Derita Rakyat atas Janji Manis Rezim



Oleh: Isar Sarwati
( Aktivis Muslimah Subang)

Janji-janji yang diberikan rezim saat kampanye Pilpres 2019, kabarnya akan segera terealisasi ditahun 2020. Sebagaimana yang dilansir disebuah media sosial, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan pembagian Kartu Pra Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020. Kartu Pra Kerja yang di cetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar 3,650 juta rupiah sampai 7,650 juta rupiah. Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan Kartu Pra Kerja ini ?!
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (kemenko.PMK) Muhadjir Efendy ketika ditemui di Universitas Muhamadiyah Malang, mengatakan, "Kartu Pra Kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin. Kemarin pada waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato," ujarnya. ( Tribunnews 30/11/2019)

Dalam mendapatkan Kartu Pra Kerja ini terdapat cara dan syarat yang harus di penuhi, terutama para pengantin baru. Dimana pengantin baru harus mengikuti sertifikasi nikah untuk syarat mendapatkan kartu tersebut. (Tribunnews 30/11/2019)

Kartu Pra Kerja ini merupakan kado terbesar bagi masyarakat di tahun 2020, jika itu benar terealisasikan, kalau pun tidak ini merupakan janji-janji manis yang akan menimbulkan kekecewaan dibenak masyarakat dan juga menimbulkan penderitaan bagi masyarakat karena jaminan pekerjaan tidak ada lagi. 

Maka, yang diharapkan masyarakat saat ini adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi laki-laki, dan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki keadaan Ekonomi Negara, sehingga iklim usaha tidak lagi di kuasai oleh pihak Asing.

Masyarakat saat ini bukan saja membutuhkan pelatihan dan tunjangan saja,  tetapi juga jaminan pekerjaan setelah mendapatkan pelatihan. Agar kesejahteraan ditengah-tengah masyarakat tercipta. 

Sebagaimana dalam Islam, bahwa Negara lah yang memenuhi kebutuhan pokok setiap individu, terutama dalam hal pekerjaan.

Negara juga berkewajiban menjamin tersedianya lapangan pekerjaan dan kemampuan dalam bekerja bagi laki-laki, karena dalam Islam laki-laki lah yang berkewajiban untuk bekerja. 

Maka sudah sepatutnya lah kita kembali kepada Islam, karena Islam adalah sebaik-baik pengatur kehidupan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak