Polresta Bogor Kota kembali berhasil membongkar praktik produksi obat palsu. Kali ini penggerebekan dilakukan di salah satu rumah kontrakan kawasan Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin Jutaan obat palsu dan obat keras pun disita. Beberapa obat tersebut yakni zenith, imodium, incidal, dan obat tanpa merek yang kandungannya belum diketahui (21/11).
Dari hasil penyelidikan sementara, pabrik ini diduga memproduksi obat palsu dengan menggunakan merek dagang resmi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menduga pabrik tersebut memproduksi obat narkotika golongan satu (zenith carnophen) yang sudah dilarang beredar sejak lama.
Ya, praktik obat palsu bukan kali ini saja terjadi. Semakin canggih. Memiliki merek dagang resmi dan nomor registrasi benar, tetapi masih saja menyisakan makar. Nanar. Hidup di zaman serba mahal memang membuka peluang untuk curang. Menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan. Hingga tak jarang, idealisme pun dikorbankan. Betapa tidak, obat palsu bisa membuat nyawa melayang. Dibuat dari bahan berbahaya dan tak aman.
Oleh karena itu, butuh perhatian lebih ekstra dari negara dan pihak-pihak terkait demi memastikan masyarakat mendapat jaminan kesehatan dari sisi produksi dan penyediaan obat. Bukan hanya dari kehalalan dan keamanan, tetapi juga keterjangkauan harganya. Sebab, meski masyarakat paham harus membeli obat di tempat resmi seperti apotek, jika mereka minim materi, tetap saja tawaran obat palsu dengan harga miring akan membayangi.
Ummu Uwais
Konawe - Sulawesi Tenggara
Tags
surat pembaca