Bela Nabi, Adili Sukmawati




Kanti Rahmilla, M.Si

(Jurnalis Warga Purwakarta)

Telah terselenggara aksi bela Islam, pada tanggal 29 November 2019, di depan gedung DPRD Purwakarta di Jatiluhur. Tak kurang dari 300 umat muslim yang mengatasnamakan dirinya Alumi (Aliansi Umat Muslim) Purwakarta. Mereka terdiri dari ormas-ormas Islam, Pondok Pesantren dan seluruh elemen umat Islam Purwakarta. Berkumpul bersama menuntut agar Sukmawati diadili.

Ba'da shalat jum'at, peserta aksi mulai memadat. Acara dibuka dengan salawat bersama-sama, mengagungkang asma Allah dan RasulNya. Disusul dengan orasi dan audiensi kepada anggota dan pimpinan DPRD Purwakarta. Para ulama dan orator dari berbagai ormas dan pimpinan pondok pesantren menyeru kepada umat muslim, agar tidak diam terhadap penghinaan yang dilakukan oleh tokoh nasional Sukmawati, kepada baginda besar Rasulullah SAW.

Pasalnya, ketua partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme ini telah berulang kali menghina Islam. Tahun lalu, melecehkan kerudung dan suara adzan. Kini, dalam acara deradikalisasi menyambut hari Pahlawan,  Sukmawati melecehkan Nabi dengan membandingkan peran Soekarno dan Rasulullah. Dalam video viral yang memuat pidatonya, telah gamblang terlihat bahwa Sukmawati sedang mempertanyakan peran Muhammad dalam kemerdekaan.  

Dalam buku karya Michael Heart yang berjudul “The 100:a Ranking of Most Influential Persons in Histories” Penulis menjadikan Muhammad SAW sebagai tokoh yang paling berpengaruh dalam perubahan peradaban dunia. Pengaruhnya masih terasa hingga kini, tak terkecuali pada masa perlawanan rakyat Indonesia terhadap Kolonial Belanda.

Kala itu, pekikan takbir “Allahu Akbar” yang dikomandoi Bung Tomo menjadi pemantik semangat mengusir penjajah. Apalagi kalo bukan semangat Jihad? Bahwa Allah SWT akan memberika surga tertinggi pada para pejuang yang syahid dalam melawan penjajahan. Ruh jihad hadir ditengah-tengah para pejuang kemerdekaan lantaran mereka memahami ajaran Islam, mengikuti apa yang diajarkan Muhammad SAW. Sehingga, Muhammad SAW adalah manusia yang paling berjasa dalam membangun kemerdekan Indonesia karena Rasulullah lah yang menjadi panutan setiap langkah dan strategi para pahlawan Indonesia.

“Hukuman apa yang pantas bagi penista agama?” Tanya orator, “ Mati” serempak peserta aksi menjawab. Sungguh, bukan hanya Sukmawati yang telah menghina ajaran Islam dan melecehkan Nabi. Sebut saja Ade Armando dan Abu Janda, namun seolah kebal hukum, mereka tak sama sekali tersentuh hukum. Oleh karena ini, umat muslim yang hatinya sakit lantaran Nabi besarnya dihinakan menutut agar pemerintah mengadili mereka dengan seadil-adilnya.

Alhamdulilah, audiensi yang dilakukan para pimpinan ormas dan pondok pesantren diterima oleh anggota DPRD. Mereka sepakat dan berjanji akan meneruskan pernyataan ini ke pusat. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Purwakarta, tindakan Sukmawati diduga telah melanggar ketentuan pasal 156a KUHP tentang penodaan dan/atau penistaan agama.

 

Langit pun menghitam, seolah ingin mengambil peran untuk mengamini semua doa peserta aksi. Guyuran hujan yang deras, tak menyurutkan semangat para peserta aksi untuk memuliakan Nabi Muhammad. Mudah-mudahan kemuliaan Islam dan Muru’ah Rasulullah tetap terjaga di negeri yang kita cinta ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak