Penulis : Siti Fatimah (Praktisi Pendidikan-Tulungagung)
Saat ini penguasa sedang menggalakkan program pengenalan materi Wawasan Kebangsaan yang pelaksanaannya di adakan di sekolah-sekolah. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menangkal paham Radikalisme yang diganti istilahnya menjadi Manipulator Agama dikalangan remaja sejak dini. Kegiatan ini telah terealisasi di tiga daerah di Jawa Timur di antaranya di Jember, Gresik dan Mojokerto.
Di Jember pemberian Materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dilaksanakan selama 2 hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Koramil di halaman sekolah, dihadiri oleh Kepala sekolah dan Dewan Guru, serta 60 orang siswa-siswi yang akan menerima materi Wasbang tersebut. Materi yang diberikan yaitu Peraturan Baris Berbaris, Cinta Tanah Air, Bahaya Narkoba dan bahaya manipulator agama (radikalisme).
Sementara tak jauh berbeda dengan pemberian materi Wasbang di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Jember, pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, salah satu Sekolah Menengah Atas di Mojokerto pun mengundang tokoh agama millenial GM. Mengusung materi ceramah dengan tema yang senada. Pun begitu dengan para santri yang ada di Gresik, dalam acara Dialog Interaktif yang digelar oleh DKC Garda Bangsa Gresik dengan menghadirkan salah satu Gus ternama dari Jawa Timur sebagai pembicara dengan tema Santri Milenial Gresik Wajib Memerangi Manipulator Agama.
Isu radikalisme berhembus begitu kencang apa lagi didukung oleh berbagai kejadian yang mengemparkan belakangan ini. Mulai berita penusukan menteri, bom bunuh diri, hingga revisi buku-buku pelajaran dengan alasan menangkal paham Radikalisme. Penguasa berasumsi bahwa pemahaman Radikalisme telah masuk ke tubuh para mahasiswa di kampus-kampus, polisi, bahkan TKW sekalipun. Mereka juga menuding bahwa Radikalisme telah menjangkiti ASN dan mengancam akan memecat siapa saja yg diduga terpapar paham Radikalisme.
Sebenarnya apa sih Radikal itu? Mengapa penguasa begitu bersemangat untuk memberangus orang-orang yang divonis terpapar virus ini. Atau jangan-jangan ini hanya sebuah hoaks murahan yang memang sengaja di blow up untuk tujuan tertentu,,,??.
Definisi Radikal itu sendiri secara umum artinya adalah perubahan secara mendasar, sampai kepada hal yang prinsip. Dalam bidang politik dapat diartikan, amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), artian yang lain adalah maju dalam berpikir atau bertindak.
Tapi mengapa kata radikal menjadi sesuatu yang mempunyai konotasi negatif ? Kemudian sangat identik dengan Islam yang di kaitkan dengan Terrorisme? Di situlah letak keanehannya. Jika penguasa berpendapat bahwa paham Radikal berbahaya lantas tolak ukur tindakan Radikal ini apa ? Perbuatan yang bagaimana saja yang bisa dimasukkan ke dalam kategori radikal dan apa definisi hukum Radikalisme ini.
Seorang aktivis muslimah dari Yogyakarta berpendapat bahwa "Radikalisme lebih cenderung sebagai nomenclature politik yang bersifat kabur dan Lentur bisa di tarik ulur sesuai dengan kepentingan penguasa."
Dilihat dari munculnya kasus-kasus yang pernah ada terkait Radikalisme dan Terrorisme hampir bisa disimpulkan bahwa terduga dan tersangka memiliki kepentingan, pandangan yang berseberangan dengan penguasa terlebih dalam hal politik.
Seakan menjadi penggiringan mind set bahwa Islam memiliki potensi dalam mencetak bibit-bibit Radikalisme, dan sungguh ini adalah sebuah kesalahan besar. Menuduh wanita bercadar, menuduh laki-laki yang bercelana cingkrang, menuduh ASN yang pro terhadap penerapan hukum Islam, menuduh mahasiswa yang menginginkan perubahan terhadap kondisi bangsa yang tengah terpuruk dinilai telah terpapar paham Radikalisme. Terlepas mereka melakukan tindakan kekerasan ataukah tidak, tetap saja narasi ini digunakan untuk menggebuk siapa saja yang tidak setuju dengan penguasa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Masifnya program pemberian materi Wasbang, Radikalisme dan Terrorisme ke berbagai lapisan masyarakat bahkan hingga ke sekolah setingkat Taman Kanak-kanak dan PAUD oleh penguasa dikhawatirkan akan memberangus pemikiran kritis masyarakat. Membuat rakyat takut untuk mengkritik pemerintah padahal kritik dari rakyat sangat perlukan untuk penyeimbang agar penguasa tidak bertindak semena- mena. Membuat rakyat takut bahwa kritik mereka dapat mengakibatkan pemecatan terhadap pekerjaan bahkan penjeblosan ke dalam tahanan.
Islam tidak mengajarkan kekerasan apalagi pembunuhan, dilarang keras memfitnah dan mendzalimi sesama Muslim terlebih non-Muslim yang di jamin sama hak-haknya oleh negara yang menerapkan hukum Islam. Memelihara dan mengasihi hewan dan lingkungan. Jadi, tuduhan Islam Radikal adalah bentuk Islamophobia akut penguasa yg berusaha memberangus umat yang merindukan syariat Islam dengan tujuan untuk mempertahankan dan melangengkan kekuasaan mereka.
Allah SWT berfirman:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَاۤ اَنَّ النَّفْسَ بِا لنَّفْسِ ۙ وَا لْعَيْنَ بِا لْعَيْنِ وَا لْاَنْفَ بِا لْاَنْفِ وَا لْاُذُنَ بِا لْاُذُنِ وَا لسِّنَّ بِا لسِّنِّ ۙ وَا لْجُرُوْحَ قِصَاصٌ ۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
"Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya (balasan yang sama). Barang siapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 45).