Kebijakan Impor Sengsarakan Petani Garam



Oleh: Amalidatul Ilmi S.Pd.

Kran impor yang dibuka oleh pemerintah untuk memenuhi pasokan kebutuhan dalam negeri terus dibuka. Maka Idonesia negara dengan sumber daya alam yang melimpah belum bisa lepas dari jeratan impor. Salah satu impor terbesar tahun ini adalah garam.

Seperti yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ia mengakui Indonesia masih sulit melepaskan diri dari jerat impor garam sampai saat ini. Pasalnya, pasokan garam di Indonesia tak cukup memenuhi kebutuhan industri dalam negeri baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. (cnnindonesia.com)

Fakta yang mengejutkan dari petani garam dari Sampang Madura. Bahwa mereka memilih menyimpan garam karena harga anjlok dan tak berpihak kepada mereka.

Dari 1 daerah saja seperti Sampang hingga akhir November 2019 mampu menghasilkan 300 ribu ton lebih garam. Hal tersebut menurut Kabid Perikanan dan Budi Daya Perikanan Sampang Moh. Mahfud sudah melebihi target pada musim produksi tahun ini. Yakni, 285 ribu ton. Angka yang jauh lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 270 ribu ton. (radarmadura.com)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan realisasi impor garam industri per Oktober 2019 sebanyak 2,21 juta ton dari total kuota yang mencapai 2,7 juta ton. Ini artinya, pengusaha masih dapat mengimpor sekitar 400 ribu ton. 

"Alokasi impor garam 2,7 juta ton sepanjang tahun ini. Semester I 2019 sudah 1,6 juta ton. Oktober 2019 sebanyak 2,21 juta ton," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Selasa (5/11). (cnnindonesia.com)

Gagalnya Sistem Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan

Kebijakan impor garam terbukti telah menghancurkan petani garam. Hal ini merupakan bukti kegagalan sistem kapitalisme dan rezim neoliberal untuk meraih kesejahteraan dan keadilan. 

Sistem kapitalis beserta rezim neoliberal juga nyata telah gagal membangun swadaya garam. Justru malah menghancurkan petani garam.

Dengan dibukanya berjuta-juta ton garam dari luar negeri maka tak heran manakala saat ini banyak garam rakyat yang tidak dijual. 

Petambak lebih memilih menyimpan karena harga sangat murah. Petani berharap agar ke depan harga garam bisa lebih berpihak kepada mereka. 

Kabid Perikanan dan Budi Daya Dinas Perikanan Sampang Moh. Mahfud juga telah mengakui bahwa saat ini harga garam memang tidak sesuai dengan harapan petani. 

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menaikkan harga garam. Namun menurutnya, kebijakan soal tata niaga garam menjadi wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. 

Menurut Mahfud, harga tersebut terlalu murah. Sebab, biaya produksi garam cukup tinggi. Baik mulai dari pengolahan tambak hingga proses panen. ”Murah sekali harga garam sekarang,” tuturnya." 

Wujudkan Kesejahteraan Petani Garam dengan Syariah Kaffah

Problematika yang dirasakan para petani garam merupakan bagian dari masalah umat. Maka dari itu butuh penyelesaian dan solusi yang tepat untuk mengakhirinya.

Masalah mendasar adalah diterapkannya sistem kapitalis. Yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan untung rugi. Mengutamakan pemilik modal untuk bisa berkuasa.

Alih-alih mampu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Justru menciptakan banyak ketimpangan dan kesengsaraan masyarakat secara luas.

Berbeda halnya dalam sistem Islam. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam bingkai Khilafah. Kesejahteraan masyarakat menjadi urgensitas dan hal pokok yang utama.

Khilafah akan mengoptimalkan produksi dan distribusi bahan pangan dalam negeri. Sekaligus memberikan perlindungan pada petani garam. 

Perdagangan luar negeri yang dilakukan negara khilafah adalah perdangan antara khilafah dengan negara lain. Baik impor maupun ekspor, dengan Muslim maupun non-Muslim. 

Dalam urusan perdagangan, sepenuhnya diambil alih oleh negara dan ditujukan untuk memperkuat stabilitas politik dalam negeri, dakwah Islam dan perekonomian dalam negeri.

Maka, pintu perdagangan luar negeri tetap melalui kebijakan one gate, yaitu Departemen Luar Negeri.

Kini sudah saatnya umat beralih. Meninggalkan sistem kapitalis sekular menuju sistem Islam Khilafah. Sistem yang tegak atas ideologi Islam. Sistem yang bersumber dari Pencipta kehidupan. Yang akan mewujudkan perlindungan kesejahteraan umat dibawah naungannya.


 Wallahua'lam bishowab []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak