Jumlah pengidap HIV/AIDS di Indonesia tahun 2019 meningkat 30% sebelumya hanya 15% pada tahun 2018 . Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri sekarang terancam HIV/AIDS, tahun demi tahun pengidap penyakit ini terus meningkat di 13 kabupaten dan kota.
Pada 2017 pengidap HIV/AIDS di Kalsel ternyata makin mengkhawatirkan. Dari data hingga Juni 2017, orang dengan HIV/AIDS atau disebut ODHA mencapai 1.864. Jumlah itu jauh meningkat ketika kita ungkap data hingga Agustus 2018 yaitu sebanyak 2.128 orang.
Data ini jumlahnya cukup fantastis lagi jika kita tarik ke belakang yaitu antara 2013 hingga 2016. Menurut data yang pernah dilansir Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (www.infopublik.id), di Kalsel pada 2013 ada sebanyak 185 penderita, 2014 dengan 250 penderita, 2015 naik jadi 276 penderita, dan pada 2016 meningkat tajam menjadi 513 penderita.
Dalam memperingati hari HIV/AIDS sedunia, gedung DPRD kota Banjarbaru selasa (3/12/2019) kedatangan seorang yang menyandang status ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) berinisial GN untuk menyuarakan aspirasinya kepada perwakilan rakyat. Dalam dalam penyampaian aspirasinya tersebut secara umum GN berharap bahwa penderita HIV/AIDS di Kalsel atau Banjarbaru sendiri lebih diperhatikan lagi. “Kami tidak ingin diperlakukan secara diskriminatif karena penyakitnya,” katanya. GN juga menyampaikan agar kedepannya DPRD kota Banjarbaru dapat menghilangkan HIV/AIDS di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2030.
Namun, apa tanggapan pemerintah tentang hal tersebut, penyakit yang terus menerus miningkat di setiap tahunnya? Yang mendengarkan aspirasi GN saja hanya dua orang dari sekian banyak anggota DPRD, yang lain dimana?
Seharusnya pemerintah paham apa yang menjadi penyebab utama munculnya HIV/AIDS tersebut. Disebutkan dalam sebuah artikel bahwa kasus terbesar terjadinya HIV/AIDS adalah karena gonta-ganti pasangan, jarum suntik narkotika dan lain sebagainya.
Gaya hidup yang hedonis dan liberal lah yang menjadi pintu utama berkembangnya HIV/AIDS di dunia. Gaya hidup yang serba mewah, keinginan yang harus dipenuhi selangit banyaknya, namun uang tidak mencukupi keinginannya tersebut akhirnya dengan mudahnya mereka menjajakan dirinya kepada para hidung belang yang sedang mencari mangsa. Itu semua terjadi karena terpisahnya agama dari kehidupan mereka, agama hanya ada di mesjid-mesjid saja, di mesjid pun sekarang dibatasi untuk membicarakan agama, jika tidak sesuai dengan apa yang harusnya disampaikan oleh para penguasa maka hal tersebut dianggap radikal.
Bagaimana masyarakat bisa berpegang teguh dengan agama, jikalau agama saja mulai dibatasi? Di satu sisi
menginginkan generasi yang terhindar dari virus HIV/AIDS ini, namun anak-anak muda sekarang disuguhi dengan tontonan yang tidak bermanfaat, yang hanya meningkatkan aspek seksualitas semata. Tontonan yang tak bermoral, bacaan yang mengajarkan kepada hal yang jauh melanggar syariat Allah.
Hal tersebut dapat diakses generasi muda dari tangannya, tanpa bimbingan dari orang tua. Jika mengharapkan orang tua saja menjaga anaknya kemungkinan besar orang tua bisa lengah. Memang harus kontrol masyarakat, lebih-lebih harus ada peran negara dalam menuntaskan permasalahan ini.
Negara lah yang harusnya berperan besar mencegah datangnya virus ini. Karena negara yang berhak memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang melakukan kemaksiatan yang memberikan efek jera kepada pelakunya serta memberikan efek rasa takut kepada yang melihat, agar tidak melakukan hal yang sama. Selain itu negara juga memiliki peran untuk melakukan kontrol terhadap media sosial, menutup akses situs-situs porno, memblokade bacaan yang tidak pantas untuk dibaca serta sensor ketat terhadap tontonan yang ada.
Dari paparan di atas telah nampak, bahwa individu yang bertakwa saja tidak bisa membendung datangnya virus ini tetapi negara lah yang dapat membentuk masyarakat dan individu menjadi bertakwa. Jika penduduk bumi bertakwa maka rahmat Allah tercurah kepada seluruh isi bumi. Oleh karena itu kembali kepada syariat Islam lah solusi yang terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di muka bumi ini. Karenanya penerapan Islam kaffah dalam bingkai khilafah 'ala minhajinnubuwwah memang harus diperjuangkan.
Wallahu a'lam Bish shawwab