Oleh : Fatimah Arjuna (Aktivis Dakwah Kampus)
Mewabahnya virus Corona menyebabkan puluhan orang meninggal dan ratusan lainnya kini mendapatkan perawatan. Virus yang dideteksi pertama kali muncul di Wuhan tersebut mengakibatkan Wuhan dan tiga kota lainnya di China kini diisolasi oleh pemerintah Tiongkok.
Otoritas Tiongkok dan World Health Organization (WHO) mengonfirmasi bahwa penyebab dari wabah ini adalah salah satu jenis coronavirus.
Pernyataan tersebut mengarahkan agar manusia memilih dan memilah makanan seperti yang seharusnya di makan bukan saja umat Islam melainkan untuk non islam.
Dalam Alquran, dapat ditemukan aturan memilih makanan yang halah. Contohnya seperti larangan memakan bangkai, darah, daging babi.
Dan dalam memproses atau memasak makanan, sudah pasti harus bersih. Karena kebersihan adalah sebagian dari iman.
Islam memudahkan syariat yang harus dilaksanakan oleh umatnya termasuk menghalalkan segala makanan dan minuman yang memberikan manfaat bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup manusia. Demikian juga Allah SWT melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan haram dan minuman yang haram karena mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.
Selain itu manusia terutama umat muslim harus menghindari makanan dan minuman ini untuk menja kesucian hati dan kebaikan jiwa manusia itu sendiri. Sebagaimana Rasulullah SWT pernah bersabda bahwa jika tumbuh daging dalam tubuh manusia yang berasal dari makanan yang haram maka baginya adalah neraka. Dan Allah SWt juga selalu memerintahkan umatnya untuk senantiasa memakan makanan yang halal sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut ini
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS Albaqarah 168)
Definisi Makanan Haram
Makanan haram adalah makanan yang dilarang dikonsumsi oleh umat islam dan dapat digolongkan dalam dua golongan utama yakni karena dzatnya maupun karena suatu kondisi. Adapun makanan haram ini disebutkan dalam firman Allah SWT ayat berikut ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Maidah ayat 3)
Jenis Makanan Haram
Makanan yang haram dalam Islam digolongkan dalam dua jenis utama yakni ;
Haram karena dzat atau asalnya termasuk seperti yang disebutkan dalam ayat sebelumnya yakni darah, bangkai, daging babi, khamr, anjing, keledai, binatang buas dan lain sebagainya.
Haram karena suatu kondisi atau sebab tertentu meskipun zat asalnya adalah halal. Misalnya saja makanan yang didapat dengan cara mencuri, menipu, makanan yang disajikan sesajen atau persembahan perdukunan, maupun makanan yang ada dalam acara yang tidak sesuai dengan syariat islam.
Akibat Makan Makanan Haram
Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa Allah mengharamkan makanan yang membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia. Diantara akibat makan makanan haram tersebut antara lain :
Doa-doanya tidak dikabulkan
Seseorang yang memakan makanan haram doa-doanya tidak didengar dan dikabulkan oleh Allah SWT. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW berikut ini.
Rasulullah bersabda, “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh rambutnya kusut, mukanya berdebu menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku! Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram maka bagaimanakah akan diterimanya doa itu?” (HR Muslim)
Merusak hati dan akalnya
Makanan yang haram dapat mempengaruhi hati dan pikiran seseorang. Jika seseorang memakan makanan yang baik atau makanan halal maka hatinya juga dapat menjadi baik dan sebaliknya jika memakan makanan haram hati seseorang dapat tercemari dan hal ini juga mempengaruhi kekhusukan dalam beribadah termasuk dalam shalat. Makanan yang haram juga dapat mengeraskan hati seseorang sehingga tidak mampu melihat kesusahan orang lain dan enggan membantunya.
Amalan tidak diterima
Siapapun umat islam yang memakan makanan yang haram maka amal ibadahnya tidak diterima Allah SWT dalam waktu empat puluh hari seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini:
Ibnu Abbas berkata bahwa Sa’ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi Muhammad SAW, “ Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah”. Apa jawaban Rasulullah, “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak untuknya” (HR. At-Thabrani)
Makanan haram membawa ke nereka
Makanan haram yang dimakan oleh seseorang akan berubah menjadi daging dan daging tersebut dapat membawa seseorang ke neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW tentang mereka yang memakan makana haram berikut ini
“Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram kecuali neraka lebih utama untuknya” (HR. At Tirmidzi)
Mengurangi iman dalam hatinya
Mengkonsumsi makanan haram tidak hanya berdampak pada hati dan akalnya tetapi juga pada keimanannya. Makanan dan minuman haram dapat mengurangi iman seseorang dan mengganggu ibadahnya sebagaimana hadits tentang peminum khamr berikut ini:
“Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin” (HR Bukhari dan Muslim)
Rusaknya keturunan
Seseorang yang memberi anaknya makan dengan makanan haram tidak akan mendapatkan kebaikan, sebaliknya makanan haram tersebut dapat merusak akhlak dan kebaikan yang ada pada diri anak. Inilah kenapa orangtua yang memberikan makanan haram pada anaknya seringkali memiliki anak yang susah diatur dan cenderung membangkang.
Mendzalimi diri sendiri
Makanan yang diharamkan oleh Allah SWt mengandung mudharat atau keburukan bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia seperti mengkonsumsi daging babi yang dapat menyebabkan penyakit cacing pita maupun alkohol yang dapat merusak organ hati dan organ tubuh lainnya.
Akibat makan makanan haram sangatlah tidak baik dan oleh sebab itu sebagai umat muslim kita harus senantiasa memakan makanan yang halal dan memberikan anak-anak kita makanan dari rezeki yang halal.
Islam selalu mengarahkan kita kepada kebaikan hanya saja kita terlalu sombong sehingga melanggar semua perintah dan melaksanakan semua larangan-Nya.
Terlalu mengikuti hawa nafsu tidaklah membuat kita tunduk melainkan menjadi hamba yang pembangkang.
Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
"(Telah tampak kerusakan di darat) disebabkan terhentinya hujan dan menipisnya tumbuh-tumbuhan (dan di laut) maksudnya di negeri-negeri yang banyak sungainya menjadi kering (disebabkan perbuatan tangan manusia) berupa perbuatan-perbuatan maksiat (supaya Allah merasakan kepada mereka) dapat dibaca liyudziiqahum dan linudziiqahum; kalau dibaca linudziiqahum artinya supaya Kami merasakan kepada mereka (sebagian dari akibat perbuatan mereka) sebagai hukumannya (agar mereka kembali) supaya mereka bertobat dari perbuatan-perbuatan maksiat."
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 41).Wallahu 'Alam bi showab.
Bukittinggi, 26 Januari 2020.
#Kompaknulis
#penapejuang
#Islammemimimpin
#penamembela