Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Sejak Rabu siang (30/10/2019) pukul 10.00 WIB, puluhan warga yang tergabung pada Aliansi Rakyat Bakung Menggugat mendatangi Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro melakukan aksi unjuk rasa. Humas aliansi rakyat Bakung menggungat Aslihul menyatakan warga mendesak dilakukan Pilkades ulang karena terjadi beberapa kecurangan, seperti adanya rekruitmen Panitia Pilkades yang tidak transparan, adanya Daftar Pemilih Tetap siluman, DPT ganda dan beberapa kejanggalan lain dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Bakung. Bahkan mereka mengklaim memiliki barang bukti berupa data dan video yang juga ikut dilampirkan dalam penyampaian keberatan untuk hasil Pilkades Serentak.(Mayangkaranews.com, 30/10/2019).
“Kami baru menemukan beberapa bukti adanya kecurangan setelah pemungutan suara dan penghitungan selesai, sehingga awalnya semua calon menandatangani hasil pelaksanaan Pilkades Serentak 15 Oktober 2019 lalu. Beberapa bukti yang dimiliki diantaranya ada warga Kediri yang bukan domisili di Bakung diperbolehkan menggunakan hak pilih dalam Pilkades Serentak. Warga menuntut dilakukan pemilihan ulang Pilkades Serentak dan Pemerintah mengusut tuntas kasus kecurangan Desa Bakung,” jelas Aslihul
Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Blitar Bambang Dwi memastikan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan warga Bakung yang akan ditindak lanjuti melalui pembahasan melalui Desk Pilkades dan dilanjutkan ke Bupati Blitar. Bambang Dwi menambahkan sesuai mekanisme, keberatan Pilkades bisa dilakukan di tingkat Desa maksimal hingga 3 hari setelah coblosan dan 30 hari setelah coblosan untuk tingkat Kabupaten Blitar. Pantauan dilapangan masa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB setelah dilakukan koordinasi perwakilan massa dengan
Pemerintah Kabupaten Blitar.
Sudah jadi tradisi bila ada seorang yang ingin maju dalam ajang pertarungan pemilihan, dia suka bagi-bagi uang kepada calon pemilihnya. Ada istilah serangan fajar yaitu uang dibagikan pagi hari saat jatuh hari pemilihan. Jumlahnya kadang cukup lumayan juga, ada yang 50 ribu, 100 ribu bahkan ada juga yang sampai 300 ribu.
Dari manakah uang ini berasal? Jawabannya adalah dari para pejabat sendiri, yaitu dari investasi atau pinjaman pihak-pihak tertentu, baik disebut dengan istilah teman, kolega, atau pun resmi disebut pengusaha.
Hitungannya, kalau nanti sang kandidat sudah jadi pejabat, tentu pejabat ini bisa bikin segala macam surat, baik surat izin ini dan itu, atau pun kebijakan-kebijakan yang akan sangat menguntungkan para investornya dahulu. Itu keuntungan minimal yang sejak awal sudah terbayang.
Jadi dengan adanya sistem demokrasi yang bisa dibeli ini, malah kalangan dunia usaha sangat diuntungkan dengan adanya pembiayaan kepada para kandidat.
Demokrasi bukanlah jalan bagi umat Islam. Menyamakan demokrasi dengan Islam sama saja menyampurkan yang haq dengan yang batil. Hal ini bertentangan dengan Islam (QS al-Baqarah [2]:42).
Demokrasi merupakan sistem kufur, haram diambil, diterapkan dan dipropagandakan. Sistem demokrasi harus diganti dengan sistem Islam dalam institusi penerap Islam kaffah. Inilah jalan sahih bagi umat Islam untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Karena itu, segera tinggalan demokrasi, tegakkan Islam kaffah.