oleh : Aulia Rahmah
Gresik, Jatim
Aturan tentang pelarangan bagi LGBT untuk mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang selama ini diberlakukan, menuai banyak kecaman. Dari advokat, pemilik LBH (Lembaga Bantuan Hukum), dan para pegiat LGBT. Berbagai alasan mereka keluarkan, diantaranya bahwa keberadaan LGBT haruslah dimaklumi, karena mereka adalah bagian dari masyarakat yang butuh perhatian dan penghidupan. Pelarangan LBGT menjadi PNS bertentangan dengan konsesi PBB, diskriminatif, dan memperkuat stigma negatif yang berkembang di masyarakat.
Dua lemaba negara, Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung juga dikecam karena menolak ilmu pengetahuan dari Barat yang mengeluarkan hasil penelitiannya. Bahwa LGBT adalah berhubungan dengan aktivitas genetik dan hormon yang biasa terjadi pada seseorang kapanpun dan dimanapun, dilansir Tirto.id (16/11).
Pandangan Islam tentang LGBT
Allah menciptakan manusia untuk mengelola kehidupan di bumi agar terbentuk kehidupan yang harmoni. Sebagai kholifah, Allah menyebutnya didalam Alquran. Untuk memenuhi kebutuhan jasmani, naluri, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapinya, Allah membekali manusia dengan akal dan petunjuk Alquran. Dengan akalnya yang sehat serta petunjuk dari Alquran mereka mampu membedakan baik buruk, manfaat dan kerugian.
Terkait LGBT sudah banyak dijelaskan di dalam Alquran dan Hadist bahwa orientasi sex yang keliru adalah jalan yang keji dan nista (Qs. 7:80-84, 11:77-83, 15:61-74).
Menjatuhkan pilihan kepada bentuk pemenuhan naluri sex kepada sesama jenis bisa ditolak dan dijauhkan bila seseorang, masyarakat, dan negara konsern dalam hal ini. Karena bagi masyarakat Islam standar kebenaran - kesalahan dan kebaikan - kemaksiatan sudahlah jelas. Apabiala Allah dan Rosulullah memberi pujian dan sanjungan terhadap suatu perbuatan maka perbuatan itu baik, namun sebaliknya jika Allah dan Rosulullah mencela dan menghina suatu perbuatan maka perbuatan itu buruk. Jika seseorang memilih jalan kemaksiatan maka konsekuensinya haruslah diterima, kenistaan dan kesempitan hidup di dunia dan siksa di neraka, bahkan Allah menimpakan dua kali lipat siksa bagi pemimpin yang tidak dapat menggunakan wewenangnya untuk menuntun masyarakat pada jalan Islam.
Dan ini tidaklah mungkin menjadi pilihan bagi suatu negara yang mayoritas masyarakatnya muslim. Mereka akan senantiasa beramar makruf dan nahyi mungkar untuk membendung kemaksiatan agar musibah dan adzab tidak menimpa mereka. Dan penyelenggara negara yang baik akan menjaga pemikiran dan perasaan masyarakat Islam dengan menolak gugatan para pegiat LGBT.
Kelainan genetik dan hormon diakibatkan dari pola hidup yang salah.
Gaya hidup masyarakat Barat yang bebas, sudah terbiasa dengan makan makanan yang haram dan najis seperti daging babi, anjing, dan hewan lain yang cara penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam, bisa menjadi indikasi bagi mandulnya negara untuk membendung dan mencegah wabah LGBT. Sehingga WHO mencabut LGBT dari 10 daftar gangguan kejiawaan. LGBT sudah menjadi hal yang lumrah.
Pola hidup yang salah, begadang misalnya. Sudah menjadi habbits bagi masyarakat di Barat budaya pubbing, merayakan pesta dengan menghidupkan malam dg minum minuman keras di bar, diskotik, bahkan hingga berakhir mengumbar nafsu sex di hotel.
Waktu malam adalah waktu untuk istirahat, jika tubuh dipaksa untuk beraktivitas tentu akan melawan ketentuan Allah, yang disebut dengan takdir atau hukum alam. Maka jika kini banyak merebak LGBT di Barat, diberi ruang gerak yang leluasa, maka kita yakin peradaban yang semacam ini akan musnah, tinggal tunggu waktu saja. Dan yang ngeri lagi mereka sama saja dengan menunggu adzab Allah yang lebih berat lagi jika mereka tak bertaubat.
Bergaul bebas tanpa batasan dengan lawan jenis, melakukan homo sex dan lesbian tidaklah direkomendasikan oleh Sang Pemilik Kehidupan. Jika diperbuat oleh manusia tentu saja akan membawa efek buruk bagi pelakunya, diantaranya rusak/ terjadi penyimpangan unsur genetik dan hormon. Terutama dengan masuknya
budaya asing yang saat ini digemari oleh kaum millenial.
Bukanlah pilihan yang baik jika negara menyambut arus liberalisme global yang dimotori oleh Amerika Serikat saat ini. Bukan tidak mungkin jika negara mengabaikan seruan penerapan Syariat Islam secara kaffah, maka negara akan kehilangan generasi sehat yang akan melangsungkan peradabannya. Syariat Islam dengan sistem Khilafah Islam sangatlah kompeten untuk menjawab berbagai tantangan bagi masyarakat yang menginginkan perlindungan terhadap pemikiran, perasaan, aqidah, dan kemaslahatan dari negara yang dicintainya.
Wallohu a'lam.