Maraknya Penistaan Agama, Dimana Negara?


Oleh: Gesang Ginanjar Raharjo (Penulis, Tinggal di Malang)

Penistaan terhadap agama Islam kembali terulang seakan terus bergulir, para pelaku-pun tanpa takut dosa terus menyuarakan kebenciannya terhadap agama Islam ini. Sungguh ironi jika hal ini justru terjadi di negeri mayoritas muslim ini.

Belum selesai kasus Bu Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad Saw dengan ayahnya, Ir. Soekarno, kali ini kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad kembali terjadi. Gus Muwafiq dalam kajiannya mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah anak yang tidak terurus karena diasuh oleh kakeknya, tidak hanya itu dia juga mengatakan bahwa masa kecil nabi Muhammad adalah anak yang "rembes" (Bahasa Jawa, bisa diartikan tidak mandi), dalam video kajian lain dia juga melecehkan Aisyah salah satu istri Nabi Muhammad.

Pernyataan ini sontak membuat marah sebagian besar kaum muslimin di Indonesia, ramai-ramai mereka melaporkan Muwafiq ke kepolisian, walau Muwafiq sudah meminta maaf namun sayangnya hingga kini kasus ini belum juga ditangani pihak aparat.

Salah satu pihak yang mengecam tindakan Muwafiq adalah Majelis Keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, dilansir dari faktakini.net (6/12/19) Keluarga Pondok Pesantren Sidogiri membuat pernyataan sikap terhadap ceramah Muwafiq dimana didalam salah satu pernyataan dituliskan bahwa ceramah Saudara Muwafiq mengandung unsur-unsur yang terkesan merendahkan kemuliaan Nabi Muhammad. Pondok Pesantren Sidogiri juga menyesalkan dan mengecam pernyataan Muwafiq dalam ceramahnya, karena dianggap tidak menjaga adab dan terkesan merendahkan pribadi Rasulullah, Pondok Pesantren Sidogiri juga meminta agar Muwafiq menarik kata-katanya dan segera bertaubat.

Dari kasus-kasus pelecehan terhadap agama Islam, negara seharusnya hadir dalam menangani kasus-kasus penghinaan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Sebagai pembuat kebijakan mudah bagi negara memerintahkan aparat kepolisian untuk memeriksa bahkan menangkap para pelaku penista agama Islam, tidak malah membiarkan atau tebang pilih dalam prosesnya hingga kasus ini berlarut-larut bahkan terulang kembali.

Dalam sejarah, ketika Islam diterapkan sebagai ideologi negara mengungkapkan bahwa pada masa itu seseorang, kelompok atau bahkan negara tidak akan berani menghina ajaran Islam ataupun Nabi Muhammad saw. Seperti pada masa pemerintahan Turki Ustmani yang saat itu dipimpin oleh Sultan Abdul Hamid II (1876-1918), Perancis pernah berencana akan mengadakan sebuah drama teater yang diambil dari karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang sangat membenci Nabi Muhammad.

Drama yang berjudul 'Muhammad atau Kefanatikan', rencananya akan diadakan di Prancis, namun begitu Sultan Abdul Hamid II mengetahui berita pementasan tersebut, ia lalu meberikan 'Early Warning' kepada Prancis melalui Duta Besarnya di Paris supaya menghentikan pementasan itu atau Prancis akan berhadapan dengan Turki Ustmani. Peringatan Turki Ustmani akhirnya ditanggapi oleh Prancis dengan membatalkan acara pementasan tersebut. 

Setelah kelompok teater itu membatalkan pementasannya di Prancis, mereka kembali berencana akan menggelar pementasan dengan judul yang sama di Inggris. Dan lagi, Abdul Hamid II memerintahkan Inggris agar membatalkan pertunjukan itu, namun Inggris menolak dengan alasan tiket sudah terjual dan pementasan itu adalah bagian dari kebebasan di Inggris, utusan Turki Ustmani lalu mengatakan kepada Inggris bahwa Prancis telah membatalakan pementasan drama itu. Namun Inggris tetap ingin mengadakan pementasan itu dan menegaskan kebebasan yang dinikmati oleh rakyat Inggris jauh lebih baik dari apa yang dinikmati oleh rakyat Prancis. Mendengar pernyataan tersebut Sultan Abdul Hamid II mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengumumkan bahwa Inggris telah menyerang dan menghina Rasulullah, maka Turki Ustmani mengumumkan perang terhadap Inggris. Setelah mendapat ancaman perang dari Turki Ustmani, Inggris-pun akhirnya membatalkan pementasan itu. 

Pelecehan terhadap Nabi Muhammad dan ajaran Islam tidak akan terjadi jika umat Islam memiliki kekuatan politik dan undang-undang yang tegas sesuai dengan syariah Islam. Dengan tidak adanya kekuatan politik ini maka dengan mudah seseorang melecehkan ajaran Islam dan Nabi Muhammad. Setiap bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad dan ajaran Islam adalah upaya menjauhkan umat dari agama dan Nabi-nya. Islamophobia dihembuskan menjadikan rasa takut akan kebenaran Islam, akhirnya keimanan kaum muslim semakin terkikis dan mudah untuk dibodohi. [] wallahualam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak