Jaminan Kesejateraan Guru dan Peserta Didik dalam Islam



Oleh: Yusriani Rini Lapeo, S.Pd
(Pemerhati Pendidikan Konawe)

Kewajiban besar negara adalah mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan, bukan hanya persoalan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.

Seperti sabda Rasulullah saw. memerintahkan dalam haditsnya: “Seorang Imam (khalifah/ kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perhatian Rasulullah  saw. terhadap dunia pendidikan tampak  ketika beliau saw. menetapkan agar para tawanan perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah. Hal ini merupakan tebusan. Menurut hukum Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Maal (kas negara).

Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al Ahkaam menjelaskan bahwa seorang kepala negara (khalifah)  berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Bahkan gaji guru pada saat itu jauh dibawah gaji guru saat ini.

Jika kita melihat sejarah kekhalifahan Islam maka kita akan melihat perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan” (HR. Abu Daud).

Semua kesejateraan itu hanya diraih ketika Islam berjaya. Kesejateraan itu tidak akan pernah tercapai ketika hukum kufur yang diterapkan, mengapa? Karena semuanya hanya mementingkan kekuasaan dan materi.Walaupun setiap tahun selalu gonta ganti kurikulum, itu tidak akan pernah merubah nasib dunia pendidikan.

Fakta menunjukkan bahwa banyak kasus kita temukan dalam dunia pendidikan. Mulai dari kasus asusila yang dilakukan guru terhadap muridnya, bahkan kasus kekerasan yang kerap kali dilakukan oleh guru. Sementara itu moral peserta didik masa kini semakin mengganas, guru pun yang merupakan pengganti orang tua disekolah bahkan sering kali dianiaya oleh muridnya sendiri. Potret buram dunia pendidikan masa kini, adalah didikan dari sistem sekuler.

Maka, ketika yakin system hari ini gagal dan gambaran keberhasilan system Islam sudah terpapar nyata, langkah berikutnya adalah mengadopsi dan memperjuangkan tegaknya system Islam. Dan hal ini dilakukan dengan da'wah dan menyebarluaskan sampai ke penjuru dunia.

Sebab, tegaknya khilafah dan hancurnya kapitalisme diyakini oleh musuh Islam yang berusaha keras menghalangi skenario tersebut.Berkomitmen menjadi bagian penting dalam perubahan umat menuju tegaknya syariah kaffah seharusnya menjadi resolusi umat 2020. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak