dr. Retno
Persoalan masyarakat terkait masalah kesehatan seakan tidak akan pernah selesai terutama tentang pembayaran jaminan kesehatannya,atau terkait pelayanan kesehatannya yang menimbulkan polemik bukan hanya di masyarakat tetapi juga di kalangan tenaga kesehatan.Belum lama rakyat dihebohkan dengan rencana kenaikan premi BPJS sekarang dihebohkan lagi tentang pembatasan pelayanan kesehatan tertentu yang dianggap membuat pembengkakan anggaran BPJS hingga menjadikannya defisit.
Jakarta,KOMPAS.com,Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) dr.HN.Nazar mengatakan dalam 3 tahun terakhir ini,sejumlah rumah sakit di Indonesia yang kerap menjadi rujukan dalam menangani pasien jantung terus menurunkan biaya pemasangan ring/STENS.Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa pemasangan ring di Indonesia lebih terjangkau dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.Hal ini disampaikan untuk menanggapi penyataan Menkes dr.Terawan Agus Pranoto yang menyebut tindakan dokter yang berlebihan yang menyebabkan membengkaknya tagihan BPJS.Bukan hanya pasien jantung dengan pemasangan ring yang menjadikan pembengkakan anggaran tetapi pelayanan secsio Caesarea yang hampir dilakukan di seluruh daerah hingga menjadi 45% total persalinan.Dan hal ini diduga fraud/kecurangan yang mengakibatkan BPJS membayar tagihan yang jauh lebih besar kepada rumah sakit.
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS seakan hanya meninggalkan masalah yang terus berganti yang membenturkan antara pasien dan pelayanan kesehatan ditingkat pertama dengan mekanisme rujukan berjenjang, pelayanan dengan standar dasar sesuai pasal 19 UU no 40 th 2004 sehingga kalau diberikan unlimited medical jelas BPJS kolaps.Seakan dokter dan tenaga medis lainnya menjadi kambing hitam dari keruwetan ini.Padahal selama ini para dokter dan tenaga medis lainnya beserta rumah sakit sudah jadi korban dengan penundaan pembayaran klaim oleh BPJS sehingga rumah sakit harus memutar otak agar pelayanan kesehatan kepada pasien tetap bisa berjalan.
Akar permasalahan yang mendasar dariI program BPJS
BPJS adalah suatu badan yang diberikan wewenang oleh negara untuk mengurusi jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan berbasis asuransi yang sifatnya mengikat dan nantinya wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia,kalau tidak rakyat akan dipersulit untuk mendapatkan layanan publik lainnya.Ada nuansa gotong royong dimana peserta yang sehat akan membayar biaya kesehatan untuk peserta yang sakit.Hal ini dikesankan baik padahal kalau namanya gotong royong ya tidak ada paksaan di situ.Selain itu karena berbasis asuransi maka yang dipikirkan bukan bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik tetapi bagaimana bisa untung dan tidak rugi.
Hal ini tidak bisa lepas dari peran negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler yang melepaskan peran negara secara pelan dan pasti dalam urusan rakyatnya dan diberikan kepada swasta.Negara hanya menjadi regulator dan fasilitator agar bisa menyelaraskan kepentingan swasta dan rakyatnya.Hal ini merupakan perwujudan cara pandang Barat bahwa kesehatan adalah jasa yang bisa dikomersialkan. Dan pada prakteknya negara lebih condong pada kepentingan swasta daripada mendengar apa yang dikeluhkan rakyatnya.Beban kehidupan yang semakin sulit tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk menaikkan premi BPJS dan rakyat diberikan solusi untuk turun kelas kalau hal ini dianggap memberatkan rakyat.Peningkatan promotif dan preventif yang disampaikan Menkes kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia memang benar tetapi hal ini bukan supaya masyarakat lebih paham kesehatan tetapi biar angka kesakitan menurun sehingga tidak memberatkan BPJS.
Dan selamanya selama jaminan kesehatan diserahkan pada swasta maka rakyat tidak akan mungkin mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,karena memang yang diharapkan hanya mendapatkan pelayanan kesehatan dasar padahal rakyat sudah membayar premi rutin setiap bulannya untuk satu keluarga baik yang sakit ataupun yang sehat.Dan rumah sakit dan tenaga medis akan selalu dibuat pusing bagaimana mencukupkan pembiayaan pasien akan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Penanganan Kesehatan dalam pandangan Islam
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna dalam menyelesaikan semua problematika manusia.Hal ini bisa dijelaskan secara sistematis dan solutif.
1.Paradigma Islam tentang kesehatan
Berdasarkan sabda Rasulullah bahwa,"Siapa saja diantara kalian yang bangun di pagi hari sehat badannya,aman jiwanya,jalan,dan rumahnya,dan memiliki makanan untuk hari itu,maka seakan ia telah diberikan dunia seisinya( HR.Bukhari).Berdasarkan hadist ini jelas bahwa kesehatan,keamanan sejajar dengan kebutuhan akan makanan sehingga dalam Islam kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
2.Islam mengajarkan tentang kesehatan.
Sebelum orang Barat mengenal bagaimana membersihkan dirinya Rasulullah sudah mengajarkan pada umatnya tentang bab thaharah/bersuci baik dari hadast besar dan kecil.Mengajarkan tentang kebersihan diri dan lingkungan,tidak boleh buang air besar dan air kecil di sembarang tempat,mengajarkan bagaimana memakan makanan yang halal dan Thayib,mengajarkan adab sebelum makan.Islam mempunyai perhatian yang besar tentang kebersihan dan kesehatan/promotif dan kuratif.Seandainya segala upaya sudah dilakukan tetapi tetap sakit maka Islam mengajarkan kaum muslimin bagaimana sikapnya menerima sakit itu dan bagaimana upaya ikhtiyarnya.
3. Negara bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk rakyat.
"Imam atau Khalifah yang menjadi pemimpin manusia adalah laksana pengembala (HR.Bukhari) hanya dialah yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.Khalifah akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik secara gratis dengan pembiayaan yang diambil dari kas Baitul mal yang didapatkan salah satunya dari pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat Islam.Khalifah tidak hanya sebagai regulator dan fasilitator yang lebih mementingkan pemilik modal.Khalifah akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik yang dilingkupi atmosfer kemanusiaan sehingga pasien bisa mendapatkan pelayanan yang paripurna,cepat,dan obat dan alat kedokteran yang terpenuhi dengan baik.Petugas medis juga tidak perlu bingung mengatur keuangannya karena Nagara akan membayar real cost yang dikeluarkan rumah sakit.Untuk pasien yang perlu direhabilitasi pasca sakitnya maka negara akan menyediakan tempat yang layak sampai mereka bisa kembali ke masyarakat.
Demikianlah Islam mengatur secara sempurna seluruh urusan manusia termasuk masalah kesehatan.