Antara Budaya dan Agama, Dimanakah Posisi Hijab Yang Sebenarnya?



Oleh: Suci Hardiana Idrus

Polemik hijab mulai kembali ramai diperbincangkan setelah seorang artis sekaligus youtuber Dedy Corbuzier mengunggah sebuah podcast dalam kanal YouTube miliknya bersama Istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yaitu Sinta Nuriyah. Ibu Sinta mengatakan bahwa seorang wanita muslim tidak wajib memakai hijab. Selain itu ia juga beranggapan masih banyak orang yang salah persepsi mengenai kata jilbab dan hijab itu sendiri.

"Budaya bisa menjadi hukum terkait soal jilbab-hijab. Apakah semua orang Islam itu harus memakai hijab-jilbab? Tidak juga, kalau kita mengartikan ayat dalam Al-Qur'an itu secara benar" tutur Ibu Sinta Nuriyah. Kemudian hal itu pun turut dibenarkan oleh anaknya Inayah yang ikut dalam video tersebut. 

Ketika ditanya oleh Dedy, "Ibu tadi mengatakan tidak semua wanita harus berhijab? Berani sekali Ibu mengatakan tidak semua wanita harus berjilbab? Kemudian Ibu Sinta pun kembali menjawab "Berani, sebab saya mengartikan Al-Qur'an secara kontekstual bukan sekedar tekstual, dan orang menerjemahkan ayat-ayat itu harus memenuhi beberapa persyaratan. Harus menguasai alatnya, nahwu sorofnya, dari segi artinya bagaimana, dari segi budayanya bagaimana. Semua itu harus ada. Kalau tidak memenuhi persyaratan itu, untuk menerjemahkannya tidak akan benar" tutur Ibu Sinta.

Video yang diunggah pada 15 Januari 2020 mengundang reaksi di berbagai kalangan dan menuai pro dan kontra di kalangan umat muslim sendiri. Pada menit yang lainnya Ibu Sinta dan Inayah juga mengatakan bahwa jilbab merupakan bagaian dari budaya. Mereka pun menyadari setelah pernyataan mereka dalam video tersebut akan memancing sebuah pro-kontra dari masyarakat.

Islam tidak hanya sebagai sekedar agama, akan tetapi sekaligus seperangkat sistem atau aturan yang lengkap untuk mengatur manusia dalam kehidupannya. Oleh karena itu Islam mengatur segala hal perkara, baik dari segi akidah, ibadah, akhlak, pakaian, makanan-minuman, muamalah, uqubat (sanksi hukum) dll.

Sebagai seorang muslim, tuntutan kehidupannya adalah Al-Qur'an dan Sunnah.
Rasulullah Saw bersabda:
"Telah aku tinggalkan di tengah kalian 2 perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah nabi-Nya." 
(HR. Malik, Al-Muwaththa' no 1594).

Masalah hijab-jilbab Allah telah terangkan dengan begitu jelas dalam Al Qur'an
Terkait perintah berjilbab terdapat dalam surah Al-Ahzab : 59 dan surah An-Nur : 31
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampunan lagi Maha Penyayang".
(QS. Al-Ahzab : 59)

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,....".
(QS. An-Nur : 31)

Pemikiran liberal adalah sebuah salah satu kerancuan berpikir yang dilahirkan oleh demokrasi. Beberapa tahun lalu, upaya liberalisasi agama begitu gencar digaungkan oleh kaum-kaum liberal atau biasa disebut Islam moderat. Selain ingin memisahkan agama dari kehidupan, mereka juga berupaya untuk mencampur adukkan antara yang hak dan batil. Dan upaya penanaman liberal di tubuh kaum muslimin tersebut mencoba dimasuki lewat budaya. Baik secara pemikiran ataupun secara tingkah laku, termasuk dalam tata cara berbusana. Mereka menjunjung tinggi nilai-nilai budaya akan tetapi mengesampingkan syariat agama yang sejatinya merupakan sebuah kewajiban oleh seorang muslim dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah. Pemikiran tersebut tentu sangat merusak. Sebab budaya dalam suatu negara bahkan daerah bisa beragam. Maka yang terjadi adalah kerancuan jika syariat harus disesuaikan dengan budaya setempat. Padahal tidak ada perbedaan pendapat dikalangan para salaf mengenai kewajiban menutup aurat bagi perempuan mukmin. 

Kita adalah hamba Allah, maka kita wajib mentaati aturan (Syariat) Allah, bukan yang lain. Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan untuk menuntut ilmu agar tidak tersesat menjalani kehidupan. Wajib pula bagi kita untuk memahami agama Islam itu sendiri.
Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya ulama adalah para pewaris dari para Nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham melainkan mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya (ilmu), maka ia telah mengambil bagian yang cukup (banyak)".
(HR. Tirmidzi no 2682)

Wallahu a'lam bisshowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak