Oleh: Astriani Lydia, S.S (Muslimah Peduli Umat)
Rencana pemindahan ibu kota baru saat ini sedang memasuki tahap pembangunan. Sebagaimana dilansir dari Tempo.co, dalam pembangunan ibu kota baru, presiden Jokowi akan menempatkan tiga tokoh asing sebagai dewan pengarah pembangunan ibu kota baru. Mereka adalah: Putra Mahkota United Emirat Arab (UEA), Mohammed bin Zayed sebagai ketua, CEO SoftBank, Masayoshi Son sebagai anggota, Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair sebagai anggota. Menurut Jokowi, “Beliau-beliau ini memiliki pengalaman yang baik di bidang pembangunan kota, punya pengalaman,” usai membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di The Ritz Carlton Pacific Place Sudirman Jakarta, Kamis 16 Januari 2020. Beliau mencontohkan Mohammed bin Zayed memiliki pengalaman saat membangun kota Masdar di Abu Dhabi. Kota ini mendapat reputasi baik dari dunia karena dianggap kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sebelumnya sempat dilakukan pembicaraan bilateral antara Indonesia dan UEA di Istana Kepresidenan Qasr Al Watan di Abu Dhabi, UEA, MInggu (12/1/2020). Sebanyak 16 kesepakatan antara Indonesia dan UEA telah ditandatangani. Kesepakatan ini terdiri dari 5 perjanjian kerjasama antara dua pemerintahan dan 11 lainnya antara pelaku usaha di kedua negara. Adapun perjanjian kerjasama tersebut terdiri atas 5 perjanjian antar pemerintah di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan dan penanggulangan terorisme. Selain itu, terdapat pula 11 perjanjian bisnis anatara lain di bidang energy, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi dan riset dengan estimasi total nilai investasi sebesar US$22,89 miliar atau sekitar Rp. 314,9 triliun. Dalam pertemuan itu pihak Abu Dhabi juga menyatakan kesiapan dan minatnya terlibat dalam proyek pemindahan ibu kotta Negara RI yang baru ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Merespons hal itu, Jokowi pun langsung menawarkan kepada Putra Mahkota Abu Dhabi sebagai ketua dewan pengarah pemindahan ibu kota negara tersebut.
Adapun Masayoshi, dikenal memiliki reputasi baik di bidang teknologi dan keuangan. saat ini ia dikenal sebagai pria terkaya pertama di Jepang dan pemilik raksasa telekomunikasi dan media di negeri Sakura itu, sebelumnya telah menawarkan investasi senilai US$30 miliar-US$40 miliar untuk pembangunan ibu kota baru. Sementara Tony, dianggap memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. usai menjabat sebagai Perdana Menteri Inggris selama 10 tahun, kini aktif sebagai konsultan bisnis Mubadala, Sovereign Wealth Fund (SWF) pengelola dana abadi yang bermarkas di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Mubadala berinvestasi di berbagai belahan dunia, dari Vietnam, Serbia, Colombia, Asia Tengah, hingga Afrika Barat. Dana di SWF, Soft Bank, serta dari International Development Finance Corporation (IDFC) dari Amerika Serikat inilah yang akan disalurkan nantinya ke sejumlah proyek, salah satunya pembangunan ibu kota baru.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini bangsa Indonesia memang ingin membangun trust internasional. Dengan keberadaan tokoh-tokoh asing tersebut sebagai dewan pengarah, maka Indonesia akan makin mendapat kepercayaan dunia. Ditegaskan pula oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa bahwa Kehadiran ketiga tokoh ini diharapkan bisa mengundang para investor untuk ikut berperan dalam pembangunan ibu kota baru. Dibuktikan pada saat kunjungan presiden ke UEA, beliau menawarkan investasi ibu kota Negara baru kepada Negara-negara yang hadir di perhelatan Abu Dhabi Sstainability Week (ADSW) di Abu Dhabi National Exhibition Center (ADNEC), Abu Dhabi (UEA), (13/01/2020).
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Irwan mempertanyakan konsep investasi asing bukan berbentuk pinjaman atau utang dalam pembangunan ibu kota Negara baru yang dipaparkan Presiden RI. Menurutnya, pernyataan Jokowi rencana investasi asing dalam pembangunan ibu kota Negara baru bukan berbentuk pinjaman tidak disertai konsep yang jelas. “Pernyataan itu tentu belum cukup, pemerintah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat konsepnya seperti apa, “ kata Irwan lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/1). Menurutnya, Jokowi harus memaparkan sejumlah hal lainnya secara jelas. Beberapa diantaranya adalah jadwal pembangunan, total kebutuhan anggaran, asal anggaran, hingga mengonfirmasi dugaan akan menjual sejumlah asset Negara dalam upaya realisasi rencana pembangunan ibu kota baru. “Yang kami tawarkan tidak (dalam bentuk) pinjaman. Kedua, tidak ada government guarantee, jadi semua kerjasama,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jum’at (17/1)
Anggota Panitia Khusus Ibu Kota Negara atau Pansus IKN, Mardani Ali Sera meminta pemerintah Jokowi hati-hati. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aspek-aspek strategis dan fundamental dalam pembangunan ibu kota perlu dijaga. “Jika tidak akuntabel, justru dapat membahayakan keberadaan ibu kota,” kata dia. Mardani memastikan, keberadaan tiga tokoh asing ini akan dibahas dalam Pansus IKN ataupun rapat komisi bersama Bappenas. “Karena semua mesti akuntabel,” ujarnya. (Tempo.co, 16 Januari 2020)
Sejalan dengan Mardani Ali Sera, rekannya di PKS Handi Idris (Sekretaris Bidang Ekuintek PKS) mengkritik rencana pemerintah membangun ibu kota baru dengan skema investasi asing. Menurutnya pemerintahan Joko Widodo sedang mengambil resiko besar. Handi mengaku tercengang dengan rencana investasi Softbank di IKN yang mencapai nilai US$30 miliar atau sekitar RP. 420 triliun. Ia khawatir separuh lahan ibu kota baru nantinya bisa dikelola oleh Softbank melihat nilai investasi yang bombastis. “Bisa bayangkan nanti, hamper semua lembaga pendidikan, kesehatan dan hotel dimiliki oleh asing semua. Sementara kondisi di sekitar ibu kota perlu dibenahi. Jadi akan timbul ketimpangan yang sangat luar biasa sekali,” kata Handi.(CNNIndonesia.com)
Jika kita lihat apa yang dilakukan oleh pemimpin negeri ini, secara tidak langsung hanya akan memberi jalan bagi asing untuk menguasai Indonesia dan makin membelit Indonesia dengan hutang yang bertambah banyak. Ancaman gagal bayar pun membayang-bayangi Indonesia. Jika suatu Negara mengalami gagal bayar utang, lambat laun perekonomian Negara akan mengalami kekacauan dan dampaknya akan terasa di masyarakat. Padahal proyek infrastruktur tidak termasuk perkara yang menjadi tanggung jawab rakyat, namun termasuk tanggung jawab Negara. Oleh karena itu Negara tidak boleh berhutang untuk kepentingan pembangunan proyek baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Kalaupun dengan alasan investasi, yang harus di ingat tidak ada makan siang gratis dalam sistem kapitalis. Investasi yang disepakati pasti akan menuntut imbalan. Dalam jangka pendek, mungkin benar keuntungan mampu diraih oleh Indonesia dalam dua hingga tiga tahun kedepan. Di tahun-tahun berikutnya bisa jadi tanpa disadari, asing telah menguasai aset-aset sumber daya alam Indonesia yang merupakan kepemilikan umum. Akibat dari semua ini, rakyat hanya menjadi konsumen atas hak-haknya sendiri. Mengikutsertakan asing dalam pembangunan negeri ini menunjukkan betapa lemahnya negeri ini. Dominasi asing atas negeri ini sudah seharusnya diakhiri bukan malah difasilitasi terlebih oleh para pemangku kebijakan negeri. Bagaimana mungkin kesejahteraan rakyat biasa tercapai jika investasi asing terus diberikan jalan apalagi diundang dengan sengaja. Hal seperti itu jelas diharamkan oleh Allah Swt.
Di dalam Islam, pinjaman dari negara-negara asing dan lembaga-lembaga keuangan internasional, tidak dibolehkan oleh hukum syara’. Sebab, pinjaman seperti itu selalu terkait dengan riba dan syarat-syarat tertentu. Riba diharamkan oleh hukum syara’, baik berasal dari seseorang maupun dari suatu negara. Sedangkan persyaratan (yang menyertai pinjaman) sama saja dengan menjadikan negara-negara dan lembaga-lembaga donor tersebut berkuasa atas kaum muslim. Akibatnya, keinginan dan segala keperluan kaum Muslim tergadai pada keinginan negara-negara dan lembaga-lembaga donor. Itulah mengapa hutang luar negeri merupakan bencana yang sangat berbahaya atas negeri-negeri Islam. Oleh sebab itu, sebuah negara harus memiliki kemandirian dalam pembiayaan ekonominya, termasuk dalam mengelola pembangunannya. Dia tidak boleh bergantung kepada asing, karena hal itu akan menghambat aktivitasnya sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Yang dilakukannya adalah memaksimalkan potensi yang dimiliki di dalam negerinya dengan pengelolaan sesuai yang ditetapkan oleh hukum syara. Semoga negeri ini bisa menjadi negeri yang bermartabat tanpa hutang dan investasi asing sehingga menghantarkan pada keridhoan Allah Swt. Wallahu a’alam bishshawab
Tags
Opini