Oleh : Asha Tridayana
Setiap orang tua terutama seorang ibu pasti berusaha mencukupi kebutuhan gizi buah hatinya, bahkan sejak di dalam kandungan seorang ibu mulai memperhatikan asupan nutrisi yang dikonsumsi. Dan lagi, adanya masalah stunting yang sekarang ini cukup meresahkan dan menghantui pikiran para ibu. Namun, tak sedikit pula yang kurang paham akan pentingnya pemenuhan gizi anak, bahkan kurang menyadari jika asupan gizi sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Hal ini terlihat dimana angka stunting di Indonesia yang cukup tinggi. Dilansir dari liputan6.com bahwa angka stunting mencapai 27,67 persen pada tahun 2019.
Stunting merupakan masalah gizi buruk kronis dimana kondisi seorang anak akan lebih pendek dibandingkan anak-anak seusianya atau bisa dikatakan gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi seimbang pada anak dalam 1000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak anak masih di dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Pemenuhan gizi anak tak lepas dari peran orang tua untuk berupaya mencukupinya. Namun, hal ini juga perlu dukungan dari pemerintah selaku yang bertanggung jawab mengurusi rakyat. Banyak kasus stunting yang terjadi akibat kesadaran orang tua yang belum terbentuk. Mereka lebih disibukkan dengan beban kebutuhan hidup lain yang dirasa lebih mendesak, terutama masalah himpitan ekonomi yang menuntut orang tua lebih mengutamakan mencari nafkah dibanding urusan pengasuhan anak. Sehingga para orang tua ala kadarnya saja dalam mengontrol asupan gizi anak-anaknya. Mereka cukup berpikir yang penting anak sudah makan entah apa pun itu yang dimakan, berapa porsinya, bagaimana gizinya. Hal tersebut kurang mendapat perhatian yang semestinya. Sedangkan pemerintah belum maksimal mengedukasi, menfasilitasi dan menjamin kesejahteraan masyarakat dalam rangka pemenuhan gizi seimbang untuk mencegah stunting.
Namun, baru-baru ini karena mendapat desakan dari berbagai pihak yang mengkhawatirkan akan kondisi anak-anak generasi penerus bangsa, akhirnya pemerintah mulai serius menurunkan angka stunting. Salah satunya dengan gerakan nasional piara 1 ayam tiap rumah, yang diharapkan terselesaikannya masalah gizi buruk yang dialami keluarga miskin. Pemerintah beranggapan dengan memelihara ayam maka akan menghasilkan telur-telur yang bisa dikonsumsi anak-anak setiap hari sehingga pemenuhan gizi anak dapat tercukupi.
Sekilas rencana gerakan nasional tersebut seperti langkah nyata dari pemerintah yang peduli dengan nasib anak bangsa. Namun, cara ini salah satu bentuk pemerintah lepas tanggung jawab dalam pemenuhan kemaslahatan rakyat. Pemerintah mengandalkan keaktifan peran anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizinya dengan memelihara ayam. Sedangkan kita tahu tidak mudah memelihara hewan ternak apalagi di tengah-tengah pemukiman warga. Apalagi kondisi lingkungan tempat tinggal yang saling berhimpitan jelas tidak memungkinkan untuk berternak. Belum lagi pemberian pakan ternak, vaksin, sanitasi dan sebagainya yang pastinya membutuhkan dana tambahan. Hal ini jelas bertolak belakang dengan tujuan bebas stunting, justru menambah beban baru dalam keluarga. Selain itu, faktor penyebab stunting tidak hanya pada asupan nutrisi tetapi juga faktor kebersihan lingkungan dan kondisi kesehatan anak. Percuma saja jika dipenuhi gizi yang cukup tetapi lingkungan kotor atau anak mengalami masalah kesehatan yang sering kali tanpa gejala dan tidak disadari oleh orang tuanya. Kondisi semacam ini terjadi karena fasilitas layanan kesehatan diluar jangkauan masyarakat baik biaya maupun lokasi sehingga para orang tua menganggap remeh ketika anak sulit makan. Dimana hal ini seharusnya segera dikonsultasikan dengan tenaga kesehatan. Dan jika kondisi tersebut berkelanjutan bisa menjadi gizi buruk dan berakhir dengan stunting.
Maka dari itu, seharusnya pemerintah dengan segala kewenangannya mengupayakan pengentasan kemiskinan dengan kebijakan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait. Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang memang semestinya dinikmati seluruh masyarakat, tidak terkecuali bagi rakyat yang tidak mampu. Memaksimalkan pemberian pelayanan kebutuhan masyarakat secara gratis dan berkualitas. Sehingga masyarakat bisa fokus memenuhi dan menyiapkan kebutuhan gizi keluarganya. Tanpa khawatir kekurangan nutrisi karena mahalnya kebutuhan bahan pangan, terbatasnya pemenuhan fasilitas kesehatan dan ketersediaan air bersih, serta lingkungan hidup yang menunjang kesehatan. Hal ini dapat terwujud ketika kesejahteraan masyarakat terjamin, tidak lagi dihantui masalah ekonomi yang kian mencekik. Dengan begitu angka stunting bisa ditekan seminimal mungkin bahkan pada akhirnya masyarakat menjadi bebas stunting dan melahirkan anak-anak generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas.
Solusi tuntas dari permasalahan tersebut dapatlah diatasi ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah. Pemerintah sebagai periayah umat (mengurusi urusan rakyat) dengan kebijakannya mengkondisikan setiap bidang yang terkait untuk memenuhi kebutuhan gizi rakyatnya. Hal ini terbukti ketika para khalifah terdahulu berkuasa dengan berpegang pada syariat Islam. Kesejahteraan seluruh rakyat terjamin termasuk dalam pemenuhan gizi seimbang yang mendukung terlahirnya banyak cendekiawan muslim yang hebat dan berkepribadian Islam.
Wallhu'alam bishowab.