Oleh: Hetik Yuliati, S.Pd
(Aktivis Dakwah, Pengajar)
Virus Corona jenis baru atau dikenal dengan Novel coronavirus (2019-nCov) mewabah di dunia saat ini. Korban yang meninggal akibat wabah Virus Corona sudah mencapai 56 orang, dan jumlah kasus yang terinfeksi sudah mendekati 2.000 orang (CNN Indonesia, 26/01/2020). Sebuah studi di Journal of Medical Virology menyebut ular dan kelelawar sebagai binatang yang mungkin menularkan 2019-nCov ke manusia. Tapi, hasil penelitian ini masih butuh validasi lebih lanjut.
Mengonsumsi makanan yang langka dan tak biasa seperti ular dan kelelawar sudah dianggap sebagai identitas tersendiri bagi kalangan masyarakat China. Orang yang makan hewan liar dianggap memiliki status sosial yang tinggi. Masyarakat China juga percaya hewan liar merupakan makanan yang lebih bergizi dibandingkan hewan ternak.
Islam memudahkan umatnya dalam menjalankan syariat, termasuk menghalalkan segala makanan dan minuman yang memberikan manfaat bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup manusia, dan mengharamkan makanan yang membawa kepada kemudharatan (kerusakan). Meskipun terkadang makanan dan minuman haram memiliki manfaat, namun mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.
Terdapat kaidah para ulama’ yang menyatakan bahwa “Hukum asal segala sesuatu adalah halal dan sesuatu tidak diharamkan kecuali jika Allah dan Rasul-Nya mengharamkannya”.
Hal ini juga berlaku dalam hukum makanan. Untuk itu dapat kita tarik kesimpulan bahwa segala makanan itu halal, kecuali yang Allah haramkan atasnya. Allah mengatur makanan yang diharamkan dalam firman-Nya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3)
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (HR. Muslim no. 1934)
Memakan binatang buas bertaring dan jenis burung yang memiliki kuku untuk mencengkeram seperti ular dan kelelawar adalah haram hukumnya dalam islam. Setiap sesuatu yang diharamkan oleh Allah selalu membawa kemudharatan tersendiri. Karena Allah adalah pencipta dan pengatur manusia, sehingga Allah yang paling mengetahui segala sesuatu yang diciptakan-Nya. Untuk itu, setiap muslim wajib untuk meninggalkan makanan-makanan yang diharamkan oleh Allah.
Kebiasaan memakan makanan haram seperti ular dan kelelawar yang dianggap memiliki manfaat dan khasiat, ternyata diduga sebagai penyebab merebaknya virus corona 2019-nCov. Ini merupakan bukti kekuasaan Allah yang telah mengingatkan manusia untuk hanya memakan makanan yang halal dan tayyib, serta meninggalkan makanan yang diharamkan-Nya.
Terlepas dari adanya spekulasi dari seorang ahli perang biologis Israel yang mengatakan bahwa penyebaran virus corona 2019-nCov terkait dengan laboratorium Wuhan yang berhubungan dengan program senjata biologi rahasia China, China merupakan negara yang sering kali menjadikan makanan dan minuman haram sebagai konsumsi utama mereka.
Di dalam islam, mengkonsumsi makanan dan minuman haram tidak hanya berdampak pada rusaknya tubuh, namun juga memiliki dampak-dampak yang mengerikan, seperti doa-doanya tidak dikabulkan, merusak hati dan akal, amalan yang tidak diterima, mengurangi iman di hati umat lslam, merusak keturunan, mendzalimi dan merusak diri sendiri, serta makanan yang haram membawa manusia ke neraka.
Begitu indahnya aturan Allah dalam mengatur manusia, bahkan permasalahan tentang makanan saja diatur oleh Allah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Untuk itu, taat kepada Allah menjadikan manusia dimanusiakan.
Sebaliknya, hidup yang tidak sejalan dengan Allah hanya mendatangkan kerusakan, baik kerusakan fisik manusia itu sendiri (seperti terjangkit penyakit berbahaya) dan juga kerusakan lingkungan dan dunia. Untuk itu, segala sesuatu harus dikembalikan ke dalam aturan Allah yang tertuang dalam Alquran dan Assunnah, untuk mendapatkan kebaikan dan ridho-Nya. Wallohu a’lam bish- Showab.
Tags
Opini