oleh Ainul Mizan
Wapres, Ma'ruf Amin mengarahkan agar dilakukan pengawasan terhadap masjid - masjid untuk mencegah terjadinya ujaran kebencian. Secara khusus, pengawasan dilakukan terhadap konten ceramah dan atau khutbah di masjid - masjid. Bukan berarti, menurut wapres, pengawasan itu di dalam masjid, akan tetapi bisa dilakukan aparat di luar masjid.
Frase ujaran kebencian yang dikuatirkan lahir dari masjid sangatlah bersifat subyektif. Jika mau obyektif, konsekwensinya aparat juga mestinya mengawasi semua tempat ibadah, tidak hanya masjid. Karena ujaran kebencian itu tidak hanya berpotensi muncul dari mulut para dai saat berceramah maupun berkhotbah.
Mari kita melihat secara obyektif. Diskriminasi terhadap muslim Uighur, bahkan sampai kepada tragedi kemanusiaan, dilakukan oleh pemerintah China. Baru - baru ini juga PBB mengecam keras adanya peraturan di India yang anti terhadap muslim. Begitu pula, pembantaian kaum muslimin di Rohingya. Penembakan terhadap kaum muslimin di 2 masjid New Zealand pada Maret 2019, masih menyisakan duka mendalam. Virus islamophobia telah mendorong terjadinya ketidakadilan kepada muslim. Lantas, timbul pertanyaan, apakah pemerintah telah terjangkit virus islamophobia?
Kalau dikatakan bahwa ujaran kebencian itu dipakai untuk menimalisir sentimen anti pemerintah, bagaimanakah batasannya? Apakah yang mengkritik kebijakan pemerintah disebut sebagai ujaran kebencian? Rakyat tentunya tidak boleh tinggal diam di saat pemerintah menelorkan kebijakan - kebijakan yang dholim terhadap rakyat. Kasus pembuangan 20 ribu ton beras oleh Bulog bisa disebut kedholiman. Di tengah rakyatnya yang kesulitan ekonomi, bahkan disinyalir ada 22 juta penduduk yang kelaparan, begitu teganya beras dalam jumlah sebegitu banyaknya dibuang begitu saja. Mengapa sejak awal tidak didistribusikan kepada rakyat yang membutuhkan?
Ini secuil contoh kebijakan yang mengharuskan rakyat untuk mengkritisinya. Dan akibat dari kebijakan yang dholim tersebut menimpa kepada semua rakyat tanpa membedakan agamanya. Konsekwensinya, wajar pula bila rakyat manapun di negeri ini melakukan kritik kepada pemerintah. Jika demikian, tidaklah fair bila hanya umat Islam yang menjadi obyek pengawasan oleh aparat. Ataukah memang benar bila pemerintah yang ada adalah pemerintahan anti kritik.
Sesungguhnya masjid itu merupakan tempat ibadah. Di dalamnya, umat Islam bersujud dan menyembah Alloh; berdzikir; membaca dan mempelajari al - Qur'an. Dengan adanya masjid menjadi pusat kegiatan umat dan syiar - syiar agama Islam. Pendek kata, masjid menjadi sarana agar umat Islam ini menjadi umat yang bertaqwa kepada Alloh Swt.
Tidak layak masjid diawasi. Selain bahwa mayoritas rakyat negeri ini adalah muslim, yang tentunya mereka punya andil besar sejak era perjuangan bangsa hingga mengisi kemerdekaan. Umat Islam menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Jadi sangat disayangkan bila umat Islam dicurigai dan tempat ibadahnya diawasi.
Adapun terkait dengan ajaran Islam. Sesungguhnya al-Qur'an dan Hadits yang notabenenya menjadi sumber utama ajaran Islam adalah firman Alloh dan sabda Rasul-Nya yang mulia. Terbersit sebuah tanya, apakah para ustadz dalam ceramahnya yang materinya merupakan ajaran Islam disebut berpotensi mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan perpecahan bangsa? Sangat miris jika demikian. Ajaran Islam itu guidence bagi kehidupan manusia agar selamat dalam kehidupan dunia maupun akherat. Orang yang beriman dengan benar akan taat kepada semua ajaran Islam, hanya dengan harapan ingin mendapat keridhoan Alloh Swt. Tidaklah patut seorang muslim untuk mencurigai agamanya sendiri bahkan bila tega - teganya mengkriminalkan agamanya.
Sesungguhnya sebuah bangsa yang besar tidak akan melupakan sejarah. Mereka akan menghormati jasa - jasa para pahlawannya. Seandainya tanpa ajaran Islam yaitu jihad, tentunya akan sulit dibayangkan bangsa Indonesia bisa lepas dari penjajahan. Jihad merupakan ajaran Islam yang menggerakkan umat Islam di Indonesia untuk melawan penjajahan. Islam telah mengharamkan penjajahan. Bahkan Rasul saw menyebut mereka yang mati dalam medan jihad sebagai mati syahid. Rasul saw menyatakan di dalam sabdanya yang artinya: "Barangsiapa yang mati terbunuh karena membela agama, harta dan kehormatannya, maka ia mati dalam keadaan sebagai syahid" (HR Muslim).
Mempertahankan harta termasuk di dalam cakupannya adalah mempertahankan tanah airnya dan semua kekayaan alam negerinya dari semua upaya penjarahan dan penjajahan.
Apalagi jika kita menelusuri sejarah Indonesia, bahwa masuknya Islam ke Indonesia atas jasa para dai dan mubaligh yang sengaja dikirim oleh keKhilafahan Islam waktu itu. Dan seharusnya kita bersyukur bahwa kita telah merasakan hidup dalam keimanan sebagai muslim serta bisa merasakan keberkahannya.
Yang terakhir, aktivitas pengawasan terhadap masjid merupakan bagian dari aktifitas tajassus atau memata-matai. Aktifitas tajassus terhadap kaum muslimin itu hukumnya haram. Timbulnya aktifitas tajassus berawal dari prasangka buruk terhadap kaum muslimin. Sedangkan prasangka buruk terhadap kaum muslimin itu adalah dosa. Hal ini ditegaskan oleh Alloh swt di dalam firman-Nya yang artinya: "Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa".
Artinya ada sebagian prasangka yang tidak menimbulkan dosa.
Melakukan koreksi atas kebijakan pemerintah yang berpotensi mengakibatkan kedholiman ini merupakan prasangka yang tidak menimbulkan dosa. Sejatinya prasangka dalam konteks demikian adalah bentuk kewaspadaan umat akan setiap potensi bahaya yang mengintai bangsa dan tanah airnya. Sedangkan keberadaan kekuasaan adalah dalam rangka menjadi pihak yang mengurusi kepentingan mereka, adalah wajar jika umat melakukan koreksi dan kritiknya kepada pihak penguasa. Sesungguhnya tujuan aktifitas mengoreksi kekuasaan adalah agar tetap terwujud kelurusan dalam penegakan hukum sehingga bisa terwujud keadilan.
Oleh karena itu, akan lebih baik, pemerintah menuntaskan PR besar yang menjadi batu sandungan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Masalah kemiskinan, stunting pada anak, utang luar negeri yang menumpuk, dekadensi moral remaja dan pemuda, kedaulatan bangsa yang terkoyak oleh upaya disintegrasi misalnya yang dilakukan gerakan OPM, penegakkan hukum yang tebang pilih serta seabrek permasalahan yang mendera negeri ini. Syukur - syukur bila pemerintah mempunyai political will mengadopsi solusi dari ajaran Islam, tentunya akan terwujud keberkahan merupakan sebuah keniscayaan.