Oleh : Afiyah Rosyad
Ramai di medsos banjir menyapa beberapa wilayah di negeri ini. Sebutlah Bogor dan Jakarta. Bahkan tol Cipali menjadi hot news karena banjir yang begitu deras.
Sebenarnya beberapa hari yang lalu, banjir lebih dulu menyapa. Tepatnya daerah Sumut. Agus Wibowo, Kepusdatinkom BNPB menyebutkan:
"Data sementara menyebutkan 3 rumah hanyut, jembatan penghubung Dusun Padang Nabidang menuju Dusun Siria-ria terputus total, bahkan akses untuk berjalan tidak bisa ditempuh menuju Dusun Siria-ria," Minggu (29/12/2019) seperti disiarkan _Okezone_.
Terjadinya banjir di negeri ini, bukan kali pertama. Hampir setiap musim hujan, banjir menghiasi negeri ini. Tentu, bujan karena faktor hujan lebat semata. Atau faktor sungai meluap saja.
Apalagi wilayah Jabodetabek, menjadi langganan banjir lewat tiap musim hujan. Banjir ini yang kemudian dijadikan alasan ibu kota mesti dipindah.
Banjir yang melanda negeri, akibat ulah tangan manusia sendiri. Pemcemaran lingkungan adalah salah satu faktor terkuat. Limbah industri dan limbah masyarakat masih banyak dialirkan ke sungai. Belum lagi kerusakan ekosiatem tanaman yang kian langka. Karena dibangun real estate dimana-mana.
Serapan air oleh tanah sangat berkurang, karena tanah banyak yang tertutup paving. Sementara pohon juga mulai menghilang. Hutan kota saja belum bisa menampung air yang begitu dahsyat.
Sementara di luar Jawa, penggundulan dan pembakaran hutan secara liar semakin menjadi. Tentu air berdendang ria, mengalir kemana suka tanpa ada penahan lagi.
Lagi dan lagi, di awal Januari banjir menyapa negeri. Sistem irigasi belum jua tertangani. Apakah soal dana atau soal lainnya.
Bencana banjir ini bisa menjadi dhoror atau bahaya bagi manusia. Penanganannya bukan hanya saat terjadi, tapi wajib dicegah sebelum terjadi.
Selama ini terkesan ada pengabaian dalam upaya pencegahan bencana, khususnya banjir ini. Karena pemerintah negeri ini sedang giat pada infrastruktur yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang saja.
Dalam pandangan Islam, tata irigasi dan tata kota harus sesuai fitrah alam. Tidak merusak ekosistem yang ada. Tata irigasi dan tata kota anti bencana harus direncanakan dan diupayakan.
Kholifah wajib mengeluarkan dana dari Baitul Mal untuk membiayai pengelolaan sistem tata kota dan irigasi. Jika belum ada dana, maka tanggung jawab biaya beralih kepada kaum muslimin yang kaya saja.
Hanya yang kaya, yang memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokok, sekunder dan tersiernya. Dalam bentuk sumbangan.
Jika masih belum mencukupi, maka Kholifah akan menarik pajak kepada kaum muslimin yang kaya saja sesuai alokasi dana yang dibutuhkan.
Wallahu A'lam bish showab