Oleh: Utami Az Zahra
Perum Bulog menyatakan akan membuang 20 ribu ton cadangan beras pemerintah yang ada di gudang mereka. Nilai beras tersebut mencapai Rp 160 miliar.
Direktur operasional dan pelayanan publik perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan pemusnahan dilakukan karena usia penyimpanan beras tersebut sudah melebihi 1 tahun.
Data yang dimilikinya, saat ini cadangan beras di gudang Bulog mencapai 2,3 juta ton.( CCN Indonesia Jum'at,29/11/2019)
===
Di tengah ketidakmampuan rakyat memenuhi kebutuhan pokoknya, publik justru digemparkan dengan rencana Perum Bulog memusnahkan 20.000 ton cadangan beras yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Total beras yang akan dimusnahkan tersebut bernilai Rp 160 miliar, dengan asumsi harga rata-rata pembelian di petani Rp 8.000 per kilogram (kg).
Pembuangan cadangan beras milik pemerintah ini disebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Beras CBP harus dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit 4 bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Anehnya, beras yang sudah turun mutunya tersebut akan disalurkan kepada rakyat dalam bentuk operasi pasar dan bantuan bencana alam. Bulog juga menyatakan yang dilepas dari gudang bisa dimanfaatkan untuk bahan baku MSG, ethanol, atau tepung giling.
Bagaimana bisa pemerintah melakukan itu? Disaat rakyat kelaparan dan membutuhkan pemenuhan kebutuhan pokok, negara justru abai!.
Disaat stok beras itu telah turun mutunya, justru baru akan diserahkan kepada rakyat! Di mana hati nurani pemerintah yang memberikan beras tak bermutu itu kepada rakyat? Mengapa stok beras yang berlimpah itu sejak awal tidak disalurkan secara langsung kepada rakyat?
===
Negri Korporasi: perlindungan kuat untuk pebisnis
Kebijakan impor yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan rakyat disebut-sebut sebagai biang keladi permasalahan ini. Sementara itu internal Bulog juga menghadapi masalah serius akibat tidak sejalannya agenda impor kementerian perdagangan ini dengan target bulog untuk meningkatkan serapan/pembelian dari petani sehingga bisa mengurangi impor.
Selain itu, pihak perum bulog juga mengalami dilema jika harus memusnahkan CBP ini, sebab untuk mendapatkan stok beras sebagai pengganti harus mengajukan anggaran lagi ke kemenkeu. Kejadian berulang ini bahkan telah berdampak pada utang yang membengkak di perum bulog. Sementara kebijakan impor terus berjalan.
Pada akhirnya kementerian perdagangan, kementerian pertanian dan bulog dituding tak mampu memprediksi kebutuhan beras secara tepat.
Padahal kebijakan impor inilah yang menjadi masalah mendasarnya. Ini dikarenakan kebijakan impor telah memunculkan monopoli (kartel) yang memunculkan praktek memainkan harga juga supply and demand. Sayangnya, bisnis kartel ini difasilitasi sendiri oleh negara melalui kebijakan impor.
===
Ini membuktikan bahwa pemerintah begitu berpihak kepada pebisnis/korporasi. Berbagai kebijakan yang dibuat khususnya impor pangan menjadi bukti bahwa negara ini adalah negara korporasi yang pada prakteknya hanya menguntungkan pebisnis, sementara rakyat kian buntung untuk sekedar memenuhi kebutuhan primer mereka.
Sungguh, kebijakan zalim ini lahir dari arah pandang yang salah dalam mengurusi urusan rakyat. Sistem ekonomi kapitalis yang dijalankan hari ini, telah membuka peluang para korporat untuk menjadi pemain tunggal dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Pemenuhan kebutuhan yang sarat akan bisnis ini pada akhirnya hanya mengejar keuntungan dengan cara apapun. Sementara itu negara hanya menjadi regulator dan sama sekali tak hadir secara utuh untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.
kini telah saatnya sistem kapitalisme liberal dicampakkan untuk kemudian beralih pada sistem Islam yang telah terbukti mensejahterakan rakyat melalui sistem ekonomi berbasis baitul mal selama kuranglebih 13 abad lamanya. Wallahu a'lam.