Oleh: Nurul Khitatul Silmi
CNN Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Dalam surat itu, MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam. Sebagaiman yang tertulis dalam isi surat tersebut "Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari," saat diterima (CNN Indonesia.com,minggu,10/11/2019)
Terkait isi surat yang tercantum diatas KH. Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya. Imbauan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.
KH. Abdusshomad Buchori juga menjelaskan bahwa dalam Islam, salam merupakan doa, dan doa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Bahkan di dalam Islam doa adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukanlah sekedar basa basi.
Jika si pengucap salam ini bergama Islam maka ucapkanlah Assalaamualaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula. Karena setiap agama pun memiliki salam yang berbeda misalnya hindu kaya apa, Kristen kaya apa. Sekarang ini agar tidak disebut intoleran, tidak radika, dan untuk mendapat simpati dilakukan salam semua agama padahal perilaku tersebut merupakan salah satu perilaku yang bisa merusak aqidah sebagai seorang muslim. Sebagaiman dalam firman Allah Ta’ala
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِين ِ
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.
(QS. Al Kafirun: 6)
لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُم
“Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.”
(QS. Al Qashshash: 55)
Apa yang telah disampaikan oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori patut diberikan aprsiasi karena semestinya sikap seorang muslim dalam mengambil kebijakan mengacu pada syariat bukan malah menetang pemberlakuan syariat itu sendiri.
Dalam islam setiap doa mengandun dimensi teologi dan ibadah. Umat islam hanya diperbolehkan berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala. Oleh karenanya berdoa kepada tuhan selain Allah Ta’ala merupakan Stindakan yang tidak dibenarkan. Islam juga memandang bahwa mengucap salam itu hanya ditunjukan kepada kaum muslim dengan salam yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031.)
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami”
(HR. Tirmidzi no. 2695.)
Wallahu a’lam bish-shawabi