Bangga Menonton Film Porno, Kok Bisa yo?


ilustrasi : google


Ummu Zhafran
(Pegiat Opini, member Akademi Menulis Kreatif)

Ini kekeliruan dunia pendidikan kita, yang menganggap mata pelajaran sains lebih penting, dan mendiskriminasi budi pekerti. Akibatnya banyak anak cerdas yang justru terjerumus dalam narkoba, seks bebas, tawuran, dan korupsi ketika dewasa. (Seto Mulyadi, psikolog)

Kak Seto tentu tak asal bicara.  Belakangan pornografi semakin menggejala.   Berjangkit tak memandang usia.   Tua, muda, remaja dan dewasa terpapar dampaknya. 

 Terbaru, jagat netizen dibuat terbelalak.  Pasalnya, video wawancara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dengan Deddy Corbuzier ramai tersebar di media sosial. Di salah satu segmen acara, Ganjar mengaku suka nonton video porno dan menurutnya itu tidak salah.

"Salah saya di mana kalau saya ikut nonton gambar porno? Film porno? Wong saya suka kok. Saya sudah dewasa, punya istri. Yang nggak boleh saya kirim-kirim itu, karena yang kirim itu di UU ITE, nggak boleh menyebar," ucapnya. (detik.com, 4/12/2019)

Tanpa tedeng aling-aling, seorang Gubernur mengaku suka menonton film esek-esek.  Dari nadanya bahkan tersirat  bangga minus rasa bersalah.  

Alangkah naif  bila masih bertanya benar salah terkait pornografi.  Sebagai pejabat publik, wajar  segala tingkah polah  jadi sorotan media maupun massa.   Terbayang imbas dari pengakuan tersebut.  Terutama kalangan milenial yang berada di level usia   rentan pengaruh.   Film porno yang awalnya tabu bagi mereka rawan menjelma jadi hal biasa.  Toh, level pemimpin suatu wilayah dengan penduduk 34.490.835 jiwa (bps.go.id, 29/1/2019) tak segan menikmatinya.  Miris.

Pornografi, Rusak dan Merusak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPA) pernah melakukan penelitian terhadap 30 sampel remaja berusia 12-16 tahun di DKI Jakarta.  Hasilnya, remaja yang sering mengonsumsi pornografi mengalami kerusakan sel-sel otak bagian depan.

"Pada otak bagian depan sebagai pusat decision making dan analisis terjadi perusakan sel pada otak remaja yang kecanduan konten porno. Pada lapisan terluar otak atau yang disebut dengan ‘materi abu-abu’ sebanyak 4,4 % akan semakin kecil dan menipis," ungkap Semuel Abrijani Pangarepan, Dirjen Kemenkominfo (kominfo.go.id, 12/9/2018)

Selain medis, pornografi juga menggerogoti dari sisi sosial baik pelaku maupun yang terpapar.  Psikolog asal Solo, Jawa Tengah, Hening Widyastuti, mengatakan bila seseorang sejak dini tercemar film maupun gambar mesum bakal meningkatkan pelecehan seksual pada anak usia dini.

"Selain itu, mereka bisa melakukan perbuatan tidak terpuji kepada teman sepermainannya atau malah menimbulkan pemerkosaan di kalangan pelajar atau malah melakukan hubungan seks pranikah. Ini sangat merugikan sekali," jelas Hening. (kompas.com, 29/9/2019)

Destruktif.  Satu kata yang tepat menggambarkan pornografi.  Semua yang terkena paparan cabul berisiko dihajar tanpa permisi. Upaya untuk membasmi bukan tak pernah dilakukan.   Beberapa di antaranya, Kominfo  menggunakan perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif yang disebut dengan mesin sensor internet sejak tahun 2017. (kominfo.go.id, 18/12/2017) 

Sebelumnya Dharma Wanita Persatuan Kemenag  juga pernah mendeklarasikan SIAPP atau “Saya Ini Anti Pornografi dan Pornoaksi”. (kemenag.go.id, 21/4/2016)

Sayang seluruh ikhtiar tersebut berkelindan di tengah kegagalan.  Pornografi terus melenggang bahkan meluas.  Sukar membasmi keberadaan bisnis mesum ini persis seperti meminta Avengers  duel satu lawan satu melawan Thanos.
 
Hal yang wajar mengingat pornografi telah menjadi sebuah industri yang menguntungkan. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah uang yang dibelanjakan untuk materi porno mencapai 3.600 dollar AS per detik. (kompas.com, 17/6/2010)  

Di Amerika sendiri yang merupakan gembongnya kebebasan, nilai industri porno juara dibanding industri lain.  Nominalnya mencapai USD14 miliar setara Rp174,9 triliun (kurs Rp12.494 per USD).  Jauh melebihi hasil dari industri senjata di AS yang  hanya USD38 miliar.  (economy.okezone.com, 23/1/2015)  

Fantastis.  Mustahil mengabaikan laba sebesar itu.  Terlebih di era kapitalisme sekarang ini.  Siapa  tak kenal asas manfaat yang dianut kapitalisme? Selama mendatangkan profit, bisnis cabul ini pasti akan terus diusung para kapitalis pemilik modal.  Ada pun bahaya atau kerusakan yang bisa timbul disingkir jauh di belakang. Alias diabaikan.   

Alhasil pornografi akan tetap menjadi momok dan penyakit yang mengancam masa depan generasi bila sistem kapitalisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan dipertahankan. Apalagi dibiarkan memandu arah kebijakan negara. Dalam logika sistem kapitalisme, ada banyak kepentingan ekonomi di balik merebaknya industri mesum. Di antaranya, membuka pintu industri esek-esek bebas baik offline mupun online, perusahaan kondom, industri mode dan juga demi penyebaran ide kebebasan berekspresi dan berperilaku. Karenanya tak layak kita hidup dalam sistem kapitalisme yang tak mampu menghentikan pornografi dan pornoaksi. Dengan mempertahankan sistem ini kita hanya akan mendapati adzab Allah di dunia dan kedudukan hina di akhirat. 

Takutlah akan Azab Allah

Sebagai muslim, berkubang dalam kegemaran yang rusak dan merusak tentu bukan hal yang membanggakan.  Bahkan bagaimana mungkin menepuk dada akan suatu hal yang membuka pintu zina?  

 Ingatlah Rasulullah SAW bersabda, 

 “Jika zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka untuk menerima azab Allah” ( HR Al Hakim dalam al Mustadrak, II/37 )

Juga firman Allah, 

 “Peliharalah dirimu dari siksa yang tidak khusus menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya”( QS Al Anfal: 25 )

Tak ada pilihan lain.  Peliknya usaha membasmi pornografi meniscayakan peran negara.  Maha Benar Allah swt. yang telah menetapkan negara menjamin tegaknya syariah Islam secara kaffah. Dengannya penyelesaian semua problem dapat diharapkan tuntas.

   Dalam hal pornografi,  Islam mewajibkan negara melarang beredarnya media gambar, film, video yang menampakkan aurat (porno), mengajak mendekati zina dengan lagu, cerita dan gambar-gambar yang mengarah pada fantasi seksual. Negara menindak tegas produsen maupun konsumennya. Tidak ada sedikit pun kemaslahatan dan keuntungan mempertahankan industri pornografi.  Hanya menumbuhsuburkan kemaksiatan.

Demikianlah Islam menjadikan negara sebagai pilar utama pemberantasan pornografi dan kawan-kawannya. Di bawah naungan Islam benak generasi muda akan diisi dengan  prestasi dan berlomba memberi kontribusi pada umat dan bangsa.  Semata lahir dari kerinduan untuk meninggikan agama Allah yang rahmatan lil alamin. Bukan malah pongah dalam gelimang dosa dan kemaksiatan.  Wallaahu a’lam.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak