Dugaan Penistaan Agama




Seperti dikutip Tribunnews.com, Massa aksi yang di antaranya dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Jumat (13/12/2019), tuntut Sukmawati-Gus Muwafiq, Abu Janda  segera diadili dalam kasus dugaan penistaan agama

Bukan hanya itu. hal serupa juga dialami Dosen Fakultas Fisip Universitas Indonesia Dr. Ade Armando M.Sc dituntut  dipenjarakan. Ade termasuk jajaran orang-orang yang sering membuat gaduh karena pernyataannya yang  cukup membuat pemeluk Agama Islam merasa resah karena pernyataannya. 

Seperti dilansir dari kumparan.com Jumat (13/12), para peserta aksi membentangkan sebuah spanduk yang meminta dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, dipenjarakan. 

"Ade Armando tersangka penista agama, ayo penjarakan!" demikian tulisan di spanduk yang dibawa pendemo.

Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB usai perwakilan bertemu dengan pihak Bareskrim Polri. Massa bubar secara tertib dan sambil memunguti sampah-sampah.

Sebelumnya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan aksi dilakukan karena Sukmawati dan Gus Muwafiq diduga telah menistakan agama namun tidak kunjung diperiksa oleh Kepolisian (cnn.com Jumat, 13/12/2019 ) 

Aksi itu  hanya minta hukum disini jangan hanya  klarifikasi dan minta maaf. Jangan setiap masalah hanya diselesaikan dengan 2 hal itu. Banyak kasus yang kemudian viral di media sosial selalu diakhiri dengan klarifikasi dan minta maaf. Dengan alasan, ‘yah manusia kan tempatnya salah’ . 

Aksi itu hanya minta  diproses secara hukum, negara kita negara hukum, setidak-tidaknya masyarakat, politisi, pejabat negara, untuk berhati-hati jangan ugal-ugalan kalau menggunakan lisan apalagi berkaitan dengan keyakinan, hal yang sangat sensitif,  maka ketika itu dikorek-korek akan menganggu tatanan yang sudah ada, banyak yang gerah

Seperti dilansir cnn.com Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Andi Akmal Pasluddin gerah pada politikus Sukmawati Soekarnoputri, ia minta Sukmawati introspeksi diri, sudah dua kali terpelosok. Masih perlu konfirmasi dan minta maaf lagi?.

Pria berkacamata itu juga sudah berapa kali dilaporkan ke polisi, tahun 2018, Ade pernah mengunggah postingan yang isinya dianggap menistakan hadist pada 2018. Dia pun dilaporkan. Kemudian terkait komentar soal adzan. Tak berhenti di situ, ada dan ada lagi. 

Abu Janda sudah berulang kali, seperti dikutip Hidayatullah.com–“ berulah melakukan ujaran-ujaran yang terindikasi pelanggaran pidana.  Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ini mengatakan, Abu Janda dilaporkan karena  melontarkan kata-katanya melalui medsos (Twitter, Youtube), bahwa “Teroris punya Agama dan agamanya adalah Islam.”, (11/12/2019).

Mungkin berbeda untuk kasus Gus Muwafiq,  Postingan video permintaan maaf tersebut memang disambut pro dan kontra, tetapi anjuran  Gus Miftah untuk memaafkan bisa kita jadikan pertimbangan.

Muslim pasti mencintai Nabinya, tidak alergi akan syariat yang dibawanya, kagum akan sosoknya, meyakini manusia pilihan Allah yang pasti berbeda, Jadi akan mendidih jika ada yang mengoloknya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak