dari kebutuhan gas rumah tangga dan pedagang seperti dirinya. “Saya pasrah saja sudah. Susah naik harga, nanti ditinggal pelanggan,” ucap Haryono saat ditemui reporter Tirto, Sabtu (18/01/2020).
Maka sudah jelas, kebijakan pemerintah yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun mendatang memang tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia seluruhnya. Meski pemerintah mengatakan akan ada bantuan penyaluran, tapi apa semua itu bisa menjamin kemaslahatan bagi seluruh rakyat? Ditambah dengan banyaknya peristiwa yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya, kebijakan-kebijakan yang hanya kemakmurkan kaum-kaum konglomerat saja.
Lain halnya dengan kebijakan atau sistem aturan Islam, yang sudah bisa dipastikan dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, tidak hanya itu, bahkan hingga seluruh alam. Islam memuliakan manusia, memberikan hak kepada manusia dalam memiliki sesuatu, tetapi dalam batasan-batasan syara’ yang telah ditentukan. Ketentuan kepemilikan hal tersebut dibagi menjadi 3 bagian, yaitu: kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Dalam konteks ini, kepemilikan umum merupakan kebolehan manusia dalam memanfaatkan suatu barang secara bersama-sama, seperti: air, padang rumput, dan api. Gas merupakan kepemilikan umum, ia termasuk dalam ketegori api, seperti barang-barang tambang lainnya.
Maka disini jelas, manusia tidak perlu membeli hal-hal tersebut, layaknya saat ini. Seluruh manusia memiliki hak dalam memanfaatkannya, dan tentu hal itu tidak boleh dimiliki oleh individu maupun negara, seperti adanya hadist Nabi SAW yang menyebutkan bahwa “Tidak pernah dilarang air, padang rumput dan api (untuk dimanfaatkan siapapun).”
Kebijakan atau aturan tersebut tidak akan diterapkan saat ini, dengan sistem kapitalis yang hanya berpatok pada manfaat/ keuntungan yang bisa di raup sebesar-besarnya. Aturan itu hanya dimiliki oleh Islam, maka hanya dengan adanya Islam aturan-aturan tersebut dapat diterapkan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat hingga seluruh alam. Wallahu a’lam.