Oleh : Hasnani
Mahasiswa dan aktivis
Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID ( 16/07/2019) Menjelang akhir tahun 2019, kaum Muslim kembali menelan pahitnya kabar duka dari kaum Muslim Uighur di Xinjiang, sebagaimana yang telah di beritakan di berbagai media bentuk deskriminasi yang dilakukan rezim China terhadap kaum Muslim Uighur, seperti melarang melakukan aktivitas ibadah, memberi nama bayi dengan nama islam, dan memakai pakaian agama ditempat umum.
Arab Saudi, Rusia, dan 36 negara lainnya telah secara resmi menuliskan surat kepada PBB terkait kebijakan China di wilayah barat Xinjiang, menurut salinan surat yang dipantau Reuters, surat tersebut mendukung kebijakan China yang sama sekali bertolak belakang dengan kritik barat yang kuat terhadap China soal Xinjiang.
Selain Arab Saudi dan Rusia, surat tersebut ditandatangani oleh duta besar dari banyak negara seperti Afrika, Korea Utara, Venezuela, Kuba, Belarus, Myanmar, Filiphina, Suriah, Pakistan, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Barat, dan Bahrain.
Disisi lain, Indonesia adalah negara yang penduduknya mayoritas Islam, memang tidak ikut menandatangani surat tersebut. Namun pemerintah masih belum mengambil keputusan dalam menangani masalah muslim yang ada di Uighur.
Pegiat HAM Internasional memperkirakan sekitar satu juta muslim uighur ditahan di kamp-kamp penjara yang oleh pemerintah China yang menganggap ada pontensi terorisme.
‘’Padahal bagi kami itu penahanan sewenang-wenang dan ada yang sebagian yang ditahan lewat proses penahanan yang kita kutuk, incommunicado detention (penahanan tanpa akses dunia luar) dan komunikasi dengan keluarga terputus” ujar peneliti Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat, kepada BBC News Indonesia, (20/12/2019).
Namun menurut Papang, dibanding negara-negara lain yang lantang menyeruakan dugaan pelanggaran HAM di China, pemerintah Indonesia terkesan “senyap”.
“Kalau kita menganggap bahwa ada satu juta orang ditahan tanpa proses hukum bagi kami itu adalah pelanggaran HAM yang serius, itu harus direspon tidak hanya pendekatan senyap, ujar Papang Hidayat.
Sebagai umat Islam, kita sudah tidak heran lagi dengan tindakan yang dilakukan oleh orang kafir. Sebab begitulah sikap kaum kafir tidak akan pernah berhenti melakukan hal apapun sebelum kemauannya terpenuhi. Kebencian mereka terhadap kaum Muslim dengan jelas dalam firman Allah Swt.
Artinya : “Mereka kaum (kafir) tidak pernah berhenti memerangi kalian (kaum muslim) sampai mereka bisa mengembaikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) andai saja mereka sanggup, (TQS Al-Baqarah :217)
Itulah salah satu firman Allah yang menjadi bukti tentang kebencian dan kemusyrikan kaum kafir terhadap kaum Muslim.
Sebagai umat muslim kita wajib menolong mereka sebagaimana firman allah SWT dal Al-Quran :
Artinya :“Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan (pembelaan) agama maka kalian wajib memberikan pertolongan, (TQS Al-Anaf :72)
Uighur telah lama menjerit meminta pertolongan kepada kaum Muslim. Mereka ingin diselamatkan dari penindasan yang di lakukan oleh rezim pemerintah China, oleh karena itu sebagai umat Muslim kita wajib menolong, melindungi, dan memelihara keimanan dan keislaman mereka.
Akan tetapi mirisnya saat ini tidak ada satupun pemimpin muslim yang mau menolong mereka, seolah-olah para pemimpimpin menutup mata dan telinga, mereka hanya mementingkan keuntungan materi saja. Inilah akibatnya jika sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan didalam negeri Islam.
Berbeda jika sistem yang di terapkan itu adalah sistem Islam yang hanya menerapkan peraturan yang dibuat oleh Allah Swt untuk umatnya. Dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah di bawah satu naungan dan kepemimpinan yang sama yaitu Khilafah Islamiyyah. Tak ada lagi sekat Nasionalisme yang membatasi antara negeri-negeri Islam dengan yang lainnya. Dan khilafah akan menjadi perisai dan pelindung yang akan menjaga darah, harta, dan kehormatan kaum muslimin. Sebagaimana sabda Nabi Saw.
Artinya : Sungguh Imam (khalifah) laksana Perisai kaum Muslim akan berperang dan berlingdung di belakang dia. (HR. AL-Bukhari dan Muslim)
Mengapa hanya imam (khalifah) yang di sebut sebagai junnah (perisai)? Karena dialah satu-satunya yang bertanggung jawab atas segala urusan negara dan rakyatnya.
Ini sebagaimana di jelaskan dalam sabda Nabi Saw :
Artinya :
Iman (khalifah) itu pengurus rakyat dan hanya dia yang bertanggung jawab atas rakyatnya (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Inilah yang ada pada diri kepala negara Islam pada masa lalu, baik Nabi Saw, maupun para Khalifah setelah beliau.
Ketika ada wanita muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, sebagai kepala Negara, Nabi saw. Menyatakan perang terhadap mereka, mereka pun diusir dari Madinah, demikian yang dilakukan oleh Nabi Saw, sebagai kepala negara waktu itu demi melindungi kaum negara.
Hal yang sama dilakukan oleh para khalifah setelah beliau. Khalifah harun ar-Rasyid di era Bani ‘Abbasiyyah, misalnya, pernah menyumbat mulut jalang nakfur, raja Romawi, dan memaksa dia berlutut kepada khilafah.
Semua itu dilakukan karena mereka adalah junnah (perisai) dan tentunya dasarnya adalah akidah Islam. Karena akidah Islam inilah kaum Muslim siap perang dan mati syahid, rasa takut di dalam hati mereka pun tidak ada lagi. Karena itu musuh-musuh mereka takut luar biasa ketika berhadapan dengan pasukan kaum Muslim.
Semoga apa yang dialami umat islam diseluruh dunia, terkhususnya umat muslim di Uighur membuka mata batin kita dan menyadarkan kita bahwa sangatlah penting seorang khalifah untuk negara. Saatnya khilafah Rasyidah’ala Minhajin Nubuwwah yang kedua di tegakkkan di muka bumi ini
Wallahu a'lam bishshawab