Polemik di balik pemberian penghargaan Diskotek Collesseum



Oleh : Ratna Kurniawati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membatalkan penghargaan yang diberikan kepada diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Klub malam itu sebelumnya mendapat penghargaan dengan kategori tempat hiburan dan rekreasi. "Pemberian penghargaan Adi karya wisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). Pembatalan penghargaan tersebut, menurutnya, berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 10 Oktober 2019 lalu.
Tempat hiburan malam tersebut menjadi sebagai pemenang kategori diskotek dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019. 
Pemberian penghargaan ini sempat menuai pro dan kontra. Juru bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif mengatakan, tidak ada alasan yang dapat diterima atas pemberian penghargaan pada diskotek oleh Pemprov DKI. "Apa pun alasannya diskotek tidak boleh diberikan penghargaan," kata Slamet saat dikonfirmasi, Minggu 15 Desember 2019. Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu juga berencana mengingatkan Anies bahwa penghargaan apa pun tidak semestinya diberikan DKI pada tempat hiburan malam tersebut. "Akan tabayyun dan ingatkan gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Anugerah Adikarya Wisata 2019 digelar tahun ini di Hotel JW Marriott. Sebanyak 155 nominasi dari 31 kategori bersaing dalam ajang penghargaan untuk para pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata di DKI Jakarta tersebut. Penghargaan ini pertama kali diberikan pada 1974 dengan nama Kelapa Jaya hingga 1989. Setelah disempurnakan, namanya diubah menjadi Anugerah Adikarya Wisata dan menjadi even rutin dua tahunan sebagai medium penilaian sekaligus evaluasi bagi para pelaku usaha kepariwisataan. "Diharapkan dapat menjadi ikon atau standar mutu kepariwisataan di DKI Jakarta yang maju dan modern," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Dadang Sholihin dalam sambutannya.
Perbedaan Ideologi
Dugem atau dunia gemerlap adalah istilah popular untuk menunjukan gaya hidup orang-orang dikota besar yang sering keluar malam dan mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti diskotik, pub, bar, mal, café, dan tempat hiburan-hiburan lainnya, dengan tujuan untuk mencari hiburan, berkumpul-kumpul dengan teman, hangout, hanya menikmati musik, dan minum-minuman beralkohol hingga mabuk. Pada zaman modern ini pergaulan semakin bebas, sehingga pergi ke tempat-tempat maksiat seperti bar, diskotik, pub dan lain-lain sudah menjadi hal yang biasa dan tidak tabu bahkan sudah menjadi bagian dari gaya hidup para umat muslim yang lupa hakikat manusia menurut Islam dan lupa akan tujuan hidup menurut Islam. Dan sebagai muslim yang baik kita harus menghindari tempat-tempat maksiat seperti pub, bar, diskotik dan tempat maksiat lainnya, karena didalam tempat maksiat seperti itu banyak mengandung perbuatan maksiat yang tak bisa dihindari ketika kita sudah menginjak tempat tersebut, dan sebisa mungkin kita juga harus menjauhi dugem karena dugem menawarkan kehidupan permisif yang akan membuat kita lupa akan hak dan kewajiban dalam Islam sebagai menusia serta menjerumuskan kita pada pergaulan bebas antara wanita dan pria, mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkoba dan kemaksiatan-kemaksiatan lainnya.

Cara pandang ideologi Kapitalisme inilah sebab permasalahan, terbukti saat ini terdapat lokalisasi prostitusi, berbagai tempat maksiat dunia malam, seperti Club-club diskotik, dan café-café yang merebak yang konsumen terbesarnya adalah para pemuda-pemudinya sebagai komoditas para kapitalis. 
Berkebalikan dengan Islam, Islam sebagai sebuah ideologi memandang manusia baik itu laki-laki dan perempuan mempunyai kewajiban untuk mentaati aturan Allah Swt, dalam hal ini hubungan interaksi antara perempuan dan laki-laki.
Secara Preventif agar terhindar dari pergaulan bebas paling tidak Islam mengatur, pertama, perintah untuk menahan pandangan dan menutup aurat (QS: An Nuur: 30-31), (QS: Al Ahzab : 59), bagi kaum hawa dilarang untuk menampakkan perhiasannya dan kecantikannya dihadapan laki-laki asing atau ber-tabarruj, Rasulullah Saw bersabda:
"Dua golongan di antara penghuni neraka yang belum aku lihat keduanya: suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang-orang; perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang yang cenderung dan mencenderungkan orang lain, rambut mereka seperti punuk unta yang miring". (HR Muslim),
kedua, Islam melarang khalwat (berdua-duaan) antara laki-laki dan wanita kecuali disertai mahramnya, Sabda Rasulullah Saw :
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali kali dia bersunyi-sunyi dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan" (HR/ Ahmad),
Ketiga, Islam juga melarang perempuan dan laki-laki bercampur baur (ikhtilath) karena Islam menjaga dan menjadikan jama’ah kaum wanita terpisah dari jama’ah kaum laki-laki yang bukan mahram seperti Islam menjadikan shaf sholat kaum wanita dibagian belakang dari shaf sholat kaum laki-laki, kecuali pada tempat memungkinkan untuk memisahkan keduanya, seperti aktivitas ibadah haji atau jual-beli di pasar-pasar, hal ini semacam ini telah dimanifestasikan secara praktis dan bersifat massal oleh masyarakat Islam pada masa Rasulullah saw.
Keempat, dan pada seluruh kurun sejarah Islam, larangan mendekati zina, Allah Swt berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS: Al Isra: 17).
Kelima, Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan dari suatu tempat yang lain selama sehari semalam, kecuali bila disertai mahramnya. Sabda Rasulullah Saw. : "Tiada dihalalkan bagi seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari kemudian bepergian perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya" (Buhkori Muslim),
Keenam, anjuran untuk menikah, Firman Allah Swt: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An-nur: 32).





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak