Oleh: Titi Niswati ,S.Pd.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris.
Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris.
Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, dia menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual.
"Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT," ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1).
Benar apa yang dilakukan oleh pemerintah Depok saat ini, memang harus tanggap menyikapi kasus yang terjadi pada Reynhard Sinaga di Manchester.
Kondisi ini memicu beberapa kebijakan untuk kembali memperkuat pendidikan keluarga agar bisa mencegah perilaku LGBT
Namun Ternyata Ketahanan keluarga saja tidak cukup untuk menjaga anak dari kriminalitas seksual. Ataupun seperti apa yang dilakukan oleh wali kota Depok Muhammad Idris, ini belum mampu untuk menghentikan kriminalitas seksual.
Ketika razia semakin masif, untuk menyisir para pelaku, maka mereka pun akan semakin pandai mengatur strategi supaya aksinya tidak diketahui.
Padahal disini masalahnya sistemik, apalagi ditambah adanya gerakan global mendukung penyebaran LGBT.
Maka dari itu, harus ada solusi yang benar benar mampu menyelesaikan masalah ini, hanya satu solusinya yaitu Islam.
Dengan Islam maka akan mengantarkan kepada suatu sistem yang sempurna yaitu sistem yang menuntun pada individu untuk menjaga diri dengan landasan iman dan taqwa.
Pendidikan islam juga akan mengarahkan pada keluarga yang sejalan dengan fitrahnya sebagai manusia.
Menerapkan system pendidikan dan penataan informasi yaitu khususnya media yang sejalan sesuai dengan visi misi. Dan tentunya memberlakukan sanksi yang membuat jera bagi para pelaku .
InsyaaAlloh ketika pengaturan islam diterapkan ,maka permasalahan kriminalitas seksual akan bisa diatasi dengan sempurna.
Wallohu alam