Oleh : Teti Kusmiati
(Ibu Rumah Tangga Peduli Generasi)
Kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk memperbaiki kualitas pendidikan lebih berorientasi menyiapkan kerja saja, sementara jati diri mereka sebagai manusia justru semakin diliberalkan.
Empat program pokok kebijakan pendidikan "merdeka belajar" Program tersebut meliputi perubahan pada USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), UN (Ujian Nasional), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi.
Nadiem memaknai "merdeka belajar" sama dengan merdeka berfikir dimulai ditanamkan ke siswa. Memberikan kebebasan (liberal) dalam memaknai materi pelajaran dan berujung pada perilaku dan karakter liberal tanpa dikungkung batasan (agama Islam).
(Republika.co.id, 11/12/ 2019)
Ketika pendidikan ditujukan hanya untuk melahirkan manusia-manusia yang siap memenuhi kebutuhan ekonomi kapitalis abad 21, maka makin terbukalah peluang bagi kapitalis untuk menguasai dunia pendidikan.
Hal ini sangat berbahaya, sebab tujuan utama pendidikan seharusnya memperhatikan aspek kepribadian, keislaman termasuk pembentukan perilaku yang luhur, bukan semata aspek pengetahuan dan capaian angka-angka. Apalagi jika berorientasi ekonomi yang berasal dari Barat.
Frasa 'merdeka' mengesankan upaya melepaskan diri dari berbagai kekangan dan hambatan dalam belajar (proses pendidikan).
Ketika "merdeka belajar" dimaknai kebebasan berfikir dan berinovasi tanpa memperhatikan rambu syariat, maka jelas ini sebuah kekeliruan serius yang amat berbahaya terhadap pendidikan bangsa ini. Kebebasan tersebut tidak akan menghantarkan pada tujuan pendidikan yang sahih.
Tujuan pendidikan nasional telah melenceng yakni mewujudkan manusia bertakwa dalam makna sekuler dan menjauhkan peserta didik dari memiliki ilmu-ilmu yang diperlukan bagi pembentukan jati diri muslim. Pendidikan hanyalah dirancang untuk melahirkan manusia yang siap memasuki pasar tenaga kerja, menggerakkan mesin industrilialisasi dunia.
Kebijakan yang mengundang kontroversi ini, rakyat dibuat gaduh dengan persoalan teknis.
Hal-hal seperti ini hanya mengalihkan tanggung jawab negara sesungguhnya dan menutupi kezalimannya. Negara tidak memiliki peran untuk semua ini. (Muslimahnews.com, 26/12/2019)
Dalam Islam negara berkewajiban (diberi amanah) untuk menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi rakyat. Syariat Islam juga telah memberikan seperangkat aturan dalam bentuk sistem pendidikan Islam yang harus diwujudkan oleh negara. Sistem Pendidikan Islam juga menjawab semua problem pendidikan bangsa ini. Semua dilaksanakan karena keyakinan akan kesempurnaan aturan Allah Swt. yang terbaik bagi manusia. Kewajiban seluruh kaum muslim untuk mewujudkan sistem Islam kafah dalam wadah khilafah hingga keberkahannya terwujud dalam pendidikan yang unggul bagi kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Sejatinya setiap muslim wajib terikat dengan aturan Allah Swt. dalam segala aktivitasnya. Begitu pula tentang pendidikan, negara wajib terikat dengan syariat Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini