Oleh: Nesvy Mayasari
Praktisi Pendidikan
Penyebaran nilai-nilai liberal melalui film kembali terjadi. Lagi dan lagi! Belum cukup sebelumnya masyarakat Indonesia dihebohkan dengan film berjudul The Santri, yang dinilai sengaja menanamkan nilai-nilai liberalisme dan pluralisme, serta merusak profil santri itu sendiri. Kini, film SIN, juga menuai kontroversi.
Hampir semua film baik di layar televisi maupun layar lebar yang memuat budaya liberal ala Barat dan nilai-nilai rusak lainnya yang bertentangan dengan Islam. Seperti budaya pacaran, perzinahan, seks bebas, LGBT, narkoba, kekerasan, dan sebagainya. Namun, film garapan Falcon Pictures ini dinilai sangat berani dan sudah kelewat batas. Tema film ini bercerita tentang kakak beradik yang saling jatuh cinta. Ditambah lagi Festival Film Pendek SIN yang diselenggarakan oleh sutradara Hanung Bramantyo dengan tema tag line Saat Kekasihmu adalah Kakakmu Sendiri, yang diikuti oleh dua ratus peserta (suara.com, 28/09/2019).
Dari temanya saja sudah bisa dibayangkan akan seperti apa rusaknya film pendek ini. Misalnya karya salah satu finalis yang mengisahkan seorang kakak yang menyamar jadi pacar bagi adik kandungnya sendiri yang buta demi membahagiakan si adik. Ada pula kakak beradik yang tinggal berdua tanpa orang tua dan saling jatuh cinta hingga berzina. Ditambah lagi, film ini diadopsi dari buku best seller di Wattpad dengan judul yang sama karya Faradita.
Wattpad memang terkenal sebagai salah satu platform media sosial yang bebas tanpa batas. Siapapun yang memiliki akun dalam aplikasi ini bebas mengupload dan mengakses kisah-kisah vulgar yang berbau pornografi dan pornoaksi, pedofilia, LGBT, hingga incest. Tentu saja ini menjadi aplikasi yang akan merusak generasi Muslim.
Dunia hari ini begitu mempertontonkan hal aneh. Bagaimana tidak? Kakak adik yang seharusnya diliputi rasa kasih sayang sebagai saudara kandung, seibu dan sebapak, kini berbalik rasa kasih sayang sebatas hubungan laki-laki dan perempuan, hanya sebatas pada hubungan seksual belaka. Maraknya tontonan seperti itu tentu berpotensi mengubah pandangan umat hingga umat menganggap bahwa perbuatan tersebut hal yang wajar, bukan dosa, tidak boleh disalahkan atau dihukum selama tidak terjadi kekerasan seksual. Kasus inses memang cukup tinggi di Indonesia. Dalam catatan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2017 yang dihimpun Komnas Perempuan (bbc.Indonesia/07/03/2019). Angka kekerasan seksual di ranah privat/personal sebanyak 2.979 kasus. Yang memperihatinkan bentuk kekerasan seksual di ranah pribadi paling banyak dilakukan oleh orang terdekat yang masih memiliki hubungan darah (inses) dengan 1.210 laporan. Kasus ini benar-benar mencuat di permukaan ketika di bulan Juli lalu terdengar berita pria berinisial An asal Bulukumba Sulawesi Selatan menikahi adik kandungnya sendiri. (tribunnews.com,02/07/2019)
Bagaimana ini bisa terjadi? Kegoncangan pemikiran dan penyimpangan pemahaman terhadap perilaku mencampuradukkan perkara sosial secara umum dan pergaulan, hingga membatasi hubungan pria dan wanita hanya sebatas hubungan seks belaka berdampak pada kekacauan di tengah masyarakat. Tak peduli anak tetangga, saudara, bahkan anak kandung sekalipun, tak luput dari sasaran predator ganas, yang tak lain dan tak bukan adalah kerabat sendiri, bahkan seorang ayah yang harusnya hadir melindungi keluarganya.
Ide liberalisme dalam kebebasan berperilaku nampak jelas dipakai umat menjadi standar perbuatan, hingga melakukan perbuatan yang kebablasan. Munculnya film SIN yang lolos sensor, jelas menunjukkan adanya pembiaran oleh para penguasa negeri ini tersebarnya ide liberal ini. Jauh berbeda dengan konsep Islam. Jika Barat menghendaki kebebasan berperilaku, Islam dengan aturan yang memanusiakan manusia, telah mengatur kehidupan manusia yang berasal dari Allah Swt. Menjauhkan tabiat manusia dengan binatang. Aturan ini baku, tidak akan dan tidak akan berubah seiring dengan perubahan zaman.
Islam jelas menjaga kualitas dan kuantitas generasi. Allah Swt berfirman: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawaninya, (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. An Nisa:23).
Sudah saatnya kita tinggalkan jauh-jauh konsep kebebasan Barat yang menghilangkan tempat yang aman bagi generasi dan mewujudkan Khilafah Islam yang akan melarang bentuk apapun yang bermaksud menyebarkan ide liberal di tengah-tengah kaum Muslim.
Wallahu a’lam Bish showab.