Oleh : Aisyah Yusuf (Muslimah Pendidik Generasi)
"Seorang Pemimpin adalah Pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap peliharaannya (HR Imam Bukhori, Muslim, dari Ibnu Umar).
Hadits tersebut mengingatkan kita akan sejarah pada masa kekholifahan ummar bin khotob, yang tak pernah lelah untuk melakukan patroli hingga tengah malam, bukan maksud untuk pencitraan. Bagaimana juga beliau dengan ridho memanggul sendiri gandum untuk rakyatnya yang sedang lapar.
Kondisi tersebut berbalik seratus delapan puluh derajat dengan saat ini. Disaat banyak rakyatnya kelaparan, seperti yang terjadi pada satu keluarga di brebes yang harus makan dengan nasi aking, dan sekitar 7 juta jiwa dari 88 daerah mengalami rawan pangan karena rendahnya akses terhadap pangan, bahkan laporan ADB menyebutkan 22 juta warga Indonesia masih mengalami kelaparan kronis, akan tetapi pemerintah (perum bulog) malah berwacana akan membuang 20.000 ton beras, bernilai Rp 160 Milyar dengan alasan penyimpananan beras tersebut sudah melebihi 1 tahun.(CNN Indonesia, 29/11/2019)
*Rusaknya Sistem Distribusi Dalam Kapitalisme*
Tugas publik Perum BULOG merupakan amanat dari Inpres No. 3 tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Berita dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang merupakan pengejawantahan intervensi pemerintah dalam perberasan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan. Ketiga tugas publik BULOG tersebut saling terkait dan memperkuat satu sama lain sehingga dapat mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga maupun nasional yang lebih kokoh.
Ketiga tugas publik tersebut adalah pertama, melaksanakan kebijakan pembelian gabah/beras dalam negeri dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk pengadaan gabah dan beras dalam negeri oleh Perum BULOG. Tugas kedua, menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang diwujudkan dalam pelaksanaan program RASKIN. Sedangkan tugas ketiga, menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana, dan rawan pangan. Kegiatan ketiga dilaksanakan Perum BULOG dalam bentuk pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).(Perum BULOG).
Jika kita melihat pada ketiga tugas perum BULOG, seharusnya kondisi seperti ini tidak terjadi.
Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas sebelumnya sudah mengeluhkan gudang yang penuh dengan stok beras. Dia menuding kebijakan impor lah sebagai penyebab tumpukan stok beras.
Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa, menilai data pasokan beras yang kacau membuat kebijakan impor salah kaprah, Dwi menjelaskan kebijakan impor beras pada 2018 sebanyak 2,2 juta ton merupakan perhitungan yang kurang matang. Dia melihat saat mengambil kebijakan impor pemerintah terburu - buru dan momennya kurang tepat, yakni saat menjelang musim panen.(LINETODAY 06/12/2019).
Inilah gambaran betapa buruknya sistem pendistribusian pada sistem buruk, Kapitalisme.
*Islam Punya Solusi*
Salah satu fungsi dan tugas negara adalah memastikan tersedianya berbagai kebutuhan masyarakat. Tidak. hanya barang-barang dan jasa yang dibutuhkan tersedia, tetapi negara juga memastikan, barang dan jasa itu sampai kepada rakyat.
Dengan itu, Islam sangat menjamin kebutuhan Rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Dan ini semua nenjadi tanggung jawab negara dalam sistem Islam.
Dengan demikian negara menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut dengan sempurna.
Fungsi negara dalam Islam adalah Riayah syu'unil ummat (mengurusi urusan ummat), oleh karenanya, negara (pemerintah -red) harus memastikan terpenuhinya semua kebutuhan Rakyatnya.
Jika terjadi kelangkaan pangan, baik diakibatkan penyelewengan atau kecurangan, atau karena produksinya menurun maka negara akan segera turun untuk menyelesaikannya beserta polisi-polisi pasar.
Jika terjadi karena penyelewengan atau kecurangan, maka negara akan langsung menindaknya dengan dikenakan sanksi.
Jika kelangkaan tersebut karena produksi yang menurun, maka negara akan senantiasa menyuplai kebutuhan pokok tersebut dari wilayah-wilayah lain.
Itulah bentuk tanggung jawab negara dalam Islam. Yaitu mengurusi urusan umat. Menjamin kesejahteraan Rakyatnya.
Wallahu a'lam bishowab