Harga Pangan Melejit, Rakyat Makin Terhimpit




Oleh Aning (Ibu Rumah Tangga)

    Direktur utama perum Bulog Budi Waseso mengusulkan kenaikan Harga Pembelian Beras (HPB) dari Rp 9.583 per kg menjadi Rp 10.752 per kg pada 2020. Usulan kenaikan harga dilakukan, mengingat harga lama jauh dibawah harga pasaran. HPB adalah harga pembelian besar oleh pemerintah kepada perum Bulog diatas alat angkut didepan pintu gudang perum Bulog. Angka susulan Rp 10.752 per kg tersebut diperoleh dari komponen harga beras digudang sebesar Rp 10.677, ditanmbah dengan dana uitslag atau biaya penggeluran barang bernilai Rp 15 dan marjin per kg Rp 50, sehingga totalnya menjadi Rp 10.742 per kg. Meski kenaikan harga tergolong kecil, namun telah berlangsung selama lima bulan terakhir. Galuh mengatakan, pergerakan harga itu dikhawatirkan akan terus berlanjut hingga akhir tahun nanti.
      Tak bisa dipungkiri, kenaikan harga kebutuhan pangan akan berdampak pada kehidupan masyarakat, dan rumah tangga adalah pihak yang paling merasakan dampak kenaikan ini, jika harga naik secara otomatis pengeluaran kebutuhan rumah tangga akan bertambah karena kebutuhan pangan merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari sehingga pengeluaran rumah tangga akan terfokus untuk membeli kebutuhan pangan. Salah urus pemerintah dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya padokan dalam negri serta ketidak mampuan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga. Tentu masih terngiang dibenak kita sikap instan pemerintah yang mengatasi kelangkaan bahan pangan melalui kebijakan impor,kasus impor 500 ribu ton beras tahun lalu yang dinilai tidak efektif dan dirasa aneh serta terburu-buru karena justru pada saat itu negri ini menghadapi masa panen raya, padahal data dari Kememtrian Pertanian mengklaim bahwa saat itu kita mengalami surplus beras sebesar 329 ribu ton. Prolem kenaikan harga pangan yang selalu berulang, adanyan mafia pangan dan ketidak singkronan antara kebijakan impor dengan data kementrian_seperti pada kasus impor beras tahun lalu_menunjukan metapa carut marut nya tata kelola dan data pangan dinegri kita ini. Penyebabnya tidak lain adalah karena ditetapkan nya sistem kapitalisme dimana pihak penyelenggaraan pemerintah terpokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.
      Sebagai satu-satunya nya dien yang sempurna, islam memilika seperangkat aturan hidup yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, termasuk masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini. Faktor pemyebab kenaikan harga pangan ada dua macam: pertama, faktor "alami" Antara lain langkanya ketersediaan bahan pangan tertentu akaibat gagal panen, serangan hama, jadwal panen, dll. Kedua, karena penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syariah islam,sepergi terjadinya ikhtikar (penimbunan), permainan harga (ghabn al fakhisy), hingga liberalis yang mengantarkan kepada 'penjajahan' ekonomi. Dalam islam, jika melambung nya harga karena faktor "alami" Yang menyebabkan kelangkaan barang, maka disamping umat dituntut bersabar, islam jyga mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkanaan tersebut dengan mencari suplay dari daerah lain. Jika seluruh wilayah dalam negri keadaalnya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebujakan impor dengan masih memperhatika produk dalam negri. Namun jika melambungnya harga disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syarian, maka penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Rosulullah Saw sampai turun sendiri kepasar untuk melakukan 'inspeksi' agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ikhtikar). Kholifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) dari melakukan bisnis. Para pembisnis secara berkala juga pernah diuji apakah mereka mengerti hukum syara terkait bisnis ataukah tidak, jika tidak paham maka mereka dilarang berbisnis. Hal ini dilakukan karena setiap kemaksiatan_apalagi kemaksiatam terkait ekonomi_akan menghancurkan sendi-sendi kenidupan ekonomi. Demikianlah solusi dalam menyelesaikan masalah melonjaknya harga kebutuhan pangan. Hal ini tentu saja akan terkait erat dengan kebijakan lain semisal oerdagangan dan perindustrian, swhingga pelaksanaannya harus komprehemsif dan mencakup hukum secara keseluruhan. Kondisi seperti ini tidak akan kita jumpai kecuali dalah sistem islam satu-satunya sistem yang telah terbukti memberikan jaminan keadialan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Wallahu alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak