Sertifikat Siap Kawin, Cukupkah Untuk Mengatasi Banyaknya Perceraian?


Oleh: Marvha Mirandha
         (Aktivis Mahasiswi)
Jakarta-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berharap penyempurnaan bimbingan pra-nikah melalui Sertifikat Layak Kawin tak dipandang dari segi wajib dan tidak wajib, melainkan dipahami dari segi substansinya.
Agus menuturkan Sertifikasi Layak Kawin diharapkan dapat menjangkau 2 juta pasangan baru yang menikah setiap tahunnya di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan 1000 perceraian yang juga terjadi setiap tahunnya. (Tempo.com)
 
Jika menilik dengan seksama tentu saja keputusan pemerintah ini dilakukan dengan maksud yang baik, demi mengurangi banyaknya perceraian yang terjadi di negeri tercinta ini. 
Hal ini semisal yang terjadi di Sukabumi Jawa Barat, telah memutus sebanyak 2.240 kasus perceraian sepanjang tahun 2019.(jpnn.com)

Angka perceraian yang begitu tinggi tentu saja membuat kita miris. Ketika sebuah keluarga hancur karna perceraian tentu saja anak akan menjadi korban. Keluarga merupakan pertahanan terakhir anak dari banyaknya serangan pemikiran asing yang kini semakin memperbobrok moral anak. Namun apa yang terjadi jika benteng terakhir ini dihancurkan; tentu kehancuran semakin mudah bagi generasi penerus.

Dalam era kapitalisme yang menuntut semua hal atas dasar materi dan manfaat saja, tentu tak cukup jika hanya menyiapkan ketahanan keluarga dengan tambahan keterampilan dan pengetahuan saja. Namun lebih dari semua itu keluarga membutuhkan dukungan penuh dari negara.

Lalu bagaimanakah islam mengatasi hal ini?
Islam yang tentunya mampu memberikan solusi bagi setiap problema yang ada; akan mengatasi hal ini dengan maksimal. 

Islam akan memperhatikan dengan seksama ketahan keluarga pada segala aspek. Pertama; aspek keimanan terhadap Allah SWT sebagai bentuk penghambaan yang sempurna. Dimana islam akan menamkan keimanan bahkan pada  setiap individu; dengan demikian dalam melaksanakan apapun akan terjalin pemahaman terhadap hisab Allah di yaumul qiyamah. Sehingga bagi setiap laki laki dan perempuan yang menjalin rumah tangga akan benar benar menjalankan perannya dengan sebaik mungkin; karna orientasinya adalah keridhoan Allah.

Kedua; ketahanan keluarga juga akan dipersiapkan dengan menjamin perekonomian. Dalam islam negara berkewajiban untuk membuka lapangan kerja seluas luasnya bagi kaum adam demi memenuhi nafkah bagi keluarganya.

Ketiga; kesehatan dan pendidikan juga akan dijamin dengan sedemikian rupa, sebagai bentuk riayyah negara terhadap ummat. 

Kemudian islam juga akan mensterilkan media dari hal yang liberal; yang menjunjung kebebasan diatas segalanya. Hal ini dilakukan demi terjaganya serta sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya yang muncul dari kebebasan yang dalam kemungkinan besar dapat mengancam ketahanan keluarga.

Dengan upaya dan solusi yang diberikan islam sedemikian rupa tentu saja ketahan dan kekuatan keluarga akan semakin kokoh. Darisanalah keluarga yang kuat akan tercipta dan perceraian dapat dicegah terutama dengan menghambat atau bahkan menghentikan faktor faktor yang memicu perceraian. Ketika perceraian dapat diatasi maka yang ada adalah keluarga tangguh yang didalamnya akan tercipta generasi generasi yang tangguh pula. Jadi; masihkah kita berlama lama mengabaikan aturan Allah? Wallahu 'alam bis showwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak