Oleh : Waode Iswarawati, M.Pd.
Member Akademik Menulis Kreatif
Lagi dan lagi kasus penistaan agama Islam terjadi di Indonesia, salah satu negeri yang mayoritas penduduknya Muslim. Hal ini sebagai akibat dari kelemahan negara dalam menangani kasus penistaan agama. Baru-baru ini, kaum Muslim dikejutkan dan dibuat marah oleh video seorang perempuan yang melecehkan Rasulullah Saw dan ajaran yang dibawanya.
Sukmawati melukai hati umat Islam untuk yang kedua kalinya. Dalam sebuah forum anak muda yang mengusung tema membangkitkan nasionalisme, menangkal radikalisme, dan memberantas terorisme, Sukmawati membandingkan Ir. Soekarno dengan Nabi Muhammad Saw. Sebelumnya, ia pernah berpuisi yang isinya membandingkan lantunan azan dengan suara kidung, cadar dengan konde.
Dalam video yang beredar, putri Soekarno tersebut sesumbar mengatakan, "sekarang saya mau tanya, yang berjuang di abad dua puluh itu Nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia?". Ditambah lagi dengan pertanyaan, "Saya ingin bertanya lagi, di mana itu bendera hitam dengan tulisan Arab? Di mana? Kok ujuk-ujuk sekarang berkibar-kibar seolah-olah mau mendirikan Negara Islam atau Khilafah?".
Sebagaimana dilansir oleh CNN Indonesia (16/11/2019), Sukmawati Soekarnoputri mengklarifikasi pernyataannya yang menjadi kontroversi karena dianggap membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad Saw. Dia menyebut video yang tersebar di media sosial telah diedit, bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan. "Ada pertanyaan mereka adalah mana lebih bagus antara Alquran atau Pancasila. Saya hanya menceritakan kembali bahwa saya dapat informasi itu," ucap Sukmawati.
Setelah itu, Sukmawati juga bertanya sejarah perjuangan mengingat forum tersebut memang digelar masih dalam rangka Hari Pahlawan. "Saya hanya bertanya, siapa yang berjuang untuk kemerdekaan. Nabi yang mulia Muhammad atau Soekarno, titik. Tapi diberitakannya, siapa lebih berjasa," kata Sukmawati. "Saya cuma pengin tahu, anak muda zaman sekarang itu tahu sejarah bangsanya atau tidak. Atau hanya tahu sejarah nabi yang mulia Muhammad?" ujarnya.
Bukan hanya Sukmawati, perbuatan serupa juga dilakukan oleh seorang Youtuber Atta Halilintar. Dikutip dari Medcom (15/11/2019), Atta Halilintar dilaporkan Ustaz Ruhimat ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menista agama. Salah satu isi konten Atta disebut mempermainkan gerakan salat. Dalam video itu, Atta dan adik-adiknya terlihat sedang salat berjamaah dengan menggunakan baju muslim. Namun, pencetus kata "ashiaaap" itu saling menginjak kaki satu sama lain. Hal itu yang dinilai Ustaz mempermainkan agama.
Selain itu, penistaan Agama juga dilakukan lewat game. Mengutip dari VIVA (12/11/2019), Bareskrim Polri menangkap pengembang game yang menghina Nabi Muhammad Saw dan Islam, yang berinisial IG. Penangkapan terjadi pada Sabtu 9 November di Garut, Jawa Barat dan kini yang bersangkutan telah diamankan di Mabes Polri.
IG mengembangkan game daring dengan nama Remi Indonesia melalui bendera pengembang Paragisoft. Dalam game daring tersebut, muncul kata-kata kasar yang ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw dan Islam. Banyak gamer dan warganet yang mengecam game ini karena mencantumkan hinaan kepada Nabi Muhammad Saw dan Islam.
Berulangnya kasus penistaan agama ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Berkaitan dengan itu, PKS berkomitmen untuk merealisasikan salah satu dari empat janji politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selama masa kampanye Pemilu 2019. "PKS berkomitmen memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-Simbol Agama," ujar Sekjen PKS Mustafa Kamal saat membacakan hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta. (nasional.kompas.com,16/11/2019).
Berulangnya Penistaan Agama Wajar Dalam Negara Sekuler
Nabi Muhammad saw dan ajaran Islam berulang kali dihina dan dilecehkan oleh berbagai kalangan melalui beragam media. Mulai dari politisi dan praktisi hukum, cendekiawan dan akademisi, seniman dan budayawan, publik figur, hingga masyarakat biasa. Pelecehan tersebut dilakukan atas nama penelitian dan karya ilmiah, kebebasan berekspresi, dan HAM. Namun, anehnya hal ini terjadi di negeri yang mayoritas Muslim dan dilakukan oleh seorang Muslim. Mengapa bisa terjadi demikian?
Berulangnya kasus penistaan agama tersebut, sangat erat kaitannya dengan penerapan demokrasi sekuler. Demokrasi menjamin empat kebebasan individu, salah satunya kebebasan mengekspresikan pendapat. Sehingga menjadikan setiap individu memiliki hak untuk mengemukakan pendapat atau pandangannya tentang segala sesuatu, tidak terkecuali menghina Nabi Muhammad Saw dan ajaran Islam.
Tidak bisa dipungkiri bahwa negara kita tengah menerapkan sistem sekuler. Yakni, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak boleh mencampuri urusan politik dan negara. Sistem demokrasi sekuler merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga, rakyat berhak membuat sendiri peraturan dan Undang-Undang melalui para wakil yang mereka pilih.
Sesungguhnya, manusia adalah makhluk lemah dan terbatas, sehingga aturan yang dibuatnya tidak mungkin menyelesaikan segala persoalan yang terjadi. Bahkan, aturan tersebut mengantarkan kepada kekacauan dan kesengsaraan. Buktinya, sanksi yang diberlakukan pada pelaku penista agama tidak menimbulkan efek jera. Bukannya berkurang, kasus penistaan agama malah semakin menjadi-jadi dengan model bermacam-macam.
Kebebasan di negeri ini dibatasi oleh konstitusi. Namun, kontitusi kerap kali menjadi lemah jika yang dilecehkan berkaitan dengan simbol dan ajaran Islam. Apabila yang dihina adalah Presiden, maka dengan sigap pelakunya ditangkap dan diberi sanksi tegas. Seakan-akan Presiden lebih tinggi dan jauh lebih mulia daripada Nabi Muhammad Saw. Namun, jika Nabi dan ajaran Islam yang dihinakan, mereka meminta untuk dimaafkan dan tidak dipermasalahkan. Itulah wajah negara sekuler.
Khilafah Menjaga Kehormatan Agama
Allah Swt mengutus Nabi Muhammad Saw dengan membawa Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Seluruh aspek kehidupan manusia diatur sedemikian rupa oleh syariat Islam. Apabila manusia mengambil dan menerapkannya dalam setiap aspek kehidupan, maka akan terwujud kebahagian dan keselarasan hidup seluruh alam semesta.
Rahmat Islam itu dapat dirasakan tatkala Islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh oleh negara khilafah. Umat manusia akan terlindungi baik secara individu maupun berjamaah. Negara khilafah akan menjaga agama, kehormatan, akal, harta dan jiwa setiap warga negara baik muslim maupun nonmuslim.
Berkaitan dengan kehormatan agama Islam, mencintai Rasulullah Saw merupakan salah satu bukti keimanan seorang muslim kepada Allah Swt Semakin kuat keimanan seseorang, niscaya semakin kuat pula rasa cintanya terhadap Rasulullah saw, manusia termulia sepanjang masa. Rasulullah Saw bersabda:
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: "Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya. Salah seorang di antara kalian tidak beriman sehingga aku lebih ia cintai daripada bapaknya dan anaknya sendiri(HR. Bukhari no. 14)
Islam melarang keras penistaan dan penodaan terhadap agama. Penghinaan terhadap seseorang yang dimuliakan oleh suatu agama berarti menista agama itu sendiri. Dengan demikian, menghina Rasulullah Saw berarti menistakan dan menodai ajaran agama Islam.
Dalam Islam (QS.9.Al-Ahzab : 57-61), para penghina Nabi Saw dilaknat dunia dan akhirat, serta bagi mereka azab yang menghinakan. Lalu jika mereka tidak mau bertobat, maka mereka terlaknat dimana saja mereka berada, dan harus ditangkap serta dibunuh. Oleh karena itu, segala bentuk penghinaan terhadap Rasulullah Saw harus disikapi dengan tegas dan jelas sesuai dengan ketentuan syariat. Rasulullah Saw memerintahkan untuk membunuh siapa saja yang melecehkan dan menghina Nabi dan ajaran Islam.
Ka'ab ibnu AlAsyraf yang selalu menghina Nabi Saw di berbagai kesempatan. Ia dibunuh oleh Muhammad bin Maslamah ra atas perintah Nabi Saw (H.R. Bukhari dan Muslim)
Seorang musyrik yang dibunuh Sayyiduna Zubair ibnu 'Awwam ra dan seorang kafir yang dibunuh Sayyiduna Khalid Ibnu Alwalid ra (H.R. Imam Abdurrazaq, Abu Nu'aim AlIshfahani, AlBaihaqi dan Ibnu Hazm)
Ashma' binti Marwan yang dibunuh oleh 'Umair ibnu 'Adi AlKhatmi ra karena menghina Nabi Saw dan menista Islam. Lalu Rasulullah Saw memujinya dan menyatakan bahwasanya 'Umair telah membela Allah Swt dan Rasul-Nya. (H.R. Al-Waqidi dan Ibnu Hajar)
Tidak ada perbedaan pendapat di antara para Sahabat ra, tentang hukuman mati bagi penghina Nabi dan ajaran Islam. Sejumlah riwayat menceritakan dengan tegas dan jelas tentang sikap para Sahabat ra. terhadap para penghina Nabi saw.
Sayyiduna Abu Bakar AshShiddiq ra. melarang Abu Barzah ra membunuh penghina beliau, tapi memerintahkannya untuk membunuh penghina Rasulullah saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud rhm. dalam Sunannya hadis ke-4.363. Dan kisah ini diriwayatkan juga oleh AnNasai, AlHakim, Ahmad, AlBaihaqi, AlHumaidi dan Abu Ya'la, rahimahumullah.
Sayyiduna Umar ibnu AlKhaththab ra pernah mengatakan : "Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia !". Atsar ini diriwayatkan oleh AlKarmani rhm. yang bersumber dari Mujahid rhm.
Sayyiduna Khalid ibnu AlWalid ra pernah membunuh Malik Ibnu Nuwairoh karena ia menyebut nama Rasulullah Saw dengan ungkapan "Sahabat kalian!" yang mengandung unsur penghinaan. Lalu ketika peristiwa itu dilaporkan ke Khalifah Abu Bakar AshShiddiq ra beliau pun membenarkan tindakan Khalid ra Bahkan, AdhShiddiq ra menyatakan bahwasanya jika beliau yang mendengar ungkapan tersebut, niscaya beliau yang akan membunuhnya. (diriwayatkan oleh Al-Qodhi 'Iyadh dalam kitab AsySyifa')
Demikianlah, Islam menjaga kehormatan agama. Dengan penerapan Islam kafah oleh negara khilafah, setiap manusia akan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan agamanya, baik muslim maupun nonmuslim. Di dalamnya mereka hidup berdampingan, sejahtera lagi harmonis.
Wallahu a’lam bishawab