Revisi Kurikulum Pelajaran Agama Sama dengan Penyesatan Ajaran Agama


Oleh: Nurul Rachmadhani 


Kurikulum pelajaran agama tentang khilafah dan jihad menuai polemik. Pasalnya materi khilafah dan jihad akan dihapus dan telah tertuang dalam surat edaran. Yang mana isi dari surat edaran penghapusan kata khilafah dan jihad adalah dalam rangka pencegahan paham radikalisme di Madrasah (gelora.co). 

Namun, hal tersebut nampaknya tak berjalan mudah. Karena bagaimanapun khilafah dan jihad merupakan bagian dari Islam yang harus diketahui dan tak boleh dihilangkan. Seperti yang diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi golkar, Ace Hasan Syadzily, beliau mengimbau agar Menag tak perlu menghapus konten khilafah dan jihad di Madrasah, karena khilafah merupakan khazanah pemikiran politik yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. 

"Secara fiqh siyasi, khilafah itu merupakan bagian dari khazanah pemikiran politik Islam yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Kita tak boleh menghapus fakta sejarah itu," kata Ace (Senin, 9/12,CNN Indonesia.com).

Sedangkan menurut Direktur Jendral pendidikan Islam kementerian agama, Komaruddin Amin bahwa surat edaran tentang khilafah dan jihad akan dipindahkan ke kurikulum sejarah, karena sebelumnya materi khilafah dan jihad berada dalam pembelajaran fiqih (wartaekonomi.co.id).


Pengaburan Sejarah Islam 

Walaupun materi Khilafah dan jihad tak jadi dihapuskan dan kini berubah hanya akan direvisi dan dipindahkan kurikulumnya namun tetap saja akan ada pengaburan sejarah Islam yang mana  ajaran Islam sesungguhnya dihilangkan dan akhirnya akan menyesatkan umat. 

Kemenag berdalih bahwa khilafah dan jihad tidak dihapus hanya diperbaharui agar lebih konstruktif dan produktif, dengan begini jelas bahwa pemerintah memberi makna baru tentang khilafah dan jihad yaitu memoderasi ajaran Islam yang berbau sekulerisasi. Karena mereka menganggap bahwa khilafah dan jihad hanyalah bagian dari sejarah Islam yang yang tak relevan diterapkan saat ini. 

Bahkan makna jihad pun dikaburkan dari arti sebenarnya. Tak hanya itu, pengajarnya pun dianggap salah dalam memberi pelajaran tentang materi khilafah dan jihad, sehingga tak hanya materi khilafah dan jihad yang direvisi tapi juga para pengajarnya. 

"jadi dua-duanya penting. Materinya kita waspadai dikasih batas supaya nggak ngembang kemana-mana, pengajarnya juga", kata Fachrul menekankan (harianterbit.com). 

Berdalih untuk menjauhkan paham radikalisme, padahal itu hanyalah akal-akalan pemerintah dalam menutupi kegagalan rezim saat ini. Karena sebenarnya bukan materi Khilafah dan jihad yang seharusnya direvisi tapi sistem pemerintahan kita yang seharusnya direvisi, total. 

Terlihat jelas ini adalah bagian dari pengaburan sejarah Islam. Bagian dari program sistem sekuler yang ingin memisahkan kehidupan dari agama. Agar para generasi tidak memperjuangkan Islam untuk kembali bangkit, karena khilafah dan jihad diposisikan hanya bagian dari sejarah, masa lalu, bukan untuk diterapkan saat ini. Mereka menganggap bahwa Khilafah dan jihad bagian dari ancaman yang akan memporak-porandakan kesatuan bangsa, padahal hal itu tidak berdasar. Justru dengan Khilafah dan jihad umat akan bersatu dan bersama melawan musuh Islam yang sebenarnya. Pada dasarnya mereka menginginkan agar umat harus berislam moderat, bukan kaffah, sesuai keinginan rezim yang jauh dari syariat. Dan ini merupakan ciri rezim sekuler liberal sehingga akhirnya mengarahkan umat pada ajaran Islam yang menyesatkan. 


Khilafah Bukan Hanya Sejarah

Materi tentang Khilafah dan jihad tak seharusnya direvisi apalagi sampai ditiadakan, begitu juga dengan pengajarnya. Karena khilafah adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, bukan masalah relevan atau tidak, tapi ini adalah janjii Allah yang harus diperjuangkan. Dan ini adalah tugas bagi para generasi muslim berikutnya agar kebangkitan Islam segera terwujud, melalui perjuangan dakwah dan jihad fii sabilillah. Karena khilafah bukan hanya sejarah tapi janji Allah yang harus diperjuangkan. 

Maka, sudah seharusnya materi khilafah dan jihad tetap ada dalam kurikulum pelajaran agama Islam, dan tetap diajarkan sesuai kebenaran Islam. Tidak direvisi yang akan menimbulkan penyesatan pemikiran umat, karena sejatinya memang Islam pernah berjaya dan akan kembali bangkit di bawah naungan khilafah ala minhaj nubuwah. 

Wallahu’alam bishowab 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak