Berani Menghapus Khilafah dan Jihad?




Oleh : Khaulah Al-Azwar Al-Islamiyah
Member Akademi Menulis Kreatif, Mahasiswi

Wacana penghapusan materi khilafah dan jihad dalam kurikulum pendidikan agama Islam tengah menjadi perbincangan publik. Narasi radikalisme dan terorisme yang sengaja dibangun oleh Barat untuk menyerang ajaran Islam tentang khilafah memanglah negatif. Hal ini dilakukan untuk memonsterisasi khilafah agar menumbuhkan islamofobia di kalangan umat muslim itu sendiri. 

Ada yang setuju bila penghapusan itu dilakukan. Namun, tak sedikit pula yang menolaknya. Dengan alasan, bila penghapusan tetap dilakukan, sama saja menghapus sejarah politik Islam yang selama ini telah terukir.

Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi pelajaran tentang khilafah ini perlu ditekankan pada titik poin tertentu. Ia menambahkan, para pengajar harus menyampaikan bahwa khilafah tak relevan bagi Indonesia. Khilafah tak cocok bagi negara bangsa.

Lebih dari itu, menurutnya tidak hanya materi khilafah dan jihad yang dibatasi. Para pengajarnya juga perlu, agar tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan.

Bukan hal yang aneh, jika hal itu terjadi. Sudah menjadi sunatullah, kemenangan Islam akan segera datang. Walau harus mengalami fase gelap nan kelam. Cahaya kemenangan Islam tak akan pernah bisa dibendung oleh siapa pun.

Seperti contohnya saat ini, segala upaya dilakukan agar Islam selalu suram. Umat Islam dibungkam, ajaran Islam seperti khilafah dan jihad dimonsterisasi. Ajaran Islam dinilai dapat menyebabkan perpecahan, terorisme, dan radikalisme. Semua itu hanyalah omong kosong belaka yang diungkapkan oleh orang-orang kafir dan munafikun yang alergi terhadap Islam dan syariatnya.

Akhirnya, tak sedikit dari umat muslim menjadi takut dan membenci ajaran Islam. Khilafah difitnah sebagai pemicu perpecahan umat dan bahkan mengancam persatuan NKRI. 

Menjadi tantangan besar bagi kita sebagai pengemban dakwah untuk bisa memahamkan umat. Namun, kita tidak boleh goyah atau pun lengah dengan terpaan badai yang selalu menghadang.  

Kita bisa membuka kembali sejarah perjuangan Rasulullah saw. di jalan dakwah.
Beliau mendapat tekanan dari rezim penguasa. Pada titik ini menjadikan kebangkitan Islam semakin dekat. Sebab, pertolongan dan kemenangan adalah janji dari Allah Swt. bagi orang-orang yang menolong agama-Nya.
 
Pengulangan sejarah sedang terjadi. Ketika pengikut para Nabi yang dengan ikhlas menolong agama Allah Swt., pasti akan merasakan hal yang sama sebagaimana yang dirasakan oleh para pengikut sebelum-sebelumnya.

Ketika ulama dikriminalisasi, semua umat tergerak untuk membela ulama mukhlis tersebut. Karena bagi kita yang memahaminya, ulama adalah penerus para nabi. Maka, sudah sepantasnya kita harus menghormati dan memuliakannya.

Ketika ada oknum yang pro terhadap rezim membakar satu panji tauhid, berjuta panji tauhid dengan gagahnya dikibarkan oleh umat muslim. 

Begitu pula dengan peristiwa yang terjadi belum lama ini, Rasulullah saw. dihina dan disamakan dengan manusia biasa. Hal ini menimbulkan pergolakan umat Islam secara serentak. Mereka tidak rela jika Rasulullah saw. dihina. Mereka melakukan pembelaan demi manusia paling mulia dan juga panutan seluruh umat manusia.

Bahkan, Allah Swt. memberi peringatan tegas kepada orang-orang yang menghina Rasulullah saw.. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman-Nya:
 
"Dan di antara mereka (orang munafik) ada orang--orang yang menyakiti hati Nabi Muhammad dan mengatakan, "Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya." Katakanlah, "Dia mempercayai semua yang baik bagi kamu, dia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu. "Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapatkan azab yang pedih." (TQS  at-Taubah [9]: 61)

Terkait khilafah dan jihad, para jumhur ulama telah bersepakat akan wajibnya khilafah. Ulama di Indonesia pun demikian, telah sepakat bahwa khilafah dan jihad adalah bagian dari fiqih.

Dalam buku Fiqh Islam karya H. Sulaiman Rasyid di halaman 494 Bab XV ada bab khusus tentang khilafah. Dalam buku tersebut dijelaskan, khilafah adalah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh Nabi saw. dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin.

Masih di dalam buku yang sama, beliau menjelaskan kenapa khilafah diwajibkan. Yang pertama, rujukannya adalah ijmak sahabat. Para sahabat memilih bermusyawarah ketika akan mencari pengganti Rasulullah saw., setelah beliau wafat. Pada saat itu pula, jenazah beliau dibiarkan selama 3 hari 3 malam. Padahal mengurusi jenazah hukumnya fardhu kifayah. Artinya, selama belum ada yang memenuhi kewajiban tersebut, maka semuanya akan ikut berdosa.

Dalam hal ini bisa terlihat bahwa mencari pengganti khalifah jauh lebih penting dari pada memakamkan jenazah Rasulullah saw., dengan melihat dari segi fiqih aulawiyat (kewajiban yang lebih utama).

Kedua, menyempurnakan kewajiban. Kesempurnaan kewajiban hanya terlaksana apabila ada sebuah institusi atau negara yang menerapkan syariat secara kafah, yakni di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Hanya khilafah yang mampu menjaga kontinuitas ibadah, menjaga keamanan umat, menjamin kesejahteraan umat, menerapkan sanksi tegas bagi yang melanggar hukum syariat, serta kewajiban membela agama sesuai haluan dari negara.

Ketiga, dalil yang menunjukkan wajibnya penegakan khilafah. Salah satunya dari hadis Rasulullah saw., sebagai berikut:

"Siapa saja yang mati, sedangkan di leher tidak ada baiat (kepada imam atau khalifah), maka ia mati jahiliah." (HR. Muslim).

Jadi, sudah bisa dipastikan bahwa mengangkat seorang imam atau khalifah wajib hukumnya.

Khilafah adalah janji Allah Swt.. Seberapa besar kekuatan musuh-musuh Islam menghalangi kebangkitan Islam, niscaya Allah Swt. yang akan menggagalkannya. Bisyarah dari Rasulullah saw. inilah yang menjadi harapan seluruh umat muslim akan hadirnya fase kelima--Khilafah Islamiyah--yang mampu membangkitkan ghirah para pejuang yang tak mengenal lelah.

Sesuai dengan hadis Rasulullah saw.:
“Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa kekhilafahan ‘ala minhaaj al-nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang.

Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa kekuasaan menggigit (yang zalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya.

Setelah itu, akan datang masa kekuasaan diktator (pemaksa), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang, lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa khilafah ‘ala minhaaj al-nubuwwah (khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, Beliau diam.” (HR Imam Ahmad).

Berani menghapus ajaran  khilafah dan jihad, maka harus siap menerima konsekuensinya. Sebagaimana yang dialami oleh  rezim Fir'aun, ia mendapat azab di dunia dan di akhirat. Contoh lainnya adalah Musthafa Kemal Attaturk, seorang munafik. Ia berusaha menghapus khilafah dari muka bumi. Akibatnya, ia ditimpa penyakit yang menjijikan. Bahkan saat meninggalnya, jenazah Kemal  Attaturk ditolak oleh bumi. Nauzubillah.

Maka, sebesar apa pun mereka berusaha menjauhkan khilafah atau menghapusnya, Allah Swt. yang akan mendekatkannya kembali.

Ingatlah, sesulit apa pun medan dakwah yang kita hadapi, dakwah adalah kewajiban bagi seluruh mukmin laki-laki dan mukmin perempuan. Jangan pernah tinggalkan dakwah meski perjuangan yang kita hadapi sangatlah berat. Karena janji Allah Swt. bagi pengemban dakwah adalah nikmat keberkahan hidup serta mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah Swt..

Wallaahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak