Oleh: Zahra Azzahi
Member AMK
Kebencian terhadap Islam dan ajarannya kian terasa manakala pemerintah, melalui Kementerian Agama, membuat keputusan yang kontroversial dengan rencananya menghapus materi jihad dan Khilafah yang selama ini menjadi materi pelajaran di madrasah. Sebelumnya pemerintah telah terlebih dahulu menyinggung perasaan umat Islam dengan wacana pemerintah untuk memata-matai pengajian di masjid-masjid, serta mempermasalahkan pemakaian cadar dan celana cingkrang.
Suka atau tidak Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, derajatnya sama dengan rukun Islam dan rukun Iman. Keengganan seseorang untuk mentaati perintah Allah, tidak serta-merta membuat syariat Allah disingkirkan begitu saja, karena pada hakikatnya manusialah yang harus menyesuaikan diri dengan syariah Islam, bukan sebaliknya. Semua mazhab menganggap Imamah/Khilafah adalah perkara yang sangat penting, karena itu mereka tidak pernah menghilangkan pembahasan Khilafah dari kitab-kitab mereka.
Begitu pula materi tentang jihad, para ulama memberikan perhatian penuh pada perkara ini. Jihad disebutkan sebanyak 37 kali dalam al- Quran, di antaranya:
"Diwajibkan atas kalian berperang sekalipun berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal dia amat baik bagi kalian. Boleh jadi pula kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui." (TQS. al-Baqarah: 216).
Pada umumnya kata jihad dalam al-Quran berarti mengerahkan segenap kemampuan untuk menyebarkan dan membela ajaran Islam.
Maka, upaya untuk menghapus materi jihad dan Khilafah dari kurikulum Madrasah jelas merupakan upaya untuk menutup-nutupi kebenaran. Jihad dan Khilafah dianggap sebagai biang radikalisme yang mengancam keutuhan bangsa ini, padahal ancaman sesungguhnya adalah sekulerisme, kapitalisme dan liberalisme.
Allah dan Rasul-Nya mensyaratkan jihad dengan berbagai tingkatan, agar Islam benar-benar tegak di muka bumi. Siapapun yang mengaku Muslim dituntut untuk jihad menghadapi kekufuran, kezaliman dan kemungkaran. Mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam (min azh-zhulumat ila An-Nur), tentu sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing.
Wallahu'alam bi ash shawab.