Oleh : Neno Salsabillah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Provinsi DKI Jakarta klab malam itu memenangkan penghargaan untuk kategori hiburan dan rekreasi-klab malam dan diskotik yang diberikan pada Jumat (6/12/2019).
Pemberian penghargaan ini dipertanyakan oleh warganet. Pasalnya Colloseum Club 1001 termasuk dalam bisnis Alexis Group, sama dengan Alexis Hotel yang ditutup Gubnernur Anies Baswedan tahun lalu. Sehingga penghargaan tersebut menuai kontroversi di dunia maya khususnya Twitter setelah sebuah akun @ayudh69 memposting plakat penghargaan kepada Colosseum Jakarta.
Plakat tersebut merupakan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.
"Selamat utk diskotek Colosseum Jakarta, mendapat penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur," tulis akun tersebut sembari menandai akun Anies dan memberikan simbol jempol.
Postingan tersebut menuai banyak komentar pro dan kotra, ada yang mempertanyakan kepada Anies soal wisata halal. "
"Ini dia yang namanya wisata syariah nan halal," tulis @FPurwatmo.
"Oh seperti itu..." ujar akun @FadhilAlvi.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali mengatakan bahwa penghargaan kepada tempat hiburan malam colosseum Jakarta dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi khususnya kategori kelab malam.
Pemenang dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara. Malam penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 sendiri diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," ujar Alberto di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Padahal faktanya bulan September 2019 lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan narkoba di Diskotek Colosseum, mereka menyatakan kalau di Colosseum telah terjadi peredaran narkoba. Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal berapa temuan pengguna dan barang bukti barang haram tersebut yang diamankan.
Sebelumya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap menutup Diskotek Colosseum dengan mencabut izin usahanya jika ada rekomendasi dari BNNP atas temuan narkoba. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di sela mengumumkan pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum karena BNN Provinsi DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut pada September.
Menurut Saefullah, saat ini Disparbud bersama BNNP sedang mengevaluasi temuan narkoba di Colosseum, yang selanjutnya nanti diputuskan nasib diskotek itu.
Bagaimana Islam memandang ?
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT, Pencipta manusia. Ajaran Islam mengatur seluruh interaksi manusia. Baik hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia maupun aturan.
Diskotek sendiri merupakan salah satu tempat maksiat yang sudah kita pahami sebagai seoramg muslim, dan di Indonesia negri yang mayoritas muslim ternyata faktanya banyak tempat kemaksiatan yang di fasilitasi. Dengan dalih bahwa tempat tersebut merupakan kontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kemudian bagaimana hukumnya bagi seorang muslim yang khususnya memiliki wewenang bukannya menutup tempat maksiat tersebut, tapi justru membiarkan bahkan memberikan penghargaan ? Jelas itu haram, sebagai rakyat biasa saja tidka diperboelhkan apalagi pemimpin atau pejabat yang memiliki wewenang. Seperti penjelasanAl Qiur'an dan hadist di bawah ini :
Barangsiapa menolong dalam yang haram atau dalam berbuat dosa, maka ia dihukumi sama dalam melakukan maksiat. Ini kaedah yang telah disimpulkan dari Al Qur’an dan hadits.
Allah Ta’ala berfirman :
berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat.
Dalam hadits juga disebutkan,
Dalam hadits juga disebutkan,
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
Semua ini terjadi akibat dari sistem sekuler liberal yang diadopsi oleh negeri ini telah mengakibatkan segala kerusakan masyarakat. Di negeri ini perzinahan dan pelacuran dilokalisasi dan dilindungi sebab mereka dianggap pekerja, perjudian diatur, jual beli menuman keras dilegalkan, praktek ribawi dilegalkan, praktek homoseksual dan lesbianisme dianggap sebagai hak asasi manusia, aliran sesat dilindungi, hiburan malam yang mengumbar aurat perempuan diizinkan. Sistem sekulerisme dan liberalisme telah melegalkan perilaku menyimpang yang dilarang oleh Allah SWT atas nama kebebasan dan hak asasi manusia.
Hanya hukum Allah lah yang akan bisa menyelesaikan segala problem kehidupan manusia. Sistem Islam adalah solusi tunggal dan terbaik yang berasal dari Allah sang maha benar dan adil, bukan sistem hidup manusia, seperti sekulerisme dan liberalisme sebagaimana diterapkan di negeri ini. Saatnya negeri ini keluar dari hukum kufur dan mengimani serta bertaqwa kepada semua hukum dan aturan Allah SWT dalam bingkai daulah Islam, jika negeri ini ingin selamat dan hidup penuh keberkahan.
Wallahualam