Oleh : Dewi Humairah
(Aktivis Muslimah Milineal Ponorogo)
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) dr HN Nazar mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, sejumlah rumah sakit di Indonesia yang kerap menjadi rujukan dalam menangani penyakit jantung, terus menurunkan biaya pemasangan ring (stent). Bahkan, ia menyebut, biaya pemasangan stent di Indonesia relatif lebih terjangkau bila dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Sekali pun, penanganan penyakit jantung diketahui sebagai salah satu penanganan penyakit yang membutuhkan biaya tertinggi di dunia. "Setahu kami, dari tiga rumah sakit, itu diambil mutu terbaik, harga terendah. Itu satu hal, ada datanya. Lalu biaya itu, di ASEAN, (Indonesia) terendah sebenarnya," kata Nazar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).
Nazar menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut, tindakan dokter sebagai penyebab membengkaknya tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya, terkait pelayanan penyakit jantung yang mencapai Rp 10,5 ttriliun Menurut Terawan, biaya penanganan operasi jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan seharusnya bisa ditekan hingga 50 persen jika makanisme penanganan yang diberikan dokter diperbaiki.
Nazar menyatakan, setelah mendengar pernyataan dari Terawan, pihaknya langsung meminta klarifikasi kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI). Menurut dia, tindakan yang dilakukan dokter spesialis kardiovaskular dalam pemasangan ring dilakukan dengan metode yang ketat. "Dulu, sebelum BPJS, merk-merk untuk pasar stent yang paling terkenal, itu kalau tidak dikatakan ratusan (juta), itu puluhan (juta). Sekarang, tiga tahun terakhir ini, mereka (rumah sakit) berinisiatif, itu suatu bentuk untuk menurunkan biaya pemasangan ring," kata Nazar.
Terawan menegaskan bahwa layanan yang di berikan dalam progam JKN adalah layanan kesehatan dasar dengan dana yang terbatas. Namun, nyata nya di lapangan kerap di lakukan dengan tindakan yang berlebihan sehingga membuat pembayaran jadi berlebih. "Ini nama nya limited budgeting kok di perlakukan unlimited medical service? Jelas akan jadi pengaruh yang besar, " kata nya.
Tertawan juga menjelaskam bahwa selama ini pemerintah mengacu pada pasal 19 UU nomer 40 tahun 2004. Di mana di situ bunyinya adalah pelayanan kesehatan dasar. Kalau dibikin unlimited medical services, pasti akan menjadi kolaps," katanya. Menkes menyalahkan dokter dan tindakan operasi sesar karena dianggap memboroskan anggaran dan bisa membuat deficit BPJS makin besar.
Menkes tidak menoleh pada bagaimana manajemen korporasi yang dijalankan BPJS yang memberi untung besar pada manajemen dari dana hak rakyat. Islam melarang Negara memungut harta rakyat untuk menjalankan kewajiban Negara melayani kesehatan rakyat. Dulu pada masa Khilafah kesehatan benar-benar di perhatikan. Tidak di pungut biaya alias gratis. Bahkan ada seorang bapak-bapak yang sakit dan berobat ke dokter justru di kasih uang untuk menafkahi keluarga nya sebagai pengganti karna tidak bisa bekerja.
Sungguh Islam benar-benar memudahkan dan bisa mensejahterakan manusia. Bukan malah sebalik nya di bikin sengsara sampai mau berobat takut biaya nya banyak akhirnya yang menderita sakit parah di biarkan akhirnya meninggal dunia.Islam akan memberikan yang terbaik apalagi dalam hal kesehatan, dan itu sudah menjadi kewajiban Negara dalam melayani rakyat. Rakyat akan di layani dengan layanan terbaik.